Sementara Plt Kadis PMD Suyono membantah dirinya melakukan pungli. Yang terjadi menurutnya adalah membantu memperlancar prosesi pelantikan dengan pengadaan atribut dan dokumentasi pelantikan yang dananya tidak dianggarkan dalam dana pelantikan yang bersumber dari APBD sebesar Rp130 juta. Para kades pun telah sepakat dan disosialisasikan sebelumnya.
Sudah dibicarakan dan kesepakatan. Kades yang dilantik serentak kemarin itu ada 47 orang, dan ada tiga orang yang tidak hadir dari Sangkapura (Bawean). Mungkin kurang penjelasan juga (kepada yang tidak hadir), kalau ada miss komunikasi atau apa ya mohon maaf,” tuturnya kepada awak media.
Seperti dikabarkan sebelunnya, kasus pungli itu menyasar 47 kepala desa yang telah memenangi kontestasi Pilkades 26 Maret 2022. Sebelum dilantik pada 20 April lalu, mereka diwajibkan menyetor uang sebesar Rp900 ribu per kepala desa( Kades) dengan dalih untuk pembelian atribut dan dokumentasi.
Halaman Selanjutnya :
Dari angka Rp900 ribu jika ditotal mencapai Rp42,3 juta. Per kepala desa mendapat atribut pangkat PD Rp150 ribu, tanda jabatan PDU, Rp150 ribu, Korpri Rp35 ribu, Nametag Rp25 ribu, cetak foto dan pigora 16 R penyerahan SK Rp250 ribu. Kemudian, ada cetak foto dan pigora penyematan emblem Rp250 ribu, Compact Disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp40 ribu.
Load more