News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Jam Operasional, THM di Pacitan Terancam Ditutup

Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kepolisian Resor Pacitan dengan tegas akan segera menutup warung, kafe karaoke, atau tempat hiburan malam (THM) yang melanggar jam operasional dan tidak memiliki izin operasional sebagai usaha bar beserta izin lainnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:33 WIB
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
Sumber :
  • tvOne - agus

Pacitan, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kepolisian Resor Pacitan dengan tegas akan segera menutup warung, kafe karaoke, atau tempat hiburan malam (THM) yang melanggar jam operasional dan tidak memiliki izin operasional sebagai usaha bar beserta izin lainnya.

Pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) meminta pengelola tempat hiburan malam untuk segera menghentikan seluruh aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan, Andi Faliandra, menyatakan tempat hiburan malam harus mempunyai tiga izin dasar yang harus dilengkapi.

Izin dasarnya:

1. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) / IMB: Dokumen ini menyatakan bahwa bangunan tempat hiburan telah memenuhi persyaratan teknis bangunan dan kelayakannya.

2. Dokumen Pengelolaan Lingkungan: Persyaratan pengelolaan lingkungan seperti SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) juga diperlukan.

3. PPKPR: Merupakan izin yang menunjukkan kesesuaian lokasi usaha dengan rencana tata ruang dan lingkungan sekitar.

“Kalau untuk izin Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Pacitan ada yang berizin, ada juga yang mendekati mati, dan ada juga izinnya sudah mati. Nah, kita sampaikan semuanya ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti selaku penegak disiplin Perda,” jelasnya.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan menurut aturan, setiap pengusaha karaoke berkewajiban memiliki perizinan berusaha berupa NIB, Sertifikat Standar Usaha, SPPL, dan Sertifikat Laik Sehat tempat hiburan.

Menjaga dan menghormati norma agama, norma hukum, norma susila, dan adat istiadat yang hidup dalam masyarakat setempat, termasuk memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tempat karaoke harus menerapkan standar usaha karaoke dan standar kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, membayar pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Beritikad baik kepada pemerintah daerah dalam pengawasan. Jam operasional karaoke diakhiri (tutup) paling lambat pukul 02.00 WIB. Pada saat jam tutup sebagaimana dimaksud, pengusaha karaoke harus menghentikan musik dan segala bentuk aktivitas karaoke. Apabila pengelola tidak mengindahkan ketentuan ini, maka akan menerima sanksi tegas berupa penutupan operasional. (asw/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekor Gila 7 Laga Beruntun Messi, Argentina Sah Tantang Tanjung Verde

Rekor Gila 7 Laga Beruntun Messi, Argentina Sah Tantang Tanjung Verde

Juara dunia bertahan, Timnas Argentina, resmi menutup rangkaian babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 dengan torehan luar biasa. Luonel Messi lagi-lagi cetak -
Tahu Sarwendah Adukan Nafkah dan Pengasuhan ke KPAI, Begini Kata Kuasa Hukum Ruben Onsu

Tahu Sarwendah Adukan Nafkah dan Pengasuhan ke KPAI, Begini Kata Kuasa Hukum Ruben Onsu

Tahu Sarwendah adukan nafkah dan pengasuhan anak ke KPAI, kuasa hukum Ruben Onsu Minola Sebayang respons santai sebut sah-sah saja hukum itu sebab akibat.
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.
Puluhan Karyawan Rumah Sakit di Surabaya Donor Darah, Bantu Jaga Stok PMI

Puluhan Karyawan Rumah Sakit di Surabaya Donor Darah, Bantu Jaga Stok PMI

Guna membantu ketersediaan stok darah di PMI Kota Surabaya, puluhan karyawan sebuah rumah sakit bersama masyarakat umum mengikuti aksi peduli donor darah.
Tren Investasi Emas Meningkat, di Tengah Ketidakpastian Situasi Ekonomi Global

Tren Investasi Emas Meningkat, di Tengah Ketidakpastian Situasi Ekonomi Global

Tren investasi emas di Jawa Timur menunjukkan peningkatan. Kondisi ini mendorong pertumbuhan bisnis emas atau bullion PT BSI Tbk RO VIII Surabaya sepanjang lima bulan pertama tahun 2026.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT