News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan PKPU Dahlan Iskan Atas PT Jawa Pos Ditolak, Jawa Pos Tegaskan Tak Miliki Utang ke Pihak Manapun

Pengadilan Negeri Surabaya, menolak gugatan PKPU yang diajukan oleh Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos, melalui surat putusan nomor 32/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:51 WIB
Gugatan PKPU Dahlan Iskan Atas PT Jawa Pos Ditolak, Jawa Pos Tegaskan Tak Miliki Utang ke Pihak Manapun
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Surabaya, menolak gugatan PKPU yang diajukan oleh Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos, melalui surat putusan nomor 32/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Surabaya.

E.L. Sajogo selaku kuasa hukum PT Jawa Pos sangat menyayangkan langkah hukum yang ditempuh oleh Dahlan Iskan dan tim kuasa hukumnya yang tidak mengedepankan upaya-upaya mediatif dan kekeluargaan. Namun, justru memilih langkah yang sangat represif yang merugikan perseroan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT Jawa Pos menegaskan tidak memiliki utang kepada pihak manapun, sehingga dalil-dalil Dahlan Iskan yang diajukan dalam sidang PKPU tidak terbukti.

"Kami berpendapat dalil dalil yang keliru dan menyesatkan tersebut dapat berpotensi mencemarkan nama dan citra baik dari PT Jawa Pos, sehingga dapat menimbulkan kerugian akibat perbuatan melawan hukum," tutur Sajogo dalam keterangannya dihadapkan awak media.

Sajogo menambahkan, PT Jawa Pos tetap menghargai jasa-jasa Dahlan Iskan, terlebih mantan Menteri BUMN di era SBY ini juga pernah menjabat sebagai direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham pada PT Jawa Pos. Namun atas tindakan yang dilakukan oleh Dahlan Iskan, tentu PT Jawa Pos tidak dapat mentoleransinya.

"Selain itu, kami juga akan mengambil sikap tegas dan mempertimbangkan untuk melakukan upaya-upaya hukum yang dipandang perlu," kata Sajogo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana menyatakan seluruh dalil Dahlan Iskan terbukti tidak memenuhi syarat Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Dalam amar putusannya, pengadilan menolak permohonan PKPU dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3,38 juta.

Salah satu alasan pengajuan PKPU adalah tuduhan adanya utang dividen PT Jawa Pos kepada Dahlan Iskan sejak 2003 hingga 2016 senilai Rp54,5 miliar, serta utang kepada sejumlah kreditor lain. Majelis hakim menilai dalil tersebut tidak terbukti. Hakim berpendapat PT Jawa Pos tidak memiliki kewajiban utang kepada pihak-pihak yang disebut, termasuk perbankan maupun perusahaan lain. (sha/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Islam memandang momen bercermin tidak sekadar urusan memoles fisik, melainkan juga sarana ibadah yang sarat adab dan doa. Berikut doa singkat beserta artinya
Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Pelaku UMKM kerajinan gitar, Rini Sudarwati membagikan kisah jatuh bangunnya usaha yang menjadi sumber penghasilan baginya.
Lebih dari Penutup Aurat, Amalkan Doa Ini Saat Berpakaian Agar Mendapatkan Berkah dan Perlindungan

Lebih dari Penutup Aurat, Amalkan Doa Ini Saat Berpakaian Agar Mendapatkan Berkah dan Perlindungan

Bagi seorang Muslim, pakaian memiliki makna yang jauh lebih mendalam, yakni sebagai simbol ketaatan kepada Allah SWT dalam menjaga aurat serta kehormatan diri.
Kaca Mobil Diduga Pecah Akibat Puing Flare Pesawat Tempur, Pemilik Mobil Sebut TNI AU Sudah Menemuinya

Kaca Mobil Diduga Pecah Akibat Puing Flare Pesawat Tempur, Pemilik Mobil Sebut TNI AU Sudah Menemuinya

Sebuah mobil mengalami pecah kaca diduga akibat terkena puing flare pesawat tempur milik TNI AU yang tengah latihan untuk memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Ai Ogura Resmi Gabung Yamaha untuk MotoGP 2027, Bos Trackhouse Akhirnya Buka Suara Beri Tanggapan

Ai Ogura Resmi Gabung Yamaha untuk MotoGP 2027, Bos Trackhouse Akhirnya Buka Suara Beri Tanggapan

Rider asal Jepang, Ai Ogura, dipastikan meninggalkan Trackhouse Aprilia setelah musim MotoGP 2026 berakhir. Nantinya, Ogura akan berlabuh ke Yamaha musim depan.
Respons Pidato Nota Keuangan, Habib Aboe Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Ingatkan Potensi Inflasi

Respons Pidato Nota Keuangan, Habib Aboe Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Ingatkan Potensi Inflasi

Anggota DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan I, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, memberikan tanggapan terhadap Pidato Pengantar RUU APBN

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Bursa Mobil Bekas Semakin Dekat dengan Konsumen, Dealer Gencar Ekspansi Hingga Bintaro

Bursa Mobil Bekas Semakin Dekat dengan Konsumen, Dealer Gencar Ekspansi Hingga Bintaro

Kebutuhan masyarakat untuk memiliki mobil sebagai transportasi utama semakin tinggi. Namun, tidak sedikit orang yang memilih untuk mendapatkan mobil bekas.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT