Surabaya, Jawa Timur - Untuk kesekian kalinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menyabet penghargaan di tingkat nasional. Tak tanggung-tanggung pada kesempatan kali ini, dua kategori langsung diraih Pemprov Jatim dalam Penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Pertama, Pemprov Jatim berhasil meraih peringkat 1 kategori Pemerintah Provinsi Berkinerja Terbaik Penerapan SPM Tahun Anggaran (TA) 2021 di antara 34 provinsi di Indonesia. Kedua, Pemprov Jatim menyabet kategori Pemerintah Daerah dengan Ketepatan Waktu dalam Melaporkan SPM seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya pada TA 2021.
Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa itu berhasil memenuhi kriteria yang ditetapkan, yakni anggaran, capaian kecepatan, SK tim, tahapan penerapan, dan capain SPM. Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara sosialisasi Permendagri No. 59 Tahun 2021.
“Alhamdulillah Pemprov Jatim berhasil meraih dua kategori dalam penghargaan SPM dari Kemendagri ini. Tentunya ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus memberikan bukti nyata bahwa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sekarang semakin baik dan berkualitas,” ungkap Khofifah, Rabu (18/5).
Dalam penilaian yang menjadi standar kemendagri ini, Bumi Majapahit meraih skor tertinggi di antara 34 provinsi di Indonesia dalam kategori penerapan SPM dengan skor 99,36 persen, sementara di posisi kedua ada Sulawesi Selatan dengan skor 98,12 persen, dan Jawa Tengah pada posisi ketiga dengan skor 93,61 persen.