News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Ngawi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi dengan Modus Adopsi

Pelaku mencari calon bayi yang akan diadopsi dengan menyasar orang tua yang lemah perekonomiannya. Selanjutnya bayi akan dijual dengan harga sekitar 15 juta rupiah.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 1 Juni 2025 - 15:16 WIB
Satreskrim Polres Ngawi menangkap tersangka penjualan bayi.
Sumber :
  • tvone - erfan

Ngawi, tvOnenews.com – Sindikat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) dengan korban bayi di Kabupaten Ngawi hingga Jakarta berhasil diungkap Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan dalam Press Release yang digelar di Mapolres Ngawi Sabtu (31/5), bahwa jual beli bayi ini dilakukan dengan modus adopsi dari keluarga yang tidak mampu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Para pelaku ini mencari calon bayi yang akan diadopsi dengan menyasar orang tua yang lemah perekonomiannya.” Ucap Charles. 

Keempat tersangka tersebut adalah Z-M pria (34) warga Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, S-A wanita (35) warga Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, kemudian R wanita (32) warga Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, dan S-E-B wanita (22) warga Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi.

Para tersangka mendatangi para korban dengan berpura-pura sebagai pasangan suami istri. Kemudian tersangka mengaku akan mengadopsi anak yang akan dilahirkan korban dengan membiayai seluruh biaya rumah sakit.

“Setelah bayi didapat, pelaku mencari adopter atau pasangan suami istri lainya yang tidak memiliki anak dan ingin mengadopsi. Dijual lah bayi tersebut dengan dalih pengganti biaya persalinan yang mencapai 15 juta rupiah.” Imbuhnya . 

Besarnya keuntungan yang didapat para pelaku dari hasil jual beli bayi ini bervariasi. SA mendapat Rp. 4.000.000, Z-M Rp. 2.500.000, R Rp.1.000.000 dan S-E-B Rp. 2.000.000. Keuntungan menggiurkan itu membuat para tersangka menjual lebih dari 10 bayi di wilayah Jawa Timur hingga Jakarta.

Polisi juga mengamankan barang bukti beberapa surat keterangan lahir, perjanjian penyerahan anak, satu unit mobil yang dipakai untuk menjalankan aksi, handphone dan buku rekening yang dipakai untuk transaksi. 

“Para pelaku memanfaat media sosial untuk menghubungkan calon orang tua yang akan mengadopsi dengan orang tua kandung bayi yang kesulitan ekonominya.” pungkas Charles. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka ini bakal dijerat dengan pasal 83 junto pasal 76 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan perubahan undang undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

Atau pasal 2 ayat satu junto pasal 11 undang undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (men/ias)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lensa Berbicara: Diduga Korsleting Listrik, Lapak Barang Bekas di Tanah Abang Ludes Terbakar

Lensa Berbicara: Diduga Korsleting Listrik, Lapak Barang Bekas di Tanah Abang Ludes Terbakar

Lapak jual beli barang bekas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terbakar pada Selasa (11/8) siang. Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik.
PDIP Lantik Taruna Merah Putih Hari Ini, Fokuskan untuk Rangkul Generasi Muda

PDIP Lantik Taruna Merah Putih Hari Ini, Fokuskan untuk Rangkul Generasi Muda

PDI Perjuangan menegaskan fokus partai dalam merangkul generasi muda melalui pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Taruna Merah Putih (DPP TMP) masa bakti 2025–2030.
FIFA Beri Jalan, John Herdman Bisa Panggil Pemain Naturalisasi Baru ke Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Jalan, John Herdman Bisa Panggil Pemain Naturalisasi Baru ke Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 membuka peluang pemain naturalisasi baru Timnas Indonesia tampil setelah sebelumnya absen di ajang Piala AFF karena tak dilepas klubnya.
Mashaallah! Kakek di Semarang Meninggal saat Tadarus di Masjid Viral, Keluarga Ungkap Alasan Bagikan Rekaman CCTV

Mashaallah! Kakek di Semarang Meninggal saat Tadarus di Masjid Viral, Keluarga Ungkap Alasan Bagikan Rekaman CCTV

Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan seorang kakek bernama Djumari bin Amin meninggal dunia saat tadarus Al-Quran di Masjid Nurul Huda, Semarang viral di medsos.
Gregoria Mariska Tunjung Ternyata Punya Kembaran Identik, Sama Cantiknya Pakai Hijab

Gregoria Mariska Tunjung Ternyata Punya Kembaran Identik, Sama Cantiknya Pakai Hijab

Gregoria mengunggah momen bersama saudari kembarnya pada hari ulang tahunnya yang ke-27. Yang mengejutkan, Gregoria memiliki saudara kembar yang tak pernah diungkap ke publik. 
Perkenalkan Connectivity+, Telkom Tawarkan Layanan Berkecepatan Tinggi dengan Jangkauan Luas

Perkenalkan Connectivity+, Telkom Tawarkan Layanan Berkecepatan Tinggi dengan Jangkauan Luas

Perkenalkan Connectivity+, Telkom Solution menawarkan solusi digital terintegrasi untuk mendukung kebutuhan industri dan produktivitas bisnis dengan konektivitas berkecepatan tinggi.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT