News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis di Bawah Umur Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Hotel Sparkling Kayoon Surabaya Digerebek Polisi

Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dijual melalui aplikasi kencan di sebuah hotel.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:16 WIB
Gadis di Bawah Umur Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Hotel Sparkling Kayoon Surabaya Digerebek Polisi
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dijual melalui aplikasi kencan. Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Genteng, Surabaya, pada Selasa (5/8/2025).

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Unit Resmob dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) setelah menerima laporan dari orang tua korban yang anaknya tidak pulang. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/815/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban berinisial DKP, berusia 16 tahun, dijual oleh tersangka ABZ (22), warga Mulyorejo, yang mengaku sebagai pacar korban. Sebelum dijual melalui aplikasi MiChat, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim.

“Kemudian pelaku menawarkan korban melalui open booking di media sosial untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Kompol Rahmad.

Tersangka memasang tarif Rp300 ribu untuk satu kali transaksi. Dari hasil tersebut, ABZ mendapat Rp100 ribu, sementara korban Rp200 ribu. Polisi menduga korban telah dijual lebih dari satu kali, dengan tarif bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.

“Keuntungan yang diambil pelaku berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per transaksi,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik masih mendalami berapa kali korban dijual dan apakah ada korban lain yang terlibat. Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk:
- Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar
- Pasal 2 dan Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun penjara

Polisi telah mengamankan ponsel dan KTP sebagai barang bukti. Proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut, dan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan eksploitasi anak lainnya. (zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Dilirik Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Bali Ini Tak Tergantikan di MLS dan Bisa Jadi Opsi John Herdman

Belum Dilirik Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Bali Ini Tak Tergantikan di MLS dan Bisa Jadi Opsi John Herdman

Timnas Indonesia terus membuka peluang menambah pemain keturunan untuk memperkuat skuad Garuda. Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Ethan Kohler.
Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Serang Lawan Politik

Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Serang Lawan Politik

Pakar hukum M. Said Bakhri mengingatkan RUU Perampasan Aset harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan untuk menyerang lawan politik.
2 Permintaan Khusus John Herdman ke Pemain Timnas Indonesia Jelang Duel vs Malaysia di GBK

2 Permintaan Khusus John Herdman ke Pemain Timnas Indonesia Jelang Duel vs Malaysia di GBK

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan instruksi khusus kepada para penggawa Skuad Garuda menjelang laga panas kontra Malaysia pada matchday kedua ...
KPK Pantau Soal Polemik Lapas Cibinong, Ingatkan Bahaya Fasilitas Istimewa bagi Napi

KPK Pantau Soal Polemik Lapas Cibinong, Ingatkan Bahaya Fasilitas Istimewa bagi Napi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi serius terhadap polemik yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 
81 Tahun KAI Bukan Cuma Cerita! Ini Sejarah Kereta Api Sumut dari Tembakau Deli 1886

81 Tahun KAI Bukan Cuma Cerita! Ini Sejarah Kereta Api Sumut dari Tembakau Deli 1886

Kereta Api Indonesia memperingati 81 tahun perjalanan perkeretaapian Indonesia pada 28 September 2026. Momentum bersejarah ini menandai pengoperasian dan
ITDC Ungkap Progres Persiapan MotoGP Mandalika 2026

ITDC Ungkap Progres Persiapan MotoGP Mandalika 2026

Apakah MotoGP Mandalika 2026 sudah siap digelar?

Trending

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT