Penggeledahan Bareskrim di Nganjuk: Dua Kotak Diduga Berisi Emas dan Dokumen Disita dari Toko Semar
- tim tvone - kasianto
Nganjuk, tvOnenews.com - Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di sebuah toko emas Semar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, selama enam belas jam.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menyita dua kotak diduga berisi emas dan sejumlah dokumen penting.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 - 01.30 WIB, sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan keterkaitan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan perdagangan emas dari Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di area toko dan rumah termasuk ruang penyimpanan dan administrasi. Proses berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Nganjuk guna memastikan situasi tetap kondusif.
Belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan Bareskrim. Namun, diduga kuat barang bukti di dalam dua kotak plastik berwarna putih tersebut merupakan emas dan dokumen dari Toko Emas Semar.
Usai penggeledahan sejumlah penyidik langsung mengangkut dua kotak besar diduga berisi barang bukti menuju mobil yang sudah disiapkan di pinggir tepi jalan raya.
Tampak etalase toko yang sebelumnya penuh perhiasan emas, setelah pihak penyidikan membawa dua kotak plastik terlihat kosong melompong saat ditinggalkan penyidik.
Menurut Mulyadi, Koordinator Pasar Wage Nganjuk, yang ditunjuk menjadi saksi penggeledahan mengatakan, Toko Emas semar itu mulai didatangi sejak pukul 09.00 WIB.
"Polisi sebelum masuk ke toko emas, mendatangi saya di kantor pasar, lalu saya diminta jadi saksi penggeledahan di Toko Emas Semar tersebut," akui Mulyadi.
Mulyadi menyebut, sebelum kedatangan penyidik Bareskrim, toko emas tersebut sempat buka seperti biasa pukul 07.00 WIB. Bahkan sempat melayani satu orang pembeli sebelum kemudian ditutup karena penggeledahan.
"Yang disita itu berupa perhiasan emas, dan juga buku-buku yang ada kaitannya dengan administrasi (keuangan) toko," beber Mulyadi.
Lebih lanjut Mulyadi juga mengatakan, semua perhiasan emas di dalam toko dibawa oleh penyidik Bareskrim dengan dimasukkan ke dalam dua kotak besar putih dengan tutup hijau.
"Saat penggeledahan, di dalam toko ada empat orang karyawan, semua ikut diperiksa penyidik," ungkap Mulyadi, saat menjadi saksi bersama Sujadi, salah satu karyawan toko.
Load more