GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resahkan Nelayan, Polisi Amankan Kapal Jaring Cantrang Barokah Ilahi IV. Nahkoda Jadi Tersangka

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik Polda Jawa Timur, akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pelanggaran penggunaan alat tangkap ikan jaring cantrang di perairan Pulau Bawean, Kabupaten Gresik
Sabtu, 26 Maret 2022 - 06:30 WIB
Kapal motor (KM) Barokah Ilahi IV, diamankan polisi
Sumber :
  • tvone - habib

Gresik, Jawa Timur- Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik Polda Jawa Timur, akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pelanggaran penggunaan alat tangkap ikan jaring cantrang di perairan Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Penetapan tersangka atas nama Rudi Winoto Maskhomar (44) asal Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi nelayan, yang sebelumnya ikut diamankan bersama kapal motor mereka. Dalam kasus pelanggaran penggunaan cantrang itu, polisi hanya menetapkan satu orang tersangka yakni Nahkoda kapal. Selain itu para crew anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 15 akhirnya dibebaskan dan sebagian menjadi saksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatpolairud Polres Gresik AKP Poerlaksono melalui Kanit Gakkum Satpolairud Polres Gresik, Aiptu Hajar Widagdo membenarkan penetapan tersangka sang nahkoda kapal setelah dilakukan penyelidikan dan penyerahan alat bukti ke kantor Satpolairud. Polisi juga sudah menahan tersangka dibalik sel penjara. 

“Tersangka Nahkoda kapal motor (KM) Barokah Ilahi IV,” ucapnya.

Dikatakan Hajar, saat ini penanganan kasus pun terius berlanjut ke tahapan penyidikan yang nantinya akan ditindak lanjuti pelimpahan ke Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Gresik. 

“Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejaksaan,” ujarnya. 

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Kapal nelayan yang saat ini diparkir di Pelabuhan Bawean, dua set jaring payang, GPS kapal, dan hasil tangkapan ikan sebanyak 7 kuintal dilelang. 

Untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 75 jo pasal 9 dan 100 huruf (b) UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, warga Bawean yang tergabung Kerukunan Nelayan Bawean (KNB) resah dengan maraknya penagkapan ikan menggunakan alat cantrang di Pulau Bawean. Nelayan KM Barokah Ilahi IV pun ditangkap warga Bawean di Perairan Tanjung Anyar Desa Lebak, Bawean. Karena menggunakan alat yang dilarang itu pada tanggal 13 Maret 2022 lalu. (M. Habib/rey)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Sebanyak lima pemain diaspora tambahan dikabarkan akan memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027. Hal ini sesuai dengan permintaan pelatih John Herdman.
Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan akan melakukan pendataan dan patroli untuk memantau lokasi penjualan hewan kurban yang berada di atas trotoar.
Kabar Terbaru Josepha Alexandra Peserta LCC MPR RI, Keluarga Spill Rombongan C2 Bakal Bertemu Presiden

Kabar Terbaru Josepha Alexandra Peserta LCC MPR RI, Keluarga Spill Rombongan C2 Bakal Bertemu Presiden

Polemik Lomba Cermat Cerdas LCC Empat Pilar MPR di Kalimantan Barat masih terus menjadi sorotan. Muncul pengakuan diduga pihak keluarga spill kabar terbaru.
Link Live Streaming AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Main Lawan Zhaiyk VC

Link Live Streaming AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Main Lawan Zhaiyk VC

Link Live streaming AVC Champions League 2026 hari ini, Jakarta Bhayangkara Presisi selaku tuan rumah akan langsung unjuk gigi dan berhadapan dengan klub asal Kazakhstan yakni Zhaiyk VC pada laga pembuka.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook di PN Tipikor Jakarta

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook di PN Tipikor Jakarta

Diketahui Nadiem merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT