Seorang mahasiswa di Malang, Jawa Timur ditangkap Densus 88. Diduga mahasiswa tersebut juga mengumpulan dana untuk ISIS.
Melansir dari artikel tvonenews.com sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabel Polri telah menangkap mahasiswa tersebut di kamar kosnya di Kota Malang.
“Iya benar, pada saat akan melakukan penangkapan berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota,” ujar Budi.
Lalu melansir dari viva.co.id, diketahui bahwa mahasiswa tersebut berinisial IA dan baru berumur 22 tahun.
“Penangkapan dilakukan kemarin Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 terhadap satu orang tersangka berinisial IA umur 22 tahun. Dia seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brijen Ahmad Ramadhan, Selasa (24/5/2022).
Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa IA juga diduga mengumpulkan dana guna membantu ISIS bergerak di Indonesia.
Tak Cuma itu, IA juga menggunakan media sosial untuk menyebar luaskan materi ISIS yang terkait tindak pidana terorisme.
“Yang bersangkutan juga berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencanakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi,” terangnya.
Hingga saat ini, IA diketahui masih berada dalam proses pemeriksaan. Di sisi lain pihak kepolisian dari Densus 88 tengah melakukan penelusuran guna mencari adanya pihak lain yang terlibat. (bel)
Load more