Penipuan Kedok Rekrutmen PNS, Warga Nganjuk Tertipu Rp1,5 Miliar
- tim tvone - kasianto
Nganjuk, tvOnenews.com - Seorang warga bernama Sunarti, asal Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kasus ini mencuat setelah korban menyadari bahwa proses penerimaan yang dijanjikan tak pernah terealisasi, meski dirinya telah menyerahkan uang hingga Rp1,5M kepada seseorang berinisial N-E-P warga asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, yang mengaku memiliki jalur khusus di instansi pemerintah.
Korban Sunarti warga Kecamatan Rejoso, mengaku menyerahkan uang kepada N-E-P hingga miliaran rupiah dengan janji anaknya akan dimasukkan dan diterima PNS di salah satu instansi pemerintah daerah.
“Kami percaya karena pelaku mengaku dekat dengan pejabat dan bisa memasukan PNS lewat jalur khusus," ujarnya, Rabu (15/10).
Menurut keterangan Sunarti peristiwa itu bermula pada awal tahun 2022, ketika dirinya kenalan dan tukar nomor HP saat transaksi bawang merah dengan orang warga asal Bojonegoro, kemudian tiba-tiba ada nomor masuk menawarkan bantuan untuk meloloskannya menjadi PNS di salah satu Pemda.
"Saya awalnya dimintai uang tidak saya respon, kemudian N-E-P sering menghubungi dan merayu hingga akhirnya tergiur dan saya menyerahkan uang secara bertahap dengan alasan untuk biaya administrasi dan pengurusan,” ungkapnya.
"Namun setelah berbulan-bulan menunggu, tak ada kejelasan mengenai status penerimaan. Upaya R untuk menghubungi pelaku juga kerap berujung buntu," ujar Sunarti.
Merasa tertipu, Sunarti (korban) melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Ia juga mengaku telah mengumpulkan bukti berupa bukti transfer, tangkapan layar percakapan untuk menyakinkan korban.
Kuasa hukum korban, M. Farid Fauzi menegaskan bahwa pihaknya akan segera menempuh jalur hukum.
“Ini jelas masuk kategori penipuan dan pemalsuan dokumen. Kami akan melaporkan ke Polda Jatim agar pelaku segera ditindak,” ujarnya.
Lebih lanjut Farid menambahkan terkait dugaan kasus tindak pidana penipuan yang dialami Sunarti, dengan modus memasukkan menjadi ASN. Kronologi pada 2022. Klien kami didatangi seseorang dari Bojonegoro. Pelaku akan membantu anaknya untuk masuk ASN di Nganjuk. Akan tetapi seiring berjalannya waktu tidak ada hasil.
Load more