News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Tipu Investor Rp3 Miliar, PT Kembar Jaya Abadi Dilaporkan Terkait Proyek Pembangunan ITS

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dalam proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menyeruak.
Selasa, 18 November 2025 - 14:15 WIB
Diduga Tipu Investor Rp3 Miliar, PT Kembar Jaya Abadi Dilaporkan Terkait Proyek Pembangunan ITS
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dalam proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menyeruak ke permukaan.

Seorang investor berinisial SV (37) resmi melaporkan PT Kembar Jaya Abadi ke Polrestabes Surabaya, Jumat (14/11/2025), setelah dana investasi senilai Rp3 miliar yang ditanamkannya tak kunjung dikembalikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLPM/1805/XI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. 

SV, yang diketahui merupakan pengusaha di sektor migas, menginvestasikan dananya pada termin kedua proyek pembangunan gedung senilai total Rp56 miliar yang berlokasi di kawasan Mulyosari, Surabaya.

“Klien kami adalah investor dari kontraktor pemenang tender. Tapi hingga jatuh tempo, dana pokok dan profit 20 persen belum juga dikembalikan,” ujar Perdana Roziq dari Tim Advokasi Pusaka Garuda Hitam, kuasa hukum SV.

Perdana menjelaskan, kliennya sempat menerima cek senilai Rp2,4 miliar dari pihak kontraktor sebagai jaminan. Namun saat dicairkan pada 26 September 2025, cek tersebut ternyata kosong.

“Ini memperkuat dugaan penipuan. Apalagi kantor kontraktor di Ketintang kini kosong, hanya tersisa satu pegawai yang mengaku tidak tahu-menahu,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama antara SV dan PT Kembar Jaya Abadi dilakukan secara resmi di hadapan notaris Dwi Ariny Wulandari. Namun, pihak pelapor menduga adanya keterlibatan notaris dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto yang memperkenalkan SV kepada direktur PT Kembar Jaya Abadi, Eka Hillyan Fazzih.

“Kami menduga ada indikasi persekongkolan dalam proses ini. Semua bukti, termasuk perjanjian notaris dan cek asli, sudah kami serahkan ke penyidik,” tegas Perdana.

Ketua Tim Advokasi Garuda Hitam, KRA Rivo Cahyono Setyonego, menambahkan bahwa SV dijanjikan profit Rp600 juta dan denda Rp5 juta per hari jika pembayaran melewati batas waktu. Namun hingga kini, tidak ada realisasi dari pihak kontraktor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami minta kepolisian segera memproses laporan ini karena kerugiannya besar dan menyangkut kredibilitas proyek pendidikan nasional,” pungkas Rivo.

Pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Sementara itu, nama PT Kembar Jaya Abadi kini menjadi sorotan publik, terutama karena proyek yang dimaksud berkaitan dengan institusi pendidikan ternama di Indonesia. (far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marcelo Brozovic Cedera Otot, Siapa yang Menggantikannya dalam Laga Al Kholood vs Al Nassr 31 Januari 2026?

Marcelo Brozovic Cedera Otot, Siapa yang Menggantikannya dalam Laga Al Kholood vs Al Nassr 31 Januari 2026?

Di tengah persiapan akhir, kabar kurang sedap menerpa Al Nassr terkait kondisi pemain kunci mereka, Marcelo Brozovic. Siapa yang akan menggantikan Brozovic?
Resmi! Timnas Indonesia U-17 akan Lakoni 2 Laga Uji Coba Lawan China Jelang Piala Asia U-17 2026

Resmi! Timnas Indonesia U-17 akan Lakoni 2 Laga Uji Coba Lawan China Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 dijadwalkan melawan China U-17 dalam dua laga uji coba internasional di Indomilk Arena sebagai persiapan menuju Piala Asia U-17 2026.
Ditanya soal Pegawai Dapur SPPG Bukan ASN Dapat THR? Kepala BGN Jawab Ini

Ditanya soal Pegawai Dapur SPPG Bukan ASN Dapat THR? Kepala BGN Jawab Ini

Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 pegawai dapur SPPG yang bukan ASN. Kepala BGN menjawab
Perihal Tabung Pink di TKP Kematian Lula Lahfah, Ternyata Berisi Gas Medik yang Penggunaannya Diatur Ketat

Perihal Tabung Pink di TKP Kematian Lula Lahfah, Ternyata Berisi Gas Medik yang Penggunaannya Diatur Ketat

Tabung berwarna pink merupakan barang bukti ditemukan polisi di kamar apartemen selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/1/2026).
Reaksi Tengil Fabio Quartararo Tanggapi Rumor Hengkang ke Honda di MotoGP 2027, El Diablo: Terlalu Banyak Omong!

Reaksi Tengil Fabio Quartararo Tanggapi Rumor Hengkang ke Honda di MotoGP 2027, El Diablo: Terlalu Banyak Omong!

Fabio Quartararo akhirnya buka suara soal rumor panas yang menyebutkan dirinya bakal hengkang dari Yamaha demi bergabung dengan Honda di MotoGP 2027.
‎Meski Cetak 2 Gol, Mauricio Souza Akui Persija Jakarta Sulit Menembus Pertahanan Persita Tangerang

‎Meski Cetak 2 Gol, Mauricio Souza Akui Persija Jakarta Sulit Menembus Pertahanan Persita Tangerang

Persija Jakarta menang di markas Persita Tangerang, namun Mauricio Souza mengakui timnya kesulitan menembus pertahanan rapat meski mencetak dua gol penting

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT