News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tolak Nyawiji dengan Kubu M Taufiq

PSHT pusat Madiun tegas menolak keinginan untuk bergabung (Nyawiji) dengan kubu M Taufik seperti yang banyak beredar di tayangan media sosial. 
Senin, 19 Mei 2025 - 10:56 WIB
Persaudaraan Setia Hati Terate
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Madiun, tvOnenews.com - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pusat Madiun tegas menolak keinginan untuk bergabung (Nyawiji) dengan kubu M Taufik seperti yang banyak beredar di tayangan media sosial. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tono Suharyanto Ketua Harian PSHT saat apel kesiapan Pamter jelang suro 2025, di halaman Padepokan Agung PSHT, Kota Madiun, Minggu (18/05). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami seluruh pengurus dan warga Persaudaraan Setia Hati Terate daerah khusus pusat Madiun Jawa Timur secara tegas menolak keinginan Nyawiji saudara Muhamad Taufiq dan kelompoknya," ucap Tono Suharyanto tegas saat membacakan pernyataan sikap penolakan. 

Bahkan, pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh juru bicara Humas PSHT, Nahlil Ghufron di Krida Satria Tama, Padepokan Pusat PSHT, Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Taman Kota Madiun, Senin (19/5).

Sejumlah alasan penolakan nyawiji juga disebutkan, diantaranya : 

Secara de jure legalitas badan hukum PSHT telah sah dan tuntas sejak 14 Februari 2022 berdasarkan pendaftaran resmi di Sistem Administrasi Badan Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU_001626. AH.01.07 Tahun 2022. 

“Kementrian Hukum dan HAM juga telah mencabut badan hukum PSHT milik kelompok Muhammad Taufik yang sebelumnya terdaftar pada 26 September 2019,” kata Ghufron. 

Pernyataan hukum tersebut diperkuat dengan surat dari kantor Wilayah Hukum Provinsi Jawa Timur dan penolakan pemulihan eksekusi melalui putusan PTUN yang dinyatakan telah kadaluarsa. 

Mahkamah Agung melalui melalui putusan peninjauan kembali Nomor : 50 PK/ TUN/2022 juga telah menetapkan Issoebijantoro sebagai pemegang hak merek PSHT dan Setiap Hati Terate untuk kelas 41. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara de facto, PSHT juga telah menjelaskan bahwa M Taufiq pada parapatan luhur tahun 2021 telah diberhentikan dari keanggotaan PSHT untuk selamanya. Hal itu juga ditindaklanjuti dengan keputusan dewan pusat tanggal 19 April 2021 yang pada pokoknya menetapkan pemberhentian M Taufiq dari anggota organisasi PSHT.

Alasan berikutnya karena organisasi yang dipimpin M Taufiq dianggap memiliki perbedaan visi misi, ajaran, adat tradisi dan aturan dengan PSHT yang dipimpin R Moerdjoko sebagai Ketua Umum dan Issoebiantoro sebagai Ketua Dewan Pusat, yang merupakan penerus PSHT yang didirikan oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada tahun 1922.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT