News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jember Darurat Narkoba, Polisi tangkap 27 Tersangka, Diantaranya Pasutri

Polres Jember berhasil mengungkap 27 tersangka dari 20 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang beberapa pekan terakhir.
Kamis, 15 Mei 2025 - 18:39 WIB
Jember Darurat Narkoba, Polisi tangkap 27 Tersangka, Diantaranya Pasutri
Sumber :
  • sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com - Polres Jember berhasil mengungkap 20 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang beberapa pekan terakhir. Sebanyak 27 orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto, mengatakan bahwa dari total tersangka, 25 diantaranya adalah laki-laki dan dua orang perempuan. Dari jumlah itu, 23 tersangka terkait kasus narkotika dan empat tersangka terkait kasus okerbaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebanyak 17 kasus terkait narkotika dengan jumlah tersangka 23 orang, sedangkan tiga kasus lainnya terkait okerbaya dengan empat tersangka," ujar Bobby Kamis (15/5).

Ia menambahkan, dalam kasus narkotika, pihaknya berhasil menyita sabu sebanyak 339,14 gram dan sabu jenis LSD sebanyak tiga lembar. Barang bukti itu diamankan dari berbagai lokasi di Jember dan sekitarnya.

"Selain sabu berbentuk bubuk seberat 339,14 gram, kami juga menyita barang bukti berupa sabu jenis LSD berbentuk kertas sebanyak tiga lembar," ungkapnya lebih lanjut.

Sementara dalam kasus okerbaya, polisi mengamankan barang bukti berupa 51.392 butir pil dekstro yang biasa digunakan secara ilegal untuk konsumsi tanpa resep dokter dan berbahaya bagi kesehatan.

Tersangka narkotika dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009. Mereka diancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar, tergantung berat barang bukti yang disita.

Untuk pelaku pengedar obat keras berbahaya, dikenakan UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Mereka dapat dijatuhi hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar, serta pasal 436 ayat 2 dengan ancaman penjara lima tahun.

Bobby menyebut ada beberapa kasus menonjol, termasuk tersangka berinisial F yang ditangkap pada 26 April 2025. Polisi menyita 49,9 gram sabu dari tangan tersangka dalam penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka lainnya adalah FA, yang diamankan dengan barang bukti berupa 41,44 gram sabu dan tiga lembar sabu LSD. Sementara dari RB, polisi menyita 6,63 gram sabu yang kemudian dikembangkan ke jaringan di luar daerah.

"Dari RB, kami berhasil melakukan pengembangan dan menangkap BM, seorang mantan kepala desa di Kabupaten Bondowoso. Dari BM, kami menyita sabu seberat 214,09 gram," jelas Bobby.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Hari Ini Sony Sonjaya Diperiksa, Kejagung Dalami Permohonan Justice Collaborator

Hari Ini Sony Sonjaya Diperiksa, Kejagung Dalami Permohonan Justice Collaborator

Langkah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, untuk mendapatkan status justice collaborator (JC) memasuki fase krusial.
Dorong Mediasi, KPAI Minta Keluarga Besar Jembatani Konflik Ruben Onsu vs Sarwendah

Dorong Mediasi, KPAI Minta Keluarga Besar Jembatani Konflik Ruben Onsu vs Sarwendah

KPAI menyarankan Ruben Onsu dan Sarwendah menempuh jalur mediasi demi kepentingan terbaik anak-anak mereka, sekaligus meminta keluarga besar turut menjembatani.
KPK Putuskan untuk Sementara Tidak Lanjutkan Penyelidikan Lasus MBG

KPK Putuskan untuk Sementara Tidak Lanjutkan Penyelidikan Lasus MBG

KPK memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Eksekusi Hotel Sultan, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

Eksekusi Hotel Sultan, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

Sejumlah personel gabungan dikerahkan dalam rangka pengamanan eksekusi Hotel Sultan di Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026) pagi.
Jadwal AVC Men's Cup 2026 Pekan Ini: Tanpa Rivan Nurmulki, Timnas Voli Indonesia Hadapi Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Pekan Ini: Tanpa Rivan Nurmulki, Timnas Voli Indonesia Hadapi Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 pekan ini, di mana Timnas Voli Indonesia yang kali ini tak diperkuat Rivan Nurmulki akan unjuk gigi melawan Korea Selatan di laga perdana mereka.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT