GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Jam Operasional, THM di Pacitan Terancam Ditutup

Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kepolisian Resor Pacitan dengan tegas akan segera menutup warung, kafe karaoke, atau tempat hiburan malam (THM) yang melanggar jam operasional dan tidak memiliki izin operasional sebagai usaha bar beserta izin lainnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:33 WIB
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
Sumber :
  • tvOne - agus

Pacitan, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kepolisian Resor Pacitan dengan tegas akan segera menutup warung, kafe karaoke, atau tempat hiburan malam (THM) yang melanggar jam operasional dan tidak memiliki izin operasional sebagai usaha bar beserta izin lainnya.

Pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) meminta pengelola tempat hiburan malam untuk segera menghentikan seluruh aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan, Andi Faliandra, menyatakan tempat hiburan malam harus mempunyai tiga izin dasar yang harus dilengkapi.

Izin dasarnya:

1. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) / IMB: Dokumen ini menyatakan bahwa bangunan tempat hiburan telah memenuhi persyaratan teknis bangunan dan kelayakannya.

2. Dokumen Pengelolaan Lingkungan: Persyaratan pengelolaan lingkungan seperti SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) juga diperlukan.

3. PPKPR: Merupakan izin yang menunjukkan kesesuaian lokasi usaha dengan rencana tata ruang dan lingkungan sekitar.

“Kalau untuk izin Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Pacitan ada yang berizin, ada juga yang mendekati mati, dan ada juga izinnya sudah mati. Nah, kita sampaikan semuanya ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti selaku penegak disiplin Perda,” jelasnya.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan menurut aturan, setiap pengusaha karaoke berkewajiban memiliki perizinan berusaha berupa NIB, Sertifikat Standar Usaha, SPPL, dan Sertifikat Laik Sehat tempat hiburan.

Menjaga dan menghormati norma agama, norma hukum, norma susila, dan adat istiadat yang hidup dalam masyarakat setempat, termasuk memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tempat karaoke harus menerapkan standar usaha karaoke dan standar kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, membayar pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Beritikad baik kepada pemerintah daerah dalam pengawasan. Jam operasional karaoke diakhiri (tutup) paling lambat pukul 02.00 WIB. Pada saat jam tutup sebagaimana dimaksud, pengusaha karaoke harus menghentikan musik dan segala bentuk aktivitas karaoke. Apabila pengelola tidak mengindahkan ketentuan ini, maka akan menerima sanksi tegas berupa penutupan operasional. (asw/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Soroti Bentrokan Oknum Bobotoh vs Jakmania di Purwakarta, Siap-siap KDM Singgung Barak Militer

KDM Soroti Bentrokan Oknum Bobotoh vs Jakmania di Purwakarta, Siap-siap KDM Singgung Barak Militer

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespons bentrokan yang melibatkan oknum Bobotoh Persib Bandung dan pendukung Persija Jakarta, The Jakmania, di Purwakarta.
TNI Peduli Berikan Layanan Kesehatan Door to Door ke Rumah Warga Papua

TNI Peduli Berikan Layanan Kesehatan Door to Door ke Rumah Warga Papua

Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 1801/Manokwari terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara, Papua Barat.
Dedi Mulyadi Kesal Kendaraan Listrik Tak Dikenai Pajak, KDM Siap Hapus Pajak: Siapa yang Pakai Jalan Dia yang Bayar!

Dedi Mulyadi Kesal Kendaraan Listrik Tak Dikenai Pajak, KDM Siap Hapus Pajak: Siapa yang Pakai Jalan Dia yang Bayar!

Dedi Mulyadi usulkan jalan provinsi berbayar layaknya tol sebagai solusi keadilan pengguna jalan, karena kendaraan listrik tak dikenai pajak kendaraan bermotor.
Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Tak Mau Remehkan Rico Verhoeven, Lakukan Persiapan Khusus Jelang Lawan Legenda Kickboxing

Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Tak Mau Remehkan Rico Verhoeven, Lakukan Persiapan Khusus Jelang Lawan Legenda Kickboxing

Petinju kelas berat asal Ukraina, Oleksandr Usyk tak mau meremehkan Rico Verhoeven sehingga ia melakukan persiapan khusus jelang berhadapan dengan legenda kickboxing tersebut.
Pelatih Hyundai Hillstate Auto Pede Punya Megawati Hangestri: Kami Akan Mencapai Hasil Terbaik

Pelatih Hyundai Hillstate Auto Pede Punya Megawati Hangestri: Kami Akan Mencapai Hasil Terbaik

Megawati Hangestri resmi kembali ke V-League setelah dua tahun absen dengan bergabung ke Hyundai Hillstate, diikuti pesan khusus dari pelatih, Kang Sung-hyung.
Tokoh Suku Besar Sebyar Soroti Komentar Novel Baswedan soal film Dokumenter 'Pesta Babi'

Tokoh Suku Besar Sebyar Soroti Komentar Novel Baswedan soal film Dokumenter 'Pesta Babi'

Tokoh Suku Besar Sebyar, Malkin Kosepa, mengkritik komentar Novel Baswedan terhadap film dokumenter “Pesta Babi” yang dinilai membangun narasi sepihak mengenai situasi Papua dan berpotensi memperkeruh ruang sosial masyarakat adat.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garda Satu, Solihin Pure melakukan pertemuan silaturahmi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana di sela peresmian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (11/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT