Dugaan Penipuan Ratusan Juta, Korban Minta Penyelesaian ke Lakesla Surabaya
- tvOne - zainal azkhari
Surabaya, tvOnenews.com - Linda Nurhayati (34), warga Jalan Amir Mahmud, Gunung Anyar, Surabaya, mengaku menjadi korban penipuan sebesar Rp134 juta oleh tetangganya sendiri, oknum anggota TNI AL berpangkat Serma berinisial FS yang berdinas di Lakesla (Lembaga Kesehatan Kelautan) Surabaya.
Ibu rumah tangga yang kesehariannya membantu suaminya berjualan telur ini bercerita, awalnya pada bulan Februari 2024, EN, istri dari Serma FS, mendatangi dirinya untuk meminta bantuan mencarikan pinjaman sejumlah Rp200 juta dengan jaminan BPKB mobil Mitsubishi Xpander miliknya.
Linda lantas menghubungi temannya, MM, yang kemudian bersedia memberikan pinjaman Rp200 juta dengan jaminan BPKB mobil Mitsubishi Xpander tersebut dan dituangkan dalam surat perjanjian utang piutang antara Serma FS dan WA yang merupakan anak dari MM.
Selang setahun kemudian, pada bulan Juni 2025, Serma FS menghubungi dirinya untuk meminjam BPKB mobil Mitsubishi Xpander yang dijadikan jaminan utang itu dengan alasan ingin mengurus pelat nomor yang mati dan membayar pajak kendaraan bermotor.
“BPKB mobil Mitsubishi Xpander itu akhirnya saya serahkan melalu ibu saya ke EN, istri Serma FS di rumahnya,” tutur Linda.
Namun, Linda merasa dibohongi karena BPKB mobil Mitsubishi Xpander tersebut tidak dikembalikan lagi oleh Serma FS dengan alasan dokumen kendaraan BPKB, STNK, dan unit kendaraannya itu dibawa kabur oleh pihak ketiga, sehingga temannya, MM, mendesaknya agar ia segera melunasi sisa utang Serma FS.
“Ya saya akhirnya waktu itu terpaksa membayar sisa hutang Serma FS kepada MM sebesar Rp 200 juta. Waktu itu Serma FS juga tidak menyerahkan Surat Laporan Polisi sebagai bukti kalau BPKB dan mobilnya hilang dibawa kabur pihak ketiga,” bebernya.
Dia sudah berulang kali meminta secara baik-baik kepada Serma FS maupun istrinya, EN, agar mereka menyerahkan jaminan utang yang setara atau melunasi pinjamannya, tetapi sampai sekarang permintaannya tidak dipenuhi.
Linda pada bulan Maret 2026 lantas meminta bantuan Ketua RT di lingkungannya untuk memediasi permasalahannya dengan Serma FS dan EN. Akan tetapi, mediasi itu tidak membuahkan hasil karena Serma FS tetap tidak mau melunasi sisa utangnya yang saat ini senilai Rp134 juta atau menyerahkan jaminan utang yang nilainya setara dengan nilai utangnya.
Load more