Panitia Isra Mi’raj Berurusan dengan Polisi Akibat Video Viral Biduan Joget Erotis, MUI: Cederai Nilai Dakwah
- tvOne - happy oktavia
Banyuwangi, tvOnenews.com - Sebuah video warga yang merekam penyanyi dangdut berjoget erotis di atas panggung dengan latar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Jumat (09/01/2026) sore.
Rekaman video dari telepon pintar yang beredar itu, tampak seorang penyanyi perempuan mengenakan pakaian hitam cukup terbuka, berjoget dengan gerakan dinilai tidak pantas. Aksi itu terlihat kontras dengan panggung berlatar acara keagamaan dan para pemusik yang mengenakan busana bernuansa agamis. Sementara di sisi panggung, terlihat pula penyanyi lain menunggu giliran tampil dengan pakaian terbuka pula.
Warga yang sedang duduk dan menonton pertunjukan itu juga tampak biasa-biasa saja. Bahkan, dalam salah satu cuplikan video, terlihat seorang pria naik ke atas panggung dan berjoget bersama sang biduan. Berbagai kecaman dan komentar negatif dari warganet langsung bermunculan.
Menyikapi viralnya video itu, Kapolsek Songgon AKP Puji Wahyono langsung memanggil panitia peringatan Isra Mi’raj ke Mapolsek Songgon untuk dimintai klarifikasi.
“Kami langsung panggil panitia untuk klarifikasi. Sebab ijin yang masuk ke kami hanya kegiatan Isra Mi’raj,” tegas Kapolsek Puji, Senin (19/01/2026).
Ketua Panitia Isra Mi’raj, Muhammad Hadiyanto, membenarkan adanya penampilan live musik tersebut. Namun, ia menegaskan kegiatan itu tidak masuk dalam rangkaian acara inti peringatan Isra Mi’raj.
“Memang benar ada live musik, tetapi itu dilaksanakan setelah pengajian selesai dan seluruh undangan serta para kiai sudah meninggalkan lokasi,” kata Hadiyanto.
Ia menjelaskan, hiburan musik tersebut hanya diperuntukkan bagi panitia yang sedang melakukan bersih-bersih usai acara. Menurutnya, tidak ada maksud untuk mencederai nilai-nilai keagamaan.
Meski demikian, Hadiyanto mengakui adanya kekhilafan yang berujung kegaduhan di tengah masyarakat. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kejadian tersebut.
“Atas nama panitia, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kejadian ini,” ucapnya.
Panitia juga telah menyampaikan klarifikasi melalui video yang dibuat di Mapolsek Songgon. Mereka berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi menilai peristiwa tersebut mencederai nilai-nilai dakwah.
Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi, menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang terjadi di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon tersebut.
“Peristiwa ini sangat kami sayangkan. Keluhuran dakwah justru tercoreng oleh tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islami,” kata Kiai Sunandi.
Peringatan Isra Mi’raj, tambah Kyai Sunandi, merupakan kegiatan keagamaan yang memiliki nilai luhur dan telah diteladankan oleh para ulama terdahulu untuk mengenang peristiwa agung perjalanan Nabi Muhammad SAW menerima perintah salat.
“Perbuatan mulia seperti Isra Mi’raj tidak seharusnya dicampur dengan aktivitas yang mengarah pada kemaksiatan, seperti mempertontonkan aurat, tarian erotis, dan ikhtilat,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam, Blimbingsari itu.
Dalam klarifikasinya, panitia menyebut hiburan musik elektone digelar setelah pengajian selesai, saat jamaah dan para tokoh agama telah meninggalkan lokasi. Musik tersebut, menurut panitia, hanya ditujukan sebagai hiburan bagi panitia yang sedang membersihkan area acara.
Namun, alasan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan oleh MUI Banyuwangi.
“Alasan itu tetap tidak bisa diterima. Tindakan ini berpotensi mengarah pada penistaan agama. Perlu ada teguran keras agar tidak menjadi contoh buruk bagi yang lain,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh panitia kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di Banyuwangi agar menjaga kesakralan acara keagamaan dan tidak mencampurnya dengan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama.
“MUI Banyuwangi mengeluarkan tausiyah sebagai panduan pelaksanaan PHBI, mulai Isra Mi’raj hingga Maulid Nabi. Jika masih terjadi pelanggaran serupa, tentu akan ada tindakan tegas,” pungkasnya. (hoa/gol)
Load more