News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mardiono Digugat Tokoh PPP Jawa Barat ke PN Jakpus Terkait Penunjukkan Uu Ruhzanul Ulum sebagai DPW PPP Jabar

Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembanguna (PPP) dengan Ketua Umum Mardiono digugat tokoh PPP Jawa Barat.
Jumat, 20 Februari 2026 - 01:28 WIB
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembanguna (PPP) dengan Ketua Umum Mardiono digugat tokoh PPP Jawa Barat.

DPP PPP digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait legalitas penunjukan Uu Ruzhanul Ulum sebagai nakhoda DPW PPP Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum tokoh PPP Jawa Barat Pepep Hardiansyah, menyatakan gugatan dengan nomor register 120/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jakarta Pusat tersebut diajukan sebagai respons atas terbitnya SK DPP PPP Nomor 0022 Tahun 2026 yang menunjuk Uu Ruzhanul Ulum sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW PPP Jabar.

"Gugatan ini kami ajukan sebagai ikhtiar untuk menjaga maruah partai dari pemerkosaan kepentingan serta mencari keadilan dan menegakkan AD/ART PPP," ujar Hardiansyah dalam keterangan di Bandung, Kamis (19/2/2026).

Pepep Saepul Hidayat saat memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai plt Ketua DPW PPP Jawa Barat.
Pepep Saepul Hidayat saat memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai plt Ketua DPW PPP Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA/Ricky Prayoga

Hardiansyah mengungkapkan adanya kejanggalan dalam terbitnya SK kepengurusan tertanggal 10 Februari 2026 yang menetapkan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut sebagai Ketua DPW definitif.

Ia menyoroti cacat administrasi pada kolom tanda tangan dokumen sakral partai tersebut.

"SK tersebut ditandatangani Mardiono sebagai Ketua Umum dan Jabbar Idris sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Padahal yang berwenang adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, bukan Wakil Sekretaris Jenderal. Ini jelas melanggar AD/ART PPP," ujarnya.

Pihak Pepep menilai tindakan Ketua Umum PPP Mardiono yang memaksakan penerbitan SK baru di tengah proses sengketa hukum, merupakan bentuk pembangkangan terhadap aturan main organisasi.

Sebelumnya, Pepep telah menempuh jalur internal melalui Mahkamah Partai pada 2 Februari 2026. 

Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu karena struktur Mahkamah Partai sendiri belum terbentuk pasca-Muktamar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sangat ironi kepengurusan DPP PPP termasuk struktur Mahkamah Partai belum terbentuk, padahal kepengurusan DPP itu wajib terbentuk paling lama 30 hari pasca-Muktamar, dengan keterwakilan perempuan 30 persen," kata Hardiansyah.

Ia menegaskan, penetapan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Ketua DPW PPP Jabar saat status kepengurusan masih dalam sengketa, membuat keputusan tersebut tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tesla Ingin Uji Coba Kendaraan Tanpa Pengemudi di Australia pada 2027, Ini Alasannya

Tesla Ingin Uji Coba Kendaraan Tanpa Pengemudi di Australia pada 2027, Ini Alasannya

Tesla menargetkan uji coba kendaraan tanpa pengemudi di Australia pada 2027 dan mendesak pemerintah mempercepat aturan keselamatan kendaraan otonom nasional.
Link Live Streaming Persija Vs Persebaya Hari Ini, Macan Kemayoran Incar Puncak Klasemen

Link Live Streaming Persija Vs Persebaya Hari Ini, Macan Kemayoran Incar Puncak Klasemen

Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya di JIS, Sabtu (7/11/2026) pukul 19.00 WIB. Simak link live streaming dan peluang Macan Kemayoran ke puncak klasemen.
Erick Thohir: Gerakan Kepemudaan Jangan hanya Lip Service, harus Jadi Penggerak Bangsa

Erick Thohir: Gerakan Kepemudaan Jangan hanya Lip Service, harus Jadi Penggerak Bangsa

Pemuda harus mengambil peran nyata sebagai penggerak dalam menjaga kebhinekaan serta memastikan bangsa Indonesia terus tumbuh dan berkembang.
Alex Pastoor, Eks Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Resmi Latih PEC Zwolle hingga 2027

Alex Pastoor, Eks Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Resmi Latih PEC Zwolle hingga 2027

Alex Pastoor, mantan asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia, resmi ditunjuk sebagai pelatih baru PEC Zwolle dan mendapat kontrak hingga musim panas 2027.
Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027: Telan Dua Kekalahan Beruntun, Hyundai Hillstate Terbenam Satu Tingkat Diatas Juru Kunci

Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027: Telan Dua Kekalahan Beruntun, Hyundai Hillstate Terbenam Satu Tingkat Diatas Juru Kunci

Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027 setelah pertandingan antara Red Sparks menghadapi tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate, Sabtu 7 November.
Hasil Super League 2026-2027: 9 Pemain PSM Sukses Tahan Imbang Borneo FC di Segiri

Hasil Super League 2026-2027: 9 Pemain PSM Sukses Tahan Imbang Borneo FC di Segiri

Borneo FC gagal memaksimalkan keuntungan bermain di kandang sendiri saat menjamu PSM Makassar. Pesut Etam harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1.

Trending

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral istri Kades di Rembang diduga berzina dengan anggota DPRD berinisial W. Zayyana Ilma mengakui hubungan tersebut, sementara laporan telah masuk ke polisi
Apa Itu KidZania yang Viral usai Unggahan Ria Ricis di Lokasi Karhutla Tuai Kritik?

Apa Itu KidZania yang Viral usai Unggahan Ria Ricis di Lokasi Karhutla Tuai Kritik?

Apa itu KidZania yang viral usai unggahan Ria Ricis di lokasi karhutla tuai kritik?
5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

Inilah lima poin pernyataan SD Labschool Cibubur soal dugaan bullying yang viral di media sosial Threads. Pihak sekolah menyebut setiap kejadian yang melibatkan siswa perlu mendapat perhatian serius.
Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Kebijakan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu mulai 1 Januari 2027, dari profesi guru hingga profesi lainnya.
Viral Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Korbannya 16 Orang, SD Labschool Cibubur Tingkatkan Pengawasan dan Pemantauan Interaksi Antarsiswa

Viral Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Korbannya 16 Orang, SD Labschool Cibubur Tingkatkan Pengawasan dan Pemantauan Interaksi Antarsiswa

Menanggapi berbagai informasi dan opini yang berkembang di masyarakat maupun media sosial terkait kejadian antarsiswa di lingkungan SD Labschool Cibubur, pihak sekolah menyampaikan keprihatinan atas situasi yang terjadi serta memahami perhatian dan kekhawatiran yang dirasakan oleh para orang tua.
Siapkan Somasi Karena Dikaitkan dengan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Bahlil: Saya Juga Disadap

Siapkan Somasi Karena Dikaitkan dengan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Bahlil: Saya Juga Disadap

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku dirinya juga ikut disadap. Bahlil mengatakan dirinya tak menyangka ada pihak-pihak yang memanfaatkan ruang demokrasi di negara ini dengan cara yang kebablasan.
Fakta-Fakta Kasus Rudapaksa Mahasiswi Jember yang Diintai dari Plafon Kamar: Pelaku Buruh Tani Warga Wuluhan hingga Simpan Motor 200 Meter dari TKP

Fakta-Fakta Kasus Rudapaksa Mahasiswi Jember yang Diintai dari Plafon Kamar: Pelaku Buruh Tani Warga Wuluhan hingga Simpan Motor 200 Meter dari TKP

Inilah deretan fakta kasus rudapaksa mahasiswi Jember yang belakangan ini viral di media sosial. Dalam kasus ini, pelaku merupakan pria berinisial MFR (28). MFR merupakan warga Kecamatan Wuluhan yang berdomisili di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.
Selengkapnya

Viral