Viral Perselingkuhan Oknum Kepala Dusun di Jombang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
- tvOne - Rochmad Adi
Jombang, tvOnenews.com - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala dusun di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali mencuat ke publik setelah sebuah video amatir beredar luas di media sosial. Kasus ini diungkap oleh suami sah perempuan yang diduga terlibat dalam hubungan terlarang tersebut.
Pelapor bernama Jainul mengaku telah mencurigai hubungan tidak wajar antara istrinya dengan oknum kepala dusun berinisial S sekitar lima tahun lalu. Namun, kecurigaan itu baru memiliki bukti setelah anaknya merekam kejadian yang diduga memperlihatkan oknum perangkat desa tersebut berada di dalam kamar rumah korban.
Video tersebut kemudian menjadi viral dan memicu perhatian warga sekitar. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria diduga oknum kepala dusun keluar dari sebuah kamar dan meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa. Peristiwa itu disebut direkam langsung oleh anak korban.
“Sudah berjalan sekitar lima tahun. Kemarin ketahuan anak saya dan direkam. Ada dua video, salah satunya menunjukkan yang bersangkutan keluar dari kamar bersama istri saya,” ujar Jainul saat dikonfirmasi, Selasa (10/2).
Jainul menuturkan rumahnya berdekatan dengan rumah oknum kepala dusun tersebut. Ia mengaku beberapa kali memergoki gerak-gerik mencurigakan, namun upaya pelaporan sebelumnya selalu berakhir damai karena tidak disertai bukti kuat.
Kasus ini kembali mencuat setelah kejadian pada 15 Desember 2025, ketika anak-anak korban memergoki langsung peristiwa tersebut dan merekamnya. Dua rekaman video kemudian diserahkan sebagai bahan laporan ke pemerintah desa.
Bermodalkan bukti tersebut, pihak desa menggelar mediasi yang melibatkan perangkat desa dan warga. Dalam forum itu, masyarakat memberikan dua opsi kepada terlapor, yakni mengundurkan diri secara baik-baik atau menempuh jalur hukum. Kepala Desa Karobelah, Shollahuddin, membenarkan adanya mediasi tersebut.
“Kami pertemukan kedua belah pihak. Dari warga ada dua opsi, mengundurkan diri atau dilanjutkan ke proses hukum. Yang bersangkutan menyampaikan silakan kalau mau dilanjutkan secara hukum,” jelas Shollahuddin.
Setelah mediasi tidak menemukan kesepakatan damai, kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan awal dilakukan di Polsek Mojoagung dan dilimpahkan ke Polres Jombang.
Load more