GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Ibu Muda Meninggal Dunia saat Tonton Sound Horeg, Bupati Lumajang segera Rapat Evaluasi dengan Kapolres

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyebut, karnaval sound horeg yang menyebabkan warganya meninggal dunia sudah mengantongi izin.
Senin, 4 Agustus 2025 - 11:35 WIB
Sound Horeg
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Bupati Lumajang Indah Amperawati menyebut, karnaval sound horeg yang menyebabkan warganya meninggal dunia sudah mengantongi izin.

Hal ini disampaikan Indah saat bertakziah ke rumah duka di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Minggu (3/8). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indah menyebut laporan dari Camat Pasirian bahwa karnaval sound horeg dalam rangka selamatan desa dan peringatan HUT RI ke 80 sudah mengantongi izin keramaian.

"Pak camat menyampaikan bahwa karnaval ini sudah berizin, saya juga mengkonfirmasi ini dan benar sudah berizin dengan segala SOP sudah disebutkan dalam perizinan tersebut," kata Indah di rumah duka, Minggu (3/8). 

Sebelumnya, ibu muda bernama Anik Mutmainah, warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia saat melihat karnaval sound horeg di desanya.

Video meninggalnya Anik, kemudian viral di berbagai platform media sosial seperti facebook, instagram, hingga TikTok.

Indah menambahkan, saat menemui keluarga korban, mereka menyampaikan sudah ikhlas menerima kepergian Anik.

Menurut keluarga kepada Indah, peristiwa nahas ini adalah takdir yang tidak bisa dihindarkan.

"Tadi saya ketemu ibu, kakak, dan suami almarhum, keluarga sudah menerima ini dengan ikhlas sebagai bagian dari takdir yang sudah ditetapkan oleh Allah," katanya.

Lebih lanjut, Indah mengungkapkan, setelah kejadian ini, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan rapat koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membuat aturan pembatasan yang akan disampaikan dalam surat izin keramaian.

"Segera kami akan lakukan evaluasi dan koordinasi dengan Pak Kapolres sebagai lembaga penerbit izin," ungkap Indah. 

Pembatasan yang dimaksud, kata Indah, mengacu pada fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Adapun, dalam fatwa MUI Jawa Timur disebutkan bahwa suara sound horeg tidak boleh melebihi batas wajar yang dapat membahayakan kesehatan dan atau merusak fasilitas umum.

Batas wajar yang dimaksud, merujuk pada rekomendasi World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan dunia tentang tingkat kebisingan yang aman di berbagai lingkungan seperti di rumah, tempat kerja, dan tempat umum yakni 85 desibel (dB) untuk paparan selama 8 jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diperkuat dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.5 Tahun 2018 yang  menetapkan Nilai Ambang Batas (NBA) kebisingan sebesar 85 dB untuk waktu 8 jam sehari atau 40 jam seminggu.

"Ya jadi di dalam perizinan itu ada batasan-batasan yang itu berdasarkan fatwa MUI," pungkasnya. (wso/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Seorang balita ditemukan dalam kondisi memprihatinkan oleh tetangganya setelah diduga alami penganiayaan oleh paman dan bibinya, di daerah Lakarsantri, Surabaya
Ressa Belum Berani Temui Denada, Khawatir Kejadian Tak Dibukakan Pintu Terulang Lagi

Ressa Belum Berani Temui Denada, Khawatir Kejadian Tak Dibukakan Pintu Terulang Lagi

Ressa Rizky Rossano masih belum berani menemui Denada meski ibunya sudah menghubungi lewat WhatsApp. Ia mengaku trauma tak dibukakan pintu rumah terulang.
Kabar Terbaru dari Kemensos: 40 Ribu Warga Ajukan Reaktivasi BPJS PBI, 2.000 Orang Kini Pindah ke Mandiri

Kabar Terbaru dari Kemensos: 40 Ribu Warga Ajukan Reaktivasi BPJS PBI, 2.000 Orang Kini Pindah ke Mandiri

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perkembangan terbaru terkait pembenahan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). 
Keuangan Klub Makin Sehat, Bos RedBird Gerry Cardinale Turun Gunung Temui Skuad AC Milan

Keuangan Klub Makin Sehat, Bos RedBird Gerry Cardinale Turun Gunung Temui Skuad AC Milan

Kehadiran Gerry Cardinale di pusat latihan AC Milan menyita perhatian publik. Dalam waktu kurang dari sebulan, sang pemilik sudah dua kali sambangi Milanello.
Ditantang Persib di ACL Two, Ratchaburi FC Terkejut Cuma Ke Bandung Tapi Lewati 10 Jam Perjalanan

Ditantang Persib di ACL Two, Ratchaburi FC Terkejut Cuma Ke Bandung Tapi Lewati 10 Jam Perjalanan

Laga tandang melawan Persib akan dihadapi Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). Ratchaburi bahkan datang H-3 pertandingan tepatnya pada Minggu (15/2/2026). 
Tak Usah Capek-capek Naturalisasi, John Herdman Bisa Langsung Angkut Pemain Muda Kelahiran Ternate Ini ke Timnas Indonesia

Tak Usah Capek-capek Naturalisasi, John Herdman Bisa Langsung Angkut Pemain Muda Kelahiran Ternate Ini ke Timnas Indonesia

Tanpa harus capek-capek naturalisasi, John Herdman bisa saja langsung angkut pemain muda kelahiran Ternate ini ke Timnas Indonesia. Dia punya potensi besar.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT