Sadis! Pria di Selorejo Blitar Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Selang Tiga Meter Jadi Bukti
- muhammad imron
Blitar, tvOnenews.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Blitar resmi mengamankan Rasipan (44), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Pria tersebut ditangkap setelah diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap istrinya sendiri hingga meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni mengonfirmasi penangkapan tersebut. Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat aksi kekerasan terjadi.
“Barang bukti yang diamankan salah satunya adalah selang sepanjang tiga meter dan unit sepeda motor,” ujarnya.
Peristiwa tragis ini bermula dari aksi penganiayaan yang dilakukan Rasipan terhadap istrinya SM (53) di kediaman mereka. Luka yang diderita korban sangat parah hingga nyawanya tidak tertolong.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku sempat membawa korban ke puskesmas setempat. Namun sayangnya, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut petugas medis menyatakan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Saat ini, Rasipan telah diamankan di Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak penyidik UPPA masih mendalami motif di balik aksi keji yang dilakukan pelaku terhadap pendamping hidupnya tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di UPPA Satreskrim,” tutup Aiptu Saiful. (min/far)
Load more