News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beraksi di 22 TKP, Komplotan Maling Motor di Lumajang Diringkus Polisi

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barng bukti diantaranya 5 unit motor, 1 buah kunci T, 8 buah mata kunci T, serta 2 buah senjata tajam berupa celurit serta 2 ponsel
Selasa, 19 April 2022 - 08:47 WIB
Komplotan spesialis pencuri motor dibekuk
Sumber :
  • tvone - wawan s

Lumajang, Jawa Timur – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang, kembali berhasil mengungkap dan membekuk kompolotan aksi curanmor yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.

Tak hanya pelaku utama, Polisi juga berhasil membekuk dua panadahnya. Ketiga pelaku adalah SMD (32) warga Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian, selaku pelaku utama, serta  KST (44) dan SHR (44) diduga sebagai penadah, keduanya warga Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan  menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku tersebut, bermula dari laporan Sunarko (52) warga Desa Pulo Kecamatan Tempeh, atas kejadian yang menimpanya pada awal Januari lalu.Saat itu korban kehilangan motor yang tengah diparkir di areal persawahan di Dusun Gaplek Pasirian.

“Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban , yang kehilangan motor pada awal bulan januari lalu, motor di curi saat di parkir di sawah,” jelas Dewa, selasa (19/4/2022) pagi.

Berbekal laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Lumajang bersama Polsek Pasirian langsung melakukan penyelidikan dan mengerucut dugaan pelaku adalah SMD, yang berhasil diamankan di sekitar jalan masuk Desa Condro Pasirian. Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah kunci T dan senjata tajam , dipinggang pelaku SMD.

“Dugaan anggota semakin kuat, karena saat diamankan pelaku juga kedapatan membawa kunci t dan senjata tajam jenis celurit di pinggangnya,”imbuhnya.

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Pasirian, pelaku yang juga merupakan residivis kasus yang sama ini, mengaku jika semua hasil kejahatannya dijual kepada pelaku lain, yakni KST dan SHR, yang ahirnya berhasil diamankan ditempat persembunyianya masing-masing.

Lebih lanjut, Dewa menjelaskan jika modus operandi pelaku adalah dengan menggunakan kunci leter t, serta mengincar dan menyasar motor yang di parkir di sekitar sawah. Tak tangung-tanggung, dalam 4 bulan terakhir pelaku mengaku telah melakukan aksinya pada 22 TKP.

"Modus yang di gunakan pelakumemamng modus lama, yakni  dengan cara merusak lubang kunci menggunakan kunci T, pengakuanya ada 22 TKP," ulasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barng bukti diantaranya 5 unit motor, 1 buah kunci T, 8 buah mata kunci T, serta 2 buah senjata tajam berupa celurit serta 2 ponsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka kami jerat dengan pasal berbeda, untuk pelaku dijerat dengan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan untuk penadahnya kami kenakan pasal 480 KUHP," pungkasnya. (wso)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Setelah menunggu, akhirnya 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR <UNCHANGED> in JAKARTA akan digelar pekan ini
Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini masih mempertahankan HET Minyakita sesuai hasil rapat koordinasi lintas kementerian.
Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Tim Nasional Voli Korea Selatan harus menelan pil pahit di partai final AVC Men's Cup 2026 saat menghadapi Timnas Voli Indonesia.
Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menjalani sidang putusan (vonis) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di PN Tipikor
Luhut Ungkap Sistem Digitalisasi Bansos Bisa Hemat APBN hingga Rp1.500 Triliun

Luhut Ungkap Sistem Digitalisasi Bansos Bisa Hemat APBN hingga Rp1.500 Triliun

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan software dari sistem ini dirancang oleh masyarakat Indonesia.

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT