News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isa Zega Pasrah Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Penjara oleh Hakim PN Kepanjen Malang

Selebgram transgender Isa Zega pasrah dan mengaku tidak akan banding usai dinyatakan bersalah dan divonis hukuman tiga tahun enam bulan dengan denda Rp10 juta.
Jumat, 9 Mei 2025 - 09:56 WIB
Isa Zega Pasrah Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Penjara oleh Hakim PN Kepanjen Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Selebgram transgender Isa Zega pasrah dan mengaku tidak akan banding usai dinyatakan bersalah dan divonis hukuman tiga tahun enam bulan dengan denda Rp10 juta, subsider penjara dua bulan jika tidak mampu membayarnya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (8/5/2025) sore.

Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, memvonis bersalah Isa Zega. Pada pertimbangannya, hakim mengambil Pasal 45 juncto Pasal 27 b Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Isa dinyatakan bersalah karena mengunggah story dan video yang mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha dan influencer asal Malang, Gilang Widya Pramana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dakwaan alternatif mempertimbangkan fakta Pasal 45 ayat 10 huruf a, UU ITE dimana terpenuhi unsur setiap orang, unsur tanpa hak mentransmisikan, menguntungkan diri sendiri dan ancaman membuka rahasia," kata Nanang Dwi Kristanto, anggota majelis hakim.

Hakim beranggapan dongeng online yang dialibikan Isa Zega tidak seharusnya menyinggung orang lain, tapi yang terjadi dongeng online itu justru mengarah ke seseorang yakni Shandy Purnamasari.

"Menimbang majelis hakim bukanlah sebuah dongeng, berupa fiktif khayalan, mengandung unsur moral, amanah, latar, dan alur, dan unsur-unsur yang kuat," lanjut Nanang.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan mendistribusikan dan mentransformasikan ITE untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain, menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan denda 10 juta, apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan 2 bulan penjara," kata Ayun Kristiyanto.

Hakim menyerahkan upaya banding hukum ke kuasa hukum terdakwa, termasuk upaya banding dari jaksa penuntut umum (JPU). Pada keputusannya jaksa dan tim kuasa hukum Isa masih berpikir ulang memberikan upaya banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Isa Zega terdakwa pencemaran nama baik, sudah menduga adanya vonis bersalah dengan hukuman berat. Pasalnya di tuntutan jaksa dua hari lalu, ia dituntut hukuman lima tahun penjara. Makanya ia sebenarnya berpikir tidak bersedia banding, karena menganggap ada kejanggalan sejak awal tuntutan ke dirinya.

"Mami divonis bersalah dengan Pasal 45 juncto Pasal 27B. Lihat, langit pun menangis atas hukuman yang mami terima dari yang mulia hakim. Berdasarkan itu, baru mami mengetahui kenapa mami disidangkan di sini, kenapa mami ditahan di sini, kenapa mami dipenjarakan di sini," ucap Isa Zega, usai persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Mayjen Dian Andriani, Dari Dokter hingga Jenderal: Perempuan Pertama di TNI AD yang Raih Bintang Dua

Mengenal Mayjen Dian Andriani, Dari Dokter hingga Jenderal: Perempuan Pertama di TNI AD yang Raih Bintang Dua

Mayjen Dian Andriani mencatat sejarah sebagai perempuan pertama TNI AD yang meraih pangkat bintang dua. Berikut profil, pendidikan, dan perjalanan kariernya
Pegadaian Luncurkan Program Gadai Bebas Sewa Modal Khusus Nasabah Baru, Bantu Masyarakat Akses Dana Cepat Tanpa Bunga

Pegadaian Luncurkan Program Gadai Bebas Sewa Modal Khusus Nasabah Baru, Bantu Masyarakat Akses Dana Cepat Tanpa Bunga

Sebagai wujud komitmen dalam memperluas inklusi keuangan dan menghadirkan solusi pembiayaan yang terjangkau, Pegadaian meluncurkan inovasi terbarunya, Gadai Bebas Sewa Modal. 
Heboh Pelanggan Keracunan Makanan di Restoran Korea Bandung, Pihak Manajemen Buka Suara

Heboh Pelanggan Keracunan Makanan di Restoran Korea Bandung, Pihak Manajemen Buka Suara

Menanggapi keracunan makanan tersebut, Corporate Communication 88 Seoul, Hana, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan keluhan dari sejumlah pelanggan. 
Joe Rogan Bicara Soal Lawan Terbaru Alex Pereira, Sebut Punya Kekuatan Luar Biasa

Joe Rogan Bicara Soal Lawan Terbaru Alex Pereira, Sebut Punya Kekuatan Luar Biasa

Joe Rogan menyoroti ambisi Alex Pereira untuk kembali bersaing di kelas berat UFC dan menilai duel melawan Sergei Pavlovich bakal menjadi ujian yang berat.
Komisi C DPRD Surabaya Minta Digitalisasi Parkir Tak Berhenti di Pembayaran Cashless

Komisi C DPRD Surabaya Minta Digitalisasi Parkir Tak Berhenti di Pembayaran Cashless

Digitalisasi parkir di Kota Surabaya dinilai belum sepenuhnya menciptakan transparansi dalam pengelolaan pendapatan parkir.
Tak Bisa Tutupi Rasa Kecewa, Isack Hadjar Geram dengan Masalah Baterai yang Buatnya Gagal Naik Podium F1 GP Bahrain 2026

Tak Bisa Tutupi Rasa Kecewa, Isack Hadjar Geram dengan Masalah Baterai yang Buatnya Gagal Naik Podium F1 GP Bahrain 2026

Pembalap Red Bull, Isack Hadjar, gagal mengamankan podium F1 GP Bahrain 2026 di Sepang, Malaysia, yang berlangsung pada akhir pekan kemarin.

Trending

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditanam di areal perladangan warga di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten
Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Usai Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, akun resmi sepak bola Thailand justru dibanjiri komentar netizen Garuda yang memberikan apresiasi dan rasa.
FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA memberi sorotan khusus terhadap keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand secara dramatis adu penalti
Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Timnas Indonesia resmi keluar sebagai juara setelah melewati pertandingan dramatis menghadapi Thailand.
Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia mengakui keberhasilan timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Garuda menaklukkan Thailand melalui drama adu penalti, Senin (05/10/2026).
Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Rayo Vallecano memperlihatkan reaksi atas kesuksesan Emil Audero menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kiper menjadi pahlawan untuk Timnas Indonesia di laga final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT