Diharapkan warga khususnya para peternak tidak perlu khawatir karena penyakit PMK bisa disembuhkan. Maka dari itu dari laporan warga, petugas akan segera mendatangi dan mengobati sapi tersebut sampai sembuh.
Sementara itu, sebagai tindak lanjut himbauan Forkopimda Magetan, pada hari Rabu (18/5) pasar hewan yang ada di Kecamatan Plaosan langsung melakukan penutupan sementara dari segala aktivitas jual beli sapi, sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit PMK ke sapi yang lain.
“Jadi penutupan pasar hewan ini dilakukan sebagai tindak lanjut himbauan forkopimda dan dinas terkait, dimulai pada tanggal 17 kemarin sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit PMK di Magetan,” tandas Yudo Wahyono, Camat Plaosan usai memasang papan pengumuman di Pasar Hewan Plaosan bersama Polsek setempat.
Seperti di pasar hewan di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan Rabu pagi tadi, para pedagang yang belum mengetahui himbauan penutupan tersebut masih diberikan kelonggaran untuk melakukan aktivitas jual beli sapi, namun di luar lokasi pasar dan dengan pengawasan petugas keamanan dari Polsek dan petugas lapangan Dinas Peternakan Kecamatan Plaosan.
Saat ini selain fokus pengobatan hewan yang positif PMK, petugas Disnakkan juga terus melakukan pengecekan rutin hewan ternak di pasar hewan, peternak rumahan maupun peternakan besar.
Masyarakat atau peternak diminta tidak panik berlebihan, apabila mendapati hewan ternaknya, baik sapi, domba yang mengalami gejala sakit agar segera menghubungi petugas. (men/hen)
Load more