News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov Jatim WTP Sepuluh Kali Berturut-turut, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Kuat  Wujudkan Akuntabilitas dan Good Governance

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2024.
Sabtu, 26 April 2025 - 22:03 WIB
BPK RI kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2024.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2024 bertempat di Sidang Paripurna DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (24/4).

Penyerahan WTP ditandai dengan prosesi penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI, Widhi Widayat, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djasin, serta pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemprov Jawa Timur. Dimana WTP yang diraih tahun Ini merupakan WTP ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Gubernur Khofifah mengatakan bahwa raihan Opini WTP sepuluh kalinya berturut sejak 2015 merupakan bentuk akuntabilitas dan kerja keras seluruh stakeholder terutama wujud komitmen tata kelola  pemerintahan yang baik.

Raihan WTP ini, tidak terlepas dari peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah dan stakeholder lain yang memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.  

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Keberhasilan meraih opini WTP ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jatim telah memenuhi prinsip-prinsip good governance yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik. 

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi  capaian  kinerja  program  untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.

"Ini artinya bahwa laporan keuangan daerah berdasarkan bukti bukti audit yang dikumpulkan sehingga Pemprov Jatim dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik baiknya," katanya. 

Di tengah tantangan keterbatasan sumber daya dan dinamika masyarakat yang terus berkembang, Pemprov Jatim tetap konsisten dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengelolaan keuangan daerah yang baik bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan, tetapi juga harus mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup (quality of life) masyarakat.

Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Semoga hasil dari pemeriksaan laporan keuangan ini dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah serta secepat munhkin untuk melakukan perbaikan pengelolan keuangan daerah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku," tutupnya. 

Dalam sambutannya, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI Widhi Widayat mengatakan, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Dimana,  Pemprov Jatim telah berhasil meraih Opini WTP Sepuluh Kali berturut turut sejak Tahun 2015. 

BPK RI kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2024.
BPK RI kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2024.
Sumber :
  • Istimewa

 

Ia mengungkapkan, bahwa pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan bedasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian interm, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan hingga kecukupan pengungkapan. 

Opini sendiri, lanjutnya, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan. 

Menurutnya, pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan. 

Oleh karena itu, dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian interm dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya mengapresiasi langkah Jatim yang menyerahkan LHP sehingga menjadi provinsi yang paling awal menyerahkan LHP kepada BPK. Dan ini mencerminkan konsistensi pelaksanaan akuntablitas negara.

"Ini mencerminkan konsistensi akuntabilitas keuangan negara dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim," tegasnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Mega Kasus Korupsi MBG

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Mega Kasus Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah, mengatakan dari sebelumnya 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik SPPG MBG, kini bertambah menjadi 47 nama.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Menurut KPK rumah yang diakui Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, memakai nama orang lain sebagai pemiliknya, sehingga tidak ada di LHKPN.
Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan berjalan normal usai mundurnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat berbahagia! Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada Minggu, 12 Juli 2026: Leo dipenuhi peluang, Libra berpotensi raih kabar baik.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT