News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Judi Online dan Faktor Ekonomi Menjadi Faktor Dominan Kasus Perceraian

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mencatat, masalah ekonomi dan kasus judi online menjadi faktor dominan kasus perceraian pasangan suami istri yang mengajukan perceraian di lembaga itu.
Kamis, 1 Januari 2026 - 09:50 WIB
Ilustrasi judi online (Judol).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

tvOnenews.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mencatat, masalah ekonomi dan kasus judi online menjadi faktor dominan kasus perceraian pasangan suami istri yang mengajukan perceraian di lembaga itu.

"Ini sesuai dengan data kasus perceraian yang kami tangani selama 2025," kata Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Muhammad Najmi Fajri, di Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataan akhir tahun yang digelar di Media Center PA Pamekasan, Fajri menjelaskan, ekonomi dan judi online memang bukan penyebab utama, akan tetapi ada penyebab lain seperti adanya gangguan dari pihak ketiga dan tidak adanya kesepahaman antarkeluarga.

"Tapi dari sekian kasus perceraian yang kami tangani, penyebab dominan adalah ekonomi dan judi online," katanya.

Ia lebih lanjut menjelaskan, selama 2025 pihaknya menangani sebanyak 1.714 kasus perceraian terdiri aras 1.093 kasus gugat cerai dan 600 kasus talak cerai.

Gugat cerai merupakan gugatan yang diajukan oleh pihak perempuan, sedangkan cerai talak merupakan gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak laki-laki.

"Ke 1.714 kasus perceraian ini merupakan bagian dari total 2.832 perkara yang kami tangani di PA Pamekasan dengan rasio penyelesaian mencapai 97,03 persen," katanya, menjelaskan.

Sementara itu, dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sepanjang tahun 2025 PA Pamekasan juga menyelenggarakan sidang di luar gedung sebanyak 15 kali dengan total 273 perkara.

Sidang tersebut digelar di KUA Waru, KUA Batumarmar, KUA Pasean, Ruang Sidang Kecamatan Pasean, MWCNU Proppo, MPP Kabupaten Pamekasan, MWCNU Palengaan, serta Institut Darul Ulum Banyuanyar (IDB) Pamekasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Pengadilan Agama Pamekasan juga memberikan pembebasan biaya perkara (prodeo) kepada 31 perkara selama 2025 dan pada 2026, jumlah sidang di luar gedung direncanakan meningkat menjadi 20 kali, dengan target 45 perkara prodeo, guna memperluas pelayanan hukum bagi masyarakat.(chm)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangunan di Sempadan Sungai Picu Banjir

Bangunan di Sempadan Sungai Picu Banjir

Wali Kota Serang, Banten, Budi Rustandi, menyebut maraknya bangunan yang berdiri di area sempadan sungai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Pembangunan Subway di Bali Tunggu Kepastian Mitra Investor

Pembangunan Subway di Bali Tunggu Kepastian Mitra Investor

Dinas Perhubungan (Dishub) Bali saat ini menunggu kepastian investor yang akan menjadi mitra baru dalam pembangunan moda transportasi berbasis rel atau kereta bawah tanah "Bali Urban Subway".
Terpinggirkan di Aston Villa, Gelandang Gacor Liverpool Harvey Elliot Dilirik Klub Elite Amerika Serikat

Terpinggirkan di Aston Villa, Gelandang Gacor Liverpool Harvey Elliot Dilirik Klub Elite Amerika Serikat

Masa depan Harvey Elliott kembali menjadi tanda tanya besar. Enam bulan mandek di Aston Villa, Liverpool pertimbangkan opsi baru untuk gelandang Inggris itu.
Maling Celana Dalam Beraksi Tengah Malam di Bantul, Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Maling Celana Dalam Beraksi Tengah Malam di Bantul, Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Aksi pencurian celana dalam yang terjadi di permukiman warga di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta mendadak viral di media sosial (medsos).
Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung Meninggal Dunia di Intan Jaya Papua Tengah

Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung Meninggal Dunia di Intan Jaya Papua Tengah

Duka mendalam dirasakan oleh keluarga Prajurit Satu Farkhan Sauqi Marpaung yang merupakan anggota Pos Sanepa Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 133/JS, Intan Jay
Pompa Apung Bantuan KSP Tiba di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana

Pompa Apung Bantuan KSP Tiba di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana

Kantor Staf Presiden (KSP) mengirimkan pompa apung untuk mempercepat pengeringan rumah warga serta fasilitas umum di wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh.

Trending

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT