News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Perempuan Internasional 2026, Aktivis Soroti Ketimpangan Hak Perempuan di Dunia Kerja dan Hukum

International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2026 bukan hanya sekadar hari perayaan, namun lebih dikenang sebagai hari pergerakan, refleksi, serta perjuangan para perempuan sedunia.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 8 Maret 2026 - 21:30 WIB
Perempuan Bergerak
Sumber :
  • tim tvOne

Sidoarjo, tvOnenews.com – International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2026 bukan hanya sekadar hari perayaan, namun lebih dikenang sebagai hari pergerakan, refleksi, serta perjuangan para perempuan sedunia.

Aktivis kesetaraan gender yang juga Founder Perempuan Bergerak by Hayy Maahayaa, Ahaddiini HM mengatakan IWD 2026 mengusung tema yang ditetapkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), “Rights. Justice. Action. For All Women and Girls”, yang mempunyai makna sejati pada pergerakan tindakan nyata para perempuan dalam meraih segala hak demi terwujudnya kesetaraan gender.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tema ini menekankan bahwa tanpa keadilan dan tindakan nyata, hak-hak perempuan hanyalah janji yang tidak terpenuhi. Hari Perempuan Internasional bukan sekadar perayaan, melainkan momen evaluasi krusial atas jaminan hak asasi perempuan di Indonesia untuk memastikan hak-hak perempuan tidak hanya sekedar diakui namun juga ditegakkan secara nyata melalui sistem keadilan yang adil dan tindakan konkrit,” ucapnya.

Ia menyebut Hari Perempuan Internasional 2026 lebih pada perjuangan serta pengingat untuk terus mendobrak berbagai hambatan, mendorong terwujudnya kesetaraan hak, keadilan, dan kesempatan bagi setiap perempuan dan anak perempuan.

“Ini juga peringatan dan seruan yang ditujukan kepada pemerintah, institusi, dan masyarakat untuk membongkar hambatan struktural yang menghalangi penegakan kesetaraan gender. Hal ini karena membutuhkan komitmen struktural segala lapisan untuk menegakan kesetaraan gender,” jelasnya.

Ahaddiini menyampaikan beberapa poin penting refleksi pada Hari Perempuan Internasional 2026. Seruan tentang rights (hak-hak perempuan) dengan lebih mengakui dan memastikan bahwa hak-hak perempuan adalah hak asasi manusia yang fundamental, mencakup keamanan, pendidikan, kesehatan, dan kesetaraan di ranah publik maupun pribadi.

Ia menyoroti laporan Women, Business and the Law 2024 dari Bank Dunia. Secara global, perempuan rata-rata hanya memiliki 64% dari hak hukum yang dinikmati laki-laki.

Di mana angka ini lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 77%, dikarenakan laporan tersebut kini memasukkan dua indikator baru, yakni keselamatan dari kekerasan dan akses ke layanan penitipan anak.

“Meskipun ada reformasi hukum, terdapat celah besar antara hukum tertulis (de jure) dan kenyataan di lapangan (de facto). Laporan mencatat bahwa hanya sekitar 40% dari kebijakan yang diperlukan untuk menerapkan kesetaraan gender yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, di dunia kerja perempuan menghadapi hambatan besar terkait keamanan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan kurangnya akses ke penitipan anak yang terjangkau. Sementara pada ketidaksetaraan ekonomi, tidak ada satupun dari 190 ekonomi yang dinilai menjamin kesetaraan ekonomi penuh bagi perempuan.

“Dampak nyata sebanyak 3,9 miliar perempuan menghadapi hambatan hukum yang mempengaruhi partisipasi ekonomi mereka. Ini menegaskan bahwa kesetaraan penuh secara hukum masih jauh dari jangkauan di seluruh dunia, yang membatasi potensi ekonomi dan sosial perempuan,” terangnya.

Pada ranah justice (keadilan) dengan memastikan sistem peradilan bekerja untuk perempuan, bebas dari bias, dan berpusat pada penyintas (survivor-centered).

“Ini harus mencakup reformasi peradilan, akses bantuan hukum yang terjangkau, dan pengakhiran impunitas terhadap pelaku kekerasan berbasis gender,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih dari itu, Ahaddiini HM menegaskan untuk action (aksi) yang terus dilakukan dalam melangkah melampaui komitmen verbal menuju perubahan struktural yang nyata.

“Ini bisa dilakukan dengan mengubah atau merekonstruksi hukum yang diskriminatif, menghentikan pernikahan anak, dan memastikan perlindungan hukum dalam pekerjaan serta mobilitas. Sebagai contoh hal itu bisa diupayakan dengan mengakui kontribusi perempuan dan mendukung inisiatif kesetaraan upah, mempromosikan praktik perekrutan yang inklusif, membimbing perempuan muda, berinvestasi di perusahaan rintisan yang dipimpin perempuan, dan mendorong literasi keuangan,” pungkasnya. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT