GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Jam Operasional, THM di Pacitan Terancam Ditutup

Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kepolisian Resor Pacitan dengan tegas akan segera menutup warung, kafe karaoke, atau tempat hiburan malam (THM) yang melanggar jam operasional dan tidak memiliki izin operasional sebagai usaha bar beserta izin lainnya.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:33 WIB
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
Sumber :
  • tvOne - agus

Pacitan, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kepolisian Resor Pacitan dengan tegas akan segera menutup warung, kafe karaoke, atau tempat hiburan malam (THM) yang melanggar jam operasional dan tidak memiliki izin operasional sebagai usaha bar beserta izin lainnya.

Pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) meminta pengelola tempat hiburan malam untuk segera menghentikan seluruh aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan, Andi Faliandra, menyatakan tempat hiburan malam harus mempunyai tiga izin dasar yang harus dilengkapi.

Izin dasarnya:

1. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) / IMB: Dokumen ini menyatakan bahwa bangunan tempat hiburan telah memenuhi persyaratan teknis bangunan dan kelayakannya.

2. Dokumen Pengelolaan Lingkungan: Persyaratan pengelolaan lingkungan seperti SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) juga diperlukan.

3. PPKPR: Merupakan izin yang menunjukkan kesesuaian lokasi usaha dengan rencana tata ruang dan lingkungan sekitar.

“Kalau untuk izin Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Pacitan ada yang berizin, ada juga yang mendekati mati, dan ada juga izinnya sudah mati. Nah, kita sampaikan semuanya ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti selaku penegak disiplin Perda,” jelasnya.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan menurut aturan, setiap pengusaha karaoke berkewajiban memiliki perizinan berusaha berupa NIB, Sertifikat Standar Usaha, SPPL, dan Sertifikat Laik Sehat tempat hiburan.

Menjaga dan menghormati norma agama, norma hukum, norma susila, dan adat istiadat yang hidup dalam masyarakat setempat, termasuk memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

“Tempat karaoke harus menerapkan standar usaha karaoke dan standar kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, membayar pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Beritikad baik kepada pemerintah daerah dalam pengawasan. Jam operasional karaoke diakhiri (tutup) paling lambat pukul 02.00 WIB. Pada saat jam tutup sebagaimana dimaksud, pengusaha karaoke harus menghentikan musik dan segala bentuk aktivitas karaoke. Apabila pengelola tidak mengindahkan ketentuan ini, maka akan menerima sanksi tegas berupa penutupan operasional. (asw/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalan Malioboro Diserbu, Kuliner Jadul Hingga Kopi Khas Laris Manis

Jalan Malioboro Diserbu, Kuliner Jadul Hingga Kopi Khas Laris Manis

Jalan Malioboro di Kota Yogyakarta kembali menjadi lautan manusia di akhir pekan. Wisatawan domestik maupun mancanegara memadati kawasan legendaris ini untuk menikmati suasana hingga berburu kuliner khas.
Tak Disangka Ada Siswa SMAN 72 Jakarta yang Melihat 3 Bom Rakitan sampai Kisah Korban Mendengar 3 Ledakan

Tak Disangka Ada Siswa SMAN 72 Jakarta yang Melihat 3 Bom Rakitan sampai Kisah Korban Mendengar 3 Ledakan

Siswa SMAN 72 Jakarta ini mengaku melihat secara langsung ada benda rakitan tersebut. Meski sejauh ini pihak Kepolisian masih mendalaminya.
Review Film Pesugihan Sate Gagak: Ritual Mistis, Tawa Gila, dan Kritik Sosial dalam Satu Paket

Review Film Pesugihan Sate Gagak: Ritual Mistis, Tawa Gila, dan Kritik Sosial dalam Satu Paket

Film Pesugihan Sate Gagak hadir sebagai angin segar di tengah deretan film horor Indonesia yang kerap menonjolkan teror dan kegelapan. Kisah Pesugihan Sate Gagak
Thom Haye Akhirnya Angkat Bicara usai Dapat Hukuman Sangat Berat dari FIFA Setelah Bawa Persib Bandung Remontada Atas Selangor FC

Thom Haye Akhirnya Angkat Bicara usai Dapat Hukuman Sangat Berat dari FIFA Setelah Bawa Persib Bandung Remontada Atas Selangor FC

Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye, akhirnya muncul setelah resmi mendapat sanksi berat dari FIFA dan membantu Persib Bandung meraih kemenangan luar biasa melawan Selangor FC di AFC Champions League Two (ACL 2) 2025-2026.
Mensos Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Dugaan Bullying di Tragedi Ledakan SMAN 72

Mensos Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Dugaan Bullying di Tragedi Ledakan SMAN 72

Mensos mengimbau agar menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian agar informasi yang beredar soal ledakan di SMAN 72 Jakarta tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terpapar Paham Tertentu, Polri Langsung Lakukan Pendalaman

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terpapar Paham Tertentu, Polri Langsung Lakukan Pendalaman

Terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara merupakan siswa di sekolah tersebut. Bahkan, kabarnya teduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta

Trending

Kata-kata Berkelas Pelatih Brasil Usai Kalahkan Timnas Indonesia U-17: Sangat Sulit...

Kata-kata Berkelas Pelatih Brasil Usai Kalahkan Timnas Indonesia U-17: Sangat Sulit...

Pelatih Timnas Brasil U-17, Carlos Eduardo “Dudu” Patetuci, mengakui bahwa timnya sempat mengalami kesulitan menembus pertahanan rapat Timnas Indonesia sebelum akhirnya menang 4-0 dalam laga Grup H Piala Dunia U-17 2025 di Lapangan 7 Aspire Zone, Doha, Qatar, Jumat (7/11/2025).
Siswa SMAN 72 Jakarta Ungkap Tabiat Terduga Pelaku Selama di Sekolah: Selama Ini Dia...

Siswa SMAN 72 Jakarta Ungkap Tabiat Terduga Pelaku Selama di Sekolah: Selama Ini Dia...

Kepanikan menyelimuti lingkungan SMAN 72 Jakarta saat tiga kali ledakan terdengar dari arah masjid sekolah pada Jumat (7/11/2025) siang.
Profil Antasari Azhar, Eks Ketua KPK yang Meninggal Dunia, Pernah Dipenjara Terkait Kasus Pembunuhan

Profil Antasari Azhar, Eks Ketua KPK yang Meninggal Dunia, Pernah Dipenjara Terkait Kasus Pembunuhan

Kabar duka itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman. Ia berharap masyarakat mendoakan almarhum Antasari Azhar. Begitu juga keluarga mendiang agar diberi keikhlasan dan ketabahan.
Nova Arianto Blak-blakan Usai Timnas Indonesia Dibantai Brasil di Piala Dunia U-17: Saya Cukup Senang...

Nova Arianto Blak-blakan Usai Timnas Indonesia Dibantai Brasil di Piala Dunia U-17: Saya Cukup Senang...

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengaku cukup puas dengan semangat dan kerja keras anak asuhnya meski harus menelan kekalahan 0-4 dari Brasil pada laga kedua Grup H Piala Dunia U-17 2025 yang digelar di Aspire Academy, Doha, Qatar, Jumat (7/11/2025).
Gara-gara Skuad Nova Arianto, FIFA Jadi Curiga Timnas Indonesia Lama-kelamaan Bakal...

Gara-gara Skuad Nova Arianto, FIFA Jadi Curiga Timnas Indonesia Lama-kelamaan Bakal...

FIFA jadi curiga dengan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto yang berlaga di Piala Dunia U17 2025, katanya lama kelamaan skuad Garuda bakal...
Innalillahi! Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Innalillahi! Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Kabar duka, mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).
Kondisi Terkini Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Rumahnya...

Kondisi Terkini Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Rumahnya...

Kondisi terkini terduga pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta akhirnya terungkap. Ternyata beginilah kondisinya saat ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT