News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

21 Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, Diungkap Polisi Sejak Januari 2022

Sebanyak 21 kasus penyalagunaan narkotika dan obat -obatan terlarang berhasil diungkap oleh Tim Satnarkoba Polres Probolinggo Kota. Terhitung dalam waktu empat bulan terakhir, sejak awal Januari 2022 hingga sampai saat ini. 
Senin, 25 April 2022 - 18:24 WIB
21 kasus narkotika dan obat -obatan terlarang diungkap
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Probolinggo, Jawa Timur - Sebanyak 21 kasus penyalagunaan narkotika dan obat -obatan terlarang berhasil diungkap oleh Tim Satnarkoba Polres Probolinggo Kota. Terhitung dalam waktu empat bulan terakhir, sejak awal Januari 2022 hingga sampai saat ini. 

Hasil ungkap kejahatan narkotika tersebut disampaikan di konferensi pers yang digelar di halaman Polres Probolinggo Kota, Jalan Dr Moh Saleh Kota Probolinggo, Senin (25/4). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya'bani mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika jenis sabu maupun obat-obatan terlarang.

"Saya tidak akan pernah main-main dengan kasus penyalahgunaan narkoba, dari awal Januari 2022 kemarin hingga saat ini, kita berhasil mengamankan sedikitnya ada 28 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, dan 21 kasus berhasil terungkap," katanya.

Ditambahkan, dari 21 kasus, 14 diantaranya kasus penyalahgunaan narkotika, 7 sisanya adalah tindak pidana edar farmasi tanpa ijin.

Sebanyak 28 orang yang diamankan, 3 orang diantaranya sebagai status pengguna dan sisanya sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai pengedar.

"Karena ketika ditangkap, 25 orang ini kedapatan membawa barang haram dengan jumlah yang lumayan banyak," tambahnya.

Dari ke 28 tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5026 butir pil trihaxyphenidyl dan pil dexstro. Selain itu sebanyak 27 paket narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisap (bong), dan neraca elektrik juga turut diamankan guna melakukan pengembangan.

Para tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 UU RI nomor 35 tahun 2009, yang menyatakan setiap orang tanpa hak dan melawan hukum, menjual, membeli, dan, menerima atau menjadi perantara atas narkotika golongan I ini akan memperoleh pidana minimal lima hingga 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup. Dengan jumlah denda sebanyak 1 hingga 10 milliar rupiah.

"Parahnya lagi, dari hasil penelusurannya ini, ternyata barang yang mereka dapat berasal dari wilayah kota besar seperti Malang, Pasuruan, Sidoarjo dan kota besar lainnya," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk tiga tersangka yang ditetapkan sebagai pengguna ini dikenai pasal 112 atau pasal 197 UU RI nomor 35 tahun 2009. Tentang penyalahgunaan obat terlarang dan dikenai denda sebesar 800 juta atau kurung minimal empat tahun penjara dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Oleh sebab itu ya, kita dari pihak kepolisian juga meminta pada seluruh lapisan masyarakat agar saling bersinergi, dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang ini," pungkasnya. (MSN/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Bukan Cuma Alex Scott, Rossoneri Pantau Gelandang Brighton untuk Gantikan Luka Modric

Bursa Transfer AC Milan: Bukan Cuma Alex Scott, Rossoneri Pantau Gelandang Brighton untuk Gantikan Luka Modric

AC Milan sudah mulai menyiapkan rencana untuk mencari penerus Luka Modric di lini tengah. Selain Alex Scott, Rossoneri dikabarkan juga memantau Yasin Ayari.
Prediksi Al Nassr vs Al Draih di Liga Pro Saudi 2026/2027 Tanggal 10 Oktober 2026: Cristiano Ronaldo dkk Bisa Langkahi Al Hilal

Prediksi Al Nassr vs Al Draih di Liga Pro Saudi 2026/2027 Tanggal 10 Oktober 2026: Cristiano Ronaldo dkk Bisa Langkahi Al Hilal

Laga antara Al Nassr vs Al Draih diprediksi akan menjadi momentum krusial bagi kedua tim yang tengah berjuang mengamankan posisi terbaik di papan klasemen.
Kementerian PU Realisasikan Visi Ketahanan Pangan Era Prabowo di Merauke

Kementerian PU Realisasikan Visi Ketahanan Pangan Era Prabowo di Merauke

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo meninjau Kawasan Sentra Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Gelar Blora Bersholawat, Bupati Arief Rohman Tegaskan Komitmen Perkuat Kehidupan Keagamaan Masyarakat

Gelar Blora Bersholawat, Bupati Arief Rohman Tegaskan Komitmen Perkuat Kehidupan Keagamaan Masyarakat

Doa dan didikan orang tua menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman hingga dipercaya memimpin Kabupaten Blora.
Prediksi Al Fateh vs Al Ahli di Liga Pro Saudi 2026/2027 9 Oktober 2026: Ivan Toney Bisa Hattrick Lagi?

Prediksi Al Fateh vs Al Ahli di Liga Pro Saudi 2026/2027 9 Oktober 2026: Ivan Toney Bisa Hattrick Lagi?

Bertempat di Stadion Al Fateh Club, Al Hofuf, laga ini jadi momen krusial bagi Al Fateh dan Al Ahli yang tengah mengusung misi sangat berbeda klasemen sementara.
Bikin Liburan Grand Prix 2026 Anti-Bosan, Pertamina Rilis Panduan Khusus yang Wajib Dicoba Wisatawan

Bikin Liburan Grand Prix 2026 Anti-Bosan, Pertamina Rilis Panduan Khusus yang Wajib Dicoba Wisatawan

Menyambut kemeriahan ajang balap kelas dunia Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9-11 Oktober di Pertamina Mandalika International Circuit, PT Pertamina Patra Niaga secara khusus meluncurkan kampanye MyPertamina Your Journey Partner.

Trending

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Lewat unggahan di media sosial Threads, seorang netizen mengeluhkan pelayanan kurang baik yang diterimanya di Puskesmas Pasar Minggu pada Jumat (9/10/2026).
Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Sang ibu tampak menyelamatkan sang anak yang masih sangat kecil di tengah kobaran api yang sangat besar. Asap hitam tebal juga tampak membumbung tinggi ke udara
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT