LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jatim Berhasil Memajukan Ekonomi Syariah dan Meraih 3 Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2022
Sumber :
  • antara

Jatim Meraih 3 Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2022

Kerja keras menggerakkan industri halal, keuangan dan ekonomi syariah mengantarkan Provinsi Jawa Timur meraih tiga penghargaan dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2022. 

Jumat, 15 April 2022 - 08:42 WIB

Jakarta - Upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam mengungkit ekonomi di Jatim dengan memajukan ekonomi syariah membuahkan hasil yang mengagumkan. Kerja keras menggerakkan industri halal, keuangan dan ekonomi syariah mengantarkan Provinsi Jawa Timur meraih tiga penghargaan dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2022. 

Dari total tujuh kategori penghargaan Adinata Syariah 2022, yang merupakan gelaran Majalah Infobank berkerjasama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Syariah Indonesia (BSI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Jatim memborong tiga gelar juara. 

Detailnya, Jatim meraih penghargaan Juara 1 Kategori Keuangan Mikro Syariah, Juara 1 Kategori Pendidikan Ekonomi Syariah dan Juara 2 Kategori Pemberdayaan Ekonomi Pesantren.

Secara khusus, Gubernur Khofifah menghadiri langsung penyerahan penghargaan Anugerah Aninata Syariah Award 2022 tersebut di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (14/4). 

Baca Juga :

"Alhamdulillah, kami sampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan pada kami Provinsi Jawa Timur. Secara khusus, anugerah ini saya dedikasikan untuk pelaku Baitul Maal Tanwil (BMT), koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KPPS), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan Bank Wakaf Mikro. Mereka ini yang telah mendedikasikan seluruh daya upayanya untuk memberikan sapaan kepada para pelaku usaha  di Jawa Timur," ujarnya. 

Khofifah menyampaikan, potensi industri halal dan keuangan syariah di Jatim sangatlah besar. Terlebih Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sangat berpeluang mengambil kesempatan untuk mendorong sekaligus mengembangkan produk halal yang memiliki nilai ekspor. 

Saat ini, Jatim memiliki jumlah institusi / lembaga sektor keuangan mikro syariah yang terdiri dari BMT sebanyak 626 institusi yang terdaftar secara resmi. Sedangkan untuk koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KPPS) di Jatim telah ada sebanyak 1.971.

Sedangkan, LKMS ada 24 institusi, Bank Wakaf Mikro sebanyak 15 institusi dengan aset sebesar Rp. 64.03 miliar. Juga, koperasi total (syariah dan non syariah) sebesar 22.872 institusi resmi dengan total aset sebanyak Rp. 49,59 triliun. 

"Artinya ekosistem pengembangan produk halal dan dukungan ekosistem syariah telah  terbangun di Jawa Timur," tegas Khofifah. 

Begitu juga dengan Pendidikan Ekonomi Syariah dimana Jatim juga meraih juara satu dalam ajang ini. Khofifah menyebut bahwa Jatim terus fokus mengakselerasi literasi keuangan masyarakat melalui sejumlah program. 

Salah satu program unggulan Jatim adalah KEJAR yaitu Satu Rekening Satu Pelajar. Dimana program ini menyasar langsung kalangan pelajar. Yang diharapkan pendidikan ekonomi syariah diajarkan dan diaplikasikan sedini mungkin saat mereka duduk di bangku sekolah. 

Tak hanya itu, Jatim juga di dukung sebanyak 72 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta. Sehingga pertumbuhan rekening pelajar tahun 2019 sampai 2021 tumbuh 5 persen, maka indeks inklusi keuangan Jawa Timur saat ini mencapai 92 persen. 

"Penghargaan ini saya dedikasikan untuk OJK, BI dan para pelajar yang telah mendukung tercapainya Pendidikan Ekonomi Syariah," imbuhnya. 

Di sisi lain, Direktur KNEKS Suttan Emir Hidayat menyatakan, salah satu dasar penilaian atas diberikannya Adinata Syariah adalah regulasi dan perencanaan ekonomi syariah, program dan implementasi ekonomi syariah hingga realisasi ekonomi syariah di daerah. 

Selain itu, sektor keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, keuangan mikro syariah, pendidikan ekonomi syariah, pengembangan ekonomi pesantren, serta ekonomi hijau dan berkelanjutan juga menjadi salah satu indikator penilaian.

Atas dasar inilah, Suttan menyampaikan bahwa dewan juri memberikan penghargaan kepada provinsi dengan harapan bisa mengembangkan potensi ekonomi syariah maupun industri halal bisa mendukung industri halal, ekonomi dan keuangan syariah. 

"Semoga pemerintah daerah bisa menjadi ujung tombak dalam mempercepat perluasan ekonomi dan keuangan syariah guna membumikan ekonomi syariah di masing masing daerah dan memberikan kontribusi bagi Indonesia maupun dunia," jelasnya. 

Sementara itu, Chairman Infobank Eko B Supriyanto melaporkan, bahwa keberadaan Ekonomi Syariah harus di dukung dari pusat hingga daerah guna mewujudkan ekonomi Indonesia dengan lebih baik. 

Oleh karenanya, pemerintah daerah harus di dorong agar potensi ekonomi dan keuangan syariah tidak berhenti pada potensi semata melainkan bisa menjadi kenyataan. Bahkan, saat ini Indonesia bukan lagi berada pada rangking empat potensi produk halal tapi sudah meningkat menjadi peringkat dua dunia. 

Kondisi tersebut harus ditangkap menjadi peluang dimana tahun 2023 Indonesia akan menjadi episentrum dari produk halal. Potensi 2 trilliun US Dollar yang bisa diambil oleh Indonesia. (ant/chm)

Mewujudkan impian akan menjadi kekuatan baru ekonomi di masa mendatang. Ke depan ekonomi halal harus di dorong selain kemajuan teknologi hingga bonus demografi. Inilah alasan kami memberi penghargaan kepada kepala daerah agar mendorong pemerintah untuk mewujudkan cita cita besar bangsa," pungkasnya.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari tersangka kasus korupsi IUP PT Timah, Harvey Moeis jalani pemeriksaan keduanya oleh Kejaksaan Agung RI.
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap waktu yang tepat untuk pelaksanaan ibadah shalat tahajud. Hal ini mengingat berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu.
Trending
Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap waktu yang tepat untuk pelaksanaan ibadah shalat tahajud. Hal ini mengingat berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu.
Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari tersangka kasus korupsi IUP PT Timah, Harvey Moeis jalani pemeriksaan keduanya oleh Kejaksaan Agung RI.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
Selengkapnya