News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Terkait TPPU dan Emas Ilegal, Bareskrim Mabes Polri Geledah Toko dan Rumah Mewah di Nganjuk

Bareskrim Mabes Polri menggeledah sebuah toko emas di Jalan Ahmad Yani, Payaman, Nganjuk. Penggeledahan tersebut terkait dugaan pencucian uang dan emas ilegal
Kamis, 19 Februari 2026 - 18:56 WIB
Dugaan Terkait TPPU dan Emas Ilegal, Bareskrim Mabes Polri Geledah Toko dan Rumah Mewah di Nganjuk
Sumber :
  • kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Bareskrim Mabes Polri menggeledah sebuah toko emas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Penggeledahan tersebut terkait dugaan pencucian uang dan emas ilegal.

Dari pantauan di lapangan terlihat sejumlah petugas kepolisian dari Provost dan Sabhara Polres Nganjuk. Tak lama petugas berseragam Bareskrim Mabes Polri masuk ke toko emas di Jalan Ahmad Yani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain toko emas tim Bareskrim Mabes Polri  juga bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ganungkidul yang diduga berkaitan dengan pemilik usaha emas tersebut.

Mengutip pernyataan Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, tim penyidik sedang melakukan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana secara bersama-sama tindak pidana pencucian uang.

Menurutnya, kasus ini berasal dari tindak pidana secara bersama-sama menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan emas yang berasal dari peti atau pertambangan tanpa izin atau dalam hal ini adalah pertambangan emas tanpa izin, tanpa dilengkapi dengan izin yang sah.

"Di mana dalam kegiatan penggeledahan hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilaksanakan oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terkait dengan perkara yang saat ini sedang ditangani yaitu perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari tindak pidana asal yaitu berupa secara bersama-sama menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan, melakukan pemurnian, pengangkutan dan penjualan emas yang berasal dari pertiwi atau pertambangan tanpa izin atau pertambangan emas tanpa izin yang sah," kata Ade, Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan penyidikan berangkat dari laporan hasil analisis yang diterima oleh penyidik dari PPATK perihal transaksi mencurigakan terkait dengan adanya tata niaga emas di dalam negeri yang dilakukan oleh toko emas.

Selain itu, juga diketahui berasal dari kegiatan perdagangan oleh perusahaan pemurnian emas ke luar negeri dengan menggunakan emas yang diduga berasal dari pertambangan emas tanpa izin atau yang sering disebut dengan peti.

"Atas praktik pertambangan emas ilegal ini atau peti itu terjadi di wilayah Kalimantan Barat selama kurun waktu 2019 hingga tahun 2022," ujarnya.

Berdasarkan fakta hasil penyidikan tidak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, emas berasal dari pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa yang disertai dengan izin yang sah dan aliran dana hasil tindak pidana peti tadi emas yang didapatkan dari pertambangan ilegal tadi itu mengalir kepada beberapa pihak yang saat ini menjadi objek penyidikan tindak pidana yang saat ini dilakukan oleh penyidik berupa tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana asal pertambangan emas ilegal atau tanpa izin," tambahnya.

Berdasarkan penyidikan sementara, diketahui akumulasi transaksi terkait jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal atau tanpa izin selama kurun waktu 2019 hingga 2025 mencapai Rp25,8 triliun. (kso/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LPSK Terima Pengajuan Permohonan Justice Collaborator Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya: Masih Didalami

LPSK Terima Pengajuan Permohonan Justice Collaborator Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya: Masih Didalami

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, tersangka kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
Razia Anjal dan Pengemis, Petugas Gabungan Amankan Sejumlah Anak di bawah Umur dan Gelandangan

Razia Anjal dan Pengemis, Petugas Gabungan Amankan Sejumlah Anak di bawah Umur dan Gelandangan

Petugas Satpol PP bersama pihak kepolisian melakukan razia anak jalanan dan pengemis dibeberapa titik di kabupaten Karimun, Rabu (24/6/2026). Adapun lokasi
Bibir YTR Sampai Rusak Parah, Taufik Hidayat Ngakunya Cuma Hajar Pakai Helm

Bibir YTR Sampai Rusak Parah, Taufik Hidayat Ngakunya Cuma Hajar Pakai Helm

Taufik Hidayat mengaku hanya menghajar YTR menggunakan helm, padahal kondisi bibir YTR sampai rusak parah. Taufik Hidayat kini berhasil ditangkap oleh polisi.
Prabowo Berkelakar saat Sambut Meriah untuk Gubernur Sherly Tjoanda di Gorontalo: Seperti Pemenang Piala Citra

Prabowo Berkelakar saat Sambut Meriah untuk Gubernur Sherly Tjoanda di Gorontalo: Seperti Pemenang Piala Citra

Presiden RI Prabowo Subianto berkelakar ke Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos saat sambutan di acara PENAS Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo.
Pemerintah Anggarkan Rp4,14 Triliun untuk Uang Saku 150 Ribu Peserta Magang Nasional

Pemerintah Anggarkan Rp4,14 Triliun untuk Uang Saku 150 Ribu Peserta Magang Nasional

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp6,26 triliun untuk Program Magang Nasional tahun ini dan pelatihan vokasi bagi lulusan SMK serta pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menyatakan alokasi tersebut bagian dari paket stimulus ekonomi triwulan II dan semester II tahun 2026.
Prabowo Sebut Kebocoran Anggaran Hambat Kenaikan Gaji Guru, DPR Minta Minimal Rp5 Juta

Prabowo Sebut Kebocoran Anggaran Hambat Kenaikan Gaji Guru, DPR Minta Minimal Rp5 Juta

Presiden Prabowo Subianto menyebut kebocoran anggaran negara menjadi salah satu penyebab terhambatnya kenaikan gaji guru.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT