"Kami Polres Bangkalan akan bertanggung jawab untuk mengganti rugi kemudian kami mohon bantuan pada tokoh setempat yaitu RT atau RW untuk mendatakan rumah-rumah atau kediaman yang terdampak dari disposal tadi kalau sudah terdata silakan hubungi kami nanti akan kami cek dan akan kami ganti rugi," ujar Alith.(arm/put)
Load more