News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwiyono Diberhentikan

Sejumlah petinggi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya dikumpulkan untuk menerima arahan struktural dari DPP PDI Perjuangan.
Jumat, 2 Mei 2025 - 15:44 WIB
2 Petinggi DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Diberhentikan
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com – Suasana di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Jalan Kendangsari Surabaya, mendadak tampak berbeda. Sejumlah petinggi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya dikumpulkan untuk menerima arahan struktural dari DPP PDI Perjuangan. Langkah tersebut menyusul evaluasi atas kinerja DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur.

Evaluasi ini berujung pada pembebasan tugas dua petinggi DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. Mereka adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, dan Wakil Sekretaris DPC yang juga Kepala Sekretariat DPC, Ahmad Hidayat. Kedua petinggi tersebut dinonaktifkan dari jabatannya, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh DPP PDI Perjuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanang Budi Sulistiyono, Ketua Harian DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, dalam jumpa persnya mengatakan bahwa pembebasan tugas tersebut merupakan hasil dari evaluasi yang mendalam dari DPP PDI Perjuangan. 

"Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, diantaranya adalah perolehan kursi yang menurun, soliditas yang kurang baik, serta persoalan keuangan yang belum tertangani dengan baik," ujar Kanang.

Selain itu, Kanang juga menambahkan bahwa selama masa pembebasan tugas ini, telah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, yakni Jordan Batara. Masa jabatan Plt ini akan berlangsung selama tiga bulan.

"Sanksi peringatan juga diberikan kepada Bendahara Taru dan Sekretaris Baktiono. Mereka diminta untuk memperbaiki kinerja kedepan," tambah Kanang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, sebelum pengumuman keputusan struktural ini, Adi Sutarwijono, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, tampak keluar dari ruang pertemuan dan segera menuju mobil tanpa memberikan keterangan apa pun saat wartawan mencoba mengajukan pertanyaan.

Pemberhentian kedua petinggi DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, disebut-sebut erat kaitannya dengan kekalahan sejumlah calon dari PDI Perjuangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu, serta turunnya perolehan kursi yang signifikan. Selain itu, soliditas internal di tubuh DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya juga menjadi sorotan, yang akhirnya mengarah pada keputusan sanksi ini. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT