News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalur Gumitir Penghubung Banyuwangi-Jember Siap Dibuka 4 September 2025

Percepatan perbaikan membuat Jalur Gumitir penghubung utama Banyuwangi-Jember bisa segera dibuka kembali untuk dilalui kendaraan mulai Kamis (4/9).
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 2 September 2025 - 13:55 WIB
Proses perbaikan jalan di Jalur Gumitir penghubung Kabupaten Banyuwangi dengan Jember
Sumber :
  • happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Percepatan perbaikan membuat Jalur Gumitir penghubung utama Banyuwangi-Jember bisa segera dibuka kembali untuk dilalui kendaraan mulai Kamis (4/9).

Karena penanganan longsoran di KM 233+500 dan KM 235+650, jalan nasional tersebut sempat ditutup total sejak 24 Juli 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan pembukaan jalur itu diambil dalam Rapat Koordinasi Manajemen Lalu Lintas yang digelar Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali bersama Pemkab Banyuwangi dan Jember, aparat kepolisian, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, Senin (1/9).

“Hasil rapat kemarin disepakati jalur Gumitir akan open traffic fungsional kembali untuk arus lalu lintas umum mulai 4 September 2025, pukul 00.00 WIB,” kata Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja.

Komang bersyukur jalur vital tersebut akhirnya bisa segera dibuka kembali, dengan begitu mobilitas warga di dua kabupaten bisa kembali lancar. Pemerintah daerah, tambah Komang, siap mendukung kesiapan pembukaan jalur Gumitir.

“Terima kasih kepada pemerintah pusat, BBPJN, kepolisian, pekerja di lapangan, serta semua pihak yang telah bahu membahu dalam mendukung upaya percepatan pembukaan jalur Gumitir. Terima kasih juga kepada para pengendara yang telah sabar menunggu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BBPJN Jatim-Bali Javid Hurriyanto menerangkan, pembukaan jalur Gumitir pada tanggal 4 September masih fungsional. Artinya, pekerjaan belum sepenuhnya selesai.

“Teman-teman kami masih bekerja di lapangan menyelesaikan konstruksi. Karena pekerjaan akan diselesaikan sesuai kontak hingga 31 Desember 2025,” ungkapnya.

Javid menyebut, awalnya proyek ini dijadwalkan selesai pada 24 September. Namun kerja cepat dari tim pelaksana di lapangan akhirnya memungkinkan jalur ini bisa dilalui lebih awal.

Pekerjaan penanganan longsoran telah selesai lebih awal pada 17 Agustus, dari rencana semula pada 24 September.

Sehingga penanganan longsoran pada badan jalan di KM 233+500 dan KM 235+650 dapat dilalui kendaraan. Namun, masih terdapat pekerjaan minor yang memerlukan penanganan lanjutan sampai dengan akhir masa kontrak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk meningkatkan keselamatan jalan, akan dilakukan inspeksi keselamatan termasuk penerangan jalan dan perlengkapan jalan lainnya di jalur Gumitir,” sambung dia.

Javid mengimbau, pengguna jalan berhati-hati serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan saat open traffic fungsional diberlakukan nanti. (hoa/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT