News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revitalisasi Alun-alun Probolinggo Tertunda, Kontraktor Gagal Penuhi Administrasi

Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo senilai Rp9,45 miliar terancam gagal total. Pemenang tender, CV Dua Putri Pertahana, mendadak angkat kaki setelah tidak mampu memenuhi kewajiban administrasi.
Kamis, 4 September 2025 - 13:36 WIB
Lira soroti proyek revitalisasi alun-alun Kota Probolinggo gagal
Sumber :
  • tim tvOne

Probolinggo, tvOnenews.com Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo senilai Rp9,45 miliar terancam gagal total. Pemenang tender, CV Dua Putri Pertahana, mendadak angkat kaki setelah tidak mampu memenuhi kewajiban administrasi. Perusahaan ini gagal menyerahkan jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen dari nilai kontrak dan tak bisa menunjukkan rekening koran senilai 10 persen.

Namun, kegagalan kontraktor tersebut hanyalah puncak gunung es. Di sisi lain Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur mencium dugaan adanya praktik kotor di balik proses tender.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur LIRA Jatim, Samsudin, S.H., mengatakan, diduga ada indikasi kuat bahwa tender revitalisasi Alun-alun sarat manipulasi. Panitia lelang dinilai melakukan rekayasa, bahkan menerima gratifikasi untuk meloloskan pemenang yang sebenarnya tidak layak.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi persekongkolan. Tender yang seharusnya terbuka, transparan, dan kompetitif, malah dipasung demi keuntungan segelintir pihak. Dugaan gratifikasi tidak bisa dikesampingkan,” tegas Samsudin, Kamis (4/9).

Lebih jauh, Samsudin mengungkapkan, selain itu juga adanya dugaan praktik monopoli material. Seluruh kebutuhan beton proyek disebut diarahkan hanya pada satu pabrik tertentu, sehingga mematikan persaingan sehat dengan produsen lain.

"LIRA menilai kasus ini sudah masuk ranah pidana," tegasnya.

Ada dugaan kuat pelanggaran terhadap:

1. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

2. UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 12 huruf i tentang larangan persekongkolan tender, serta Pasal 22 mengenai rekayasa dalam pengadaan barang/jasa.

Jika terbukti, oknum dinas maupun panitia lelang bisa dijerat pidana korupsi dan berpotensi menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi kami berdiri melawan penyimpangan. Alun-alun adalah wajah kota, jangan dikotori mafia proyek. Kalau ada manipulasi, aparat harus bergerak cepat dan juga akan dilaporkan ke KPK untuk menyeret oknum-oknumnya ke meja hijau,” tandasnya

Menanggapi tudingan tersebut, Setyorini Sayekti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, menyampaikan, bahwa kegagalan kontrak semata-mata terjadi karena pemenang tender tidak mampu memenuhi kewajiban administrasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Juara dunia 1996, Damon Hill, melontarkan ultimatum tegas kepada Max Verstappen yang teru-menerus mengeluhkan regulasi baru di F1 2026.
NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

KNVB melakukan investigasi pada pertandingan NAC Breda melawan Go Ahead Eagles setelah NAC Breda menuduh Dean James tidak sah untuk dimainkan dalam pertandingan tersebut. 
Bukan Hanya Warga Jabar, Warga Jateng Juga Dapat Bantuan Tunai dari Dedi Mulyadi, Kisah Mengharukan di Tol Subang

Bukan Hanya Warga Jabar, Warga Jateng Juga Dapat Bantuan Tunai dari Dedi Mulyadi, Kisah Mengharukan di Tol Subang

Bukan hanya warga Jabar, warga Jateng juga dapat bantuan tunai dari Dedi Mulyadi, kisah mengharukan di pintu Tol Subang.
Dony Oskaria Gaspol Konsolidasi 15 BUMN Logistik, Target Rampung Sebulan Jadi Satu Raksasa Nasional

Dony Oskaria Gaspol Konsolidasi 15 BUMN Logistik, Target Rampung Sebulan Jadi Satu Raksasa Nasional

Dony Oskaria percepat konsolidasi 15 BUMN logistik jadi satu perusahaan nasional, target rampung sebulan untuk efisiensi dan daya saing global.
Souljah akan Ajak Penggemar Lepas Rindu di Anjungan Sarinah

Souljah akan Ajak Penggemar Lepas Rindu di Anjungan Sarinah

Grup musik reggae Indonesia, Souljah, akan menggelar acara bertajuk "Rindu Souljah" di Anjungan Sarinah, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026) pukul 18.00-21.00 WIB
Omongan Mantan Pacar Terbukti? Foto Lindi Fitriyana Istri Virgoun Diduga Hamil Besar usai Sebulan Menikah Heboh

Omongan Mantan Pacar Terbukti? Foto Lindi Fitriyana Istri Virgoun Diduga Hamil Besar usai Sebulan Menikah Heboh

Sebuah foto terbaru sosok perempuan dengan kondisi perut besar duduk di samping Virgoun diduga Lindi Fitriyana. Potret dugaan Lindi hamil besar viral di medsos.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT