News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan PKPU Dahlan Iskan Atas PT Jawa Pos Ditolak, Jawa Pos Tegaskan Tak Miliki Utang ke Pihak Manapun

Pengadilan Negeri Surabaya, menolak gugatan PKPU yang diajukan oleh Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos, melalui surat putusan nomor 32/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:51 WIB
Gugatan PKPU Dahlan Iskan Atas PT Jawa Pos Ditolak, Jawa Pos Tegaskan Tak Miliki Utang ke Pihak Manapun
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Surabaya, menolak gugatan PKPU yang diajukan oleh Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos, melalui surat putusan nomor 32/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Surabaya.

E.L. Sajogo selaku kuasa hukum PT Jawa Pos sangat menyayangkan langkah hukum yang ditempuh oleh Dahlan Iskan dan tim kuasa hukumnya yang tidak mengedepankan upaya-upaya mediatif dan kekeluargaan. Namun, justru memilih langkah yang sangat represif yang merugikan perseroan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT Jawa Pos menegaskan tidak memiliki utang kepada pihak manapun, sehingga dalil-dalil Dahlan Iskan yang diajukan dalam sidang PKPU tidak terbukti.

"Kami berpendapat dalil dalil yang keliru dan menyesatkan tersebut dapat berpotensi mencemarkan nama dan citra baik dari PT Jawa Pos, sehingga dapat menimbulkan kerugian akibat perbuatan melawan hukum," tutur Sajogo dalam keterangannya dihadapkan awak media.

Sajogo menambahkan, PT Jawa Pos tetap menghargai jasa-jasa Dahlan Iskan, terlebih mantan Menteri BUMN di era SBY ini juga pernah menjabat sebagai direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham pada PT Jawa Pos. Namun atas tindakan yang dilakukan oleh Dahlan Iskan, tentu PT Jawa Pos tidak dapat mentoleransinya.

"Selain itu, kami juga akan mengambil sikap tegas dan mempertimbangkan untuk melakukan upaya-upaya hukum yang dipandang perlu," kata Sajogo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana menyatakan seluruh dalil Dahlan Iskan terbukti tidak memenuhi syarat Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Dalam amar putusannya, pengadilan menolak permohonan PKPU dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3,38 juta.

Salah satu alasan pengajuan PKPU adalah tuduhan adanya utang dividen PT Jawa Pos kepada Dahlan Iskan sejak 2003 hingga 2016 senilai Rp54,5 miliar, serta utang kepada sejumlah kreditor lain. Majelis hakim menilai dalil tersebut tidak terbukti. Hakim berpendapat PT Jawa Pos tidak memiliki kewajiban utang kepada pihak-pihak yang disebut, termasuk perbankan maupun perusahaan lain. (sha/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jorge Jesus Siap Promosikan Hayder Abdulkareem, Amunisi Anyar Al Nassr Itu akan Debut Melawan Al Fateh?

Jorge Jesus Siap Promosikan Hayder Abdulkareem, Amunisi Anyar Al Nassr Itu akan Debut Melawan Al Fateh?

Pemain anyar Al Nassr yang direkrut pada jendela transfer musim dingin lalu akan didebutkan Jorge Jesus dalam laga Al Fateh vs Al Nassr pada 15 Februari 2026.
Pantau Super League hingga Blusukan ke Eropa, John Herdman Masih Andalkan Wajah Lama Timnas Indonesia untuk FIFA Series

Pantau Super League hingga Blusukan ke Eropa, John Herdman Masih Andalkan Wajah Lama Timnas Indonesia untuk FIFA Series

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, dipastikan tidak akan memanggil pemain baru untuk memperkuat skuad Garuda pada ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar pada 23–31 Maret 2026.
Cerita Detik-detik KPK Geledah Pengadilan hingga Rumah Dinas Ketua PN Depok: Sita Dokumen dan Uang Tunai USD 50 Ribu

Cerita Detik-detik KPK Geledah Pengadilan hingga Rumah Dinas Ketua PN Depok: Sita Dokumen dan Uang Tunai USD 50 Ribu

Baru-baru ini mencuat terkait cerita detik-detik KPK geledah kantor PN Depok hingga rumah dinas Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta. Bahkan dalam penggeledahan
Kisah Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Saya dari Nol hingga Sekolahkan Anak

Kisah Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Saya dari Nol hingga Sekolahkan Anak

Sebanyak 101 nasabah PNM Mekaar dari Sabang hingga Merauke diberangkatkan ke Tanah Suci untuk umrah sebagai apresiasi dari PT Permodalan Nasional Madani.
Belasan Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua yang Belum Teridenrifikasi, 80 Jenazah Sudah Diserahkan ke Keluarga

Belasan Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua yang Belum Teridenrifikasi, 80 Jenazah Sudah Diserahkan ke Keluarga

Meskipun operasi pencarian korban longsor Cisarua, Bandung Barat, telah resmi ditutup, Tim DVI Polda Jabar masih terus menerima dan menangani jenazah korban. 
Buka Suara Tentang Dugaan Kekerasan Seksual, Mohan Hazian: Semua Kesalahan Masa Lalu adalah Murni Kekhilafan dengan Wanita Lain

Buka Suara Tentang Dugaan Kekerasan Seksual, Mohan Hazian: Semua Kesalahan Masa Lalu adalah Murni Kekhilafan dengan Wanita Lain

Mohan Hazian muncul memberikan penjelasan terkait dugaan kekerasan seksual yang ditujukan kepadanya. Melalui akun Instagram, ia membantah pernah memperkosa.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT