Curi Puluhan HP Senilai Rp144 Juta, Pelaku Dibekuk di Hotel Surabaya
- tvOne - ika nurulla
Mojokerto, tvOnenews.com — Farhan Dwi Yulianto (23) menggasak counter jual beli handphone senilai Rp144.675.000 milik Taufiq Cell di Desa Mojotamping, Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Saat mencoba melawan dan hendak kabur, betis kaki kanannya akhirnya ditembak polisi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, Farhan membobol toko ponsel Taufiq Cell pada Jumat (17/10) sekitar pukul 01.30 WIB. Pria asal Dusun Bagusan, Desa Terusan, Gedeg, Mojokerto ini masuk ke dalam toko dengan melubangi plafon.
Dengan leluasa Farhan mencuri puluhan ponsel di dalam Taufiq Cell. Pencurian ini baru diketahui pemilik toko, Taufiq Andrianto (33), sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban pulang ke rumahnya yang persis di belakang toko.
“Korban mendapati pintu toko terbuka, ada lubang di plafon. Dia cek CCTV, ternyata ada pencuri yang masuk melalui plafon,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Pencurian ini, lanjut Fauzy, mengakibatkan korban rugi sekitar Rp144.675.000. Pagi itu juga, Taufiq melapor ke Polres Mojokerto. Sehingga, Tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat mengidentifikasi pelaku.
Akhirnya, Farhan ditangkap saat bersembunyi di hotel Jalan Pemuda, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, pada Minggu malam (19/10). Tim Jatanras terpaksa menembak betis kaki kanan pelaku karena kabur saat ditangkap.
“Pelaku kami tangkap di dalam kamar hotel,” terangnya.
Selain itu, polisi menyita barang bukti sisa uang hasil penjualan ponsel sebesar Rp12 juta, lima ponsel curian yang belum dijual, serta pakaian Farhan saat membobol Taufiq Cell. Pelaku pun ditahan di Rutan Polres Mojokerto.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandas Fauzy. (Ikn/gol)
Load more