GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis di Bawah Umur Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Hotel Sparkling Kayoon Surabaya Digerebek Polisi

Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dijual melalui aplikasi kencan di sebuah hotel.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:16 WIB
Gadis di Bawah Umur Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Hotel Sparkling Kayoon Surabaya Digerebek Polisi
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dijual melalui aplikasi kencan. Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Genteng, Surabaya, pada Selasa (5/8/2025).

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Unit Resmob dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) setelah menerima laporan dari orang tua korban yang anaknya tidak pulang. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/815/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban berinisial DKP, berusia 16 tahun, dijual oleh tersangka ABZ (22), warga Mulyorejo, yang mengaku sebagai pacar korban. Sebelum dijual melalui aplikasi MiChat, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim.

“Kemudian pelaku menawarkan korban melalui open booking di media sosial untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Kompol Rahmad.

Tersangka memasang tarif Rp300 ribu untuk satu kali transaksi. Dari hasil tersebut, ABZ mendapat Rp100 ribu, sementara korban Rp200 ribu. Polisi menduga korban telah dijual lebih dari satu kali, dengan tarif bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.

“Keuntungan yang diambil pelaku berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per transaksi,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik masih mendalami berapa kali korban dijual dan apakah ada korban lain yang terlibat. Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk:
- Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar
- Pasal 2 dan Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun penjara

Polisi telah mengamankan ponsel dan KTP sebagai barang bukti. Proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut, dan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan eksploitasi anak lainnya. (zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Igli Tare Pantau Situasi! AC Milan Serius Bergerak untuk Amankan Bintang Bayern Munich Secara Gratis di Bursa Transfer Musim Panas

Igli Tare Pantau Situasi! AC Milan Serius Bergerak untuk Amankan Bintang Bayern Munich Secara Gratis di Bursa Transfer Musim Panas

AC Milan belum menutup pintu mendatangkan Leon Goretzka pada bursa transfer musim panas. Rossoneri terus menjaga komunikasi demi memastikan peluang tersebut.
Dinilai Berperan Langsung dalam Pelaksanaan Program Pemenuhan Gizi, Prabowo Anugerahkan 70 Tokoh dengan Tanda Kehormatan Ketahanan Pangan

Dinilai Berperan Langsung dalam Pelaksanaan Program Pemenuhan Gizi, Prabowo Anugerahkan 70 Tokoh dengan Tanda Kehormatan Ketahanan Pangan

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan penghargaan negara kepada puluhan tokoh yang dinilai berperan langsung dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi dan penguatan ketahanan pangan nasional.
Dibantai LavAni Tiga Set Langsung, Manajer Surabaya Samator Sayangkan Anak Asuhnya Gagal Merebut Set yang kedua

Dibantai LavAni Tiga Set Langsung, Manajer Surabaya Samator Sayangkan Anak Asuhnya Gagal Merebut Set yang kedua

Surabaya Samator harus kembali menelan pil pahit pada lanjutan Proliga 2026 yang kini memasuki seri ke-6 di Bojonegoro, Jawa Timur pada Kamis (12/2/2026) .
Luhut Bantah Ada Tekanan Global di Balik Evaluasi IUP Tambang Emas Martabe: Mana Mau Presiden Ditekan

Luhut Bantah Ada Tekanan Global di Balik Evaluasi IUP Tambang Emas Martabe: Mana Mau Presiden Ditekan

Ia menekankan Prabowo tidak akan tunduk pada intervensi apa pun dalam menentukan kebijakan, termasuk terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang saat ini tengah ditinjau.
Sekalipun Inter Milan Sudah Sapu Bersih 11 Kemenangan dan Jadi Capolista, Pelatih Legendaris Italia Sebut Perburuan Scudetto Masih Terbuka

Sekalipun Inter Milan Sudah Sapu Bersih 11 Kemenangan dan Jadi Capolista, Pelatih Legendaris Italia Sebut Perburuan Scudetto Masih Terbuka

Pelatih legendaris Italia, Fabio Capello, melontarkan peringatan serius kepada Inter Milan meski mereka memimpin klasemen Serie A dengan keunggulan 8 poin.
Prabowo Janji Berikan Bintang Mahaputera untuk Kapolri: Ini Kebanggan Bapak untuk Anaknya

Prabowo Janji Berikan Bintang Mahaputera untuk Kapolri: Ini Kebanggan Bapak untuk Anaknya

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 gudang ketahanan pangan Polri yang dipusatkan di SPPG Polri Palmerah

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Akhir pekan ini sorotan publik sepak bola Italia akan tertuju ke Kota Milan. Duel klasik antara Inter Milan melawan Juventus bakal memanaskan panggung Serie A.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT