Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua
- tvOne - M Habib
Gresik, tvOnenews.com - Korban dugaan penipuan SK pengangkatan PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) palsu untuk bekerja di lingkungan Pemkab Gresik disinyalir jumlahnya bisa terus bertambah.
Â
Selain korban SE asal Menganti, rupanya masih ada puluhan korban lain dengan berbekal SK pengangkatan PNS dan PPPK palsu nekat mendatangi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk masuk kerja hari pertama pada Senin (6/4) lalu.
Â
Dari informasi yang dihimpun, pada hari kejadian, sudah ada 14 orang yang menjadi korban penipuan SK Pengangkatan PNS dan PPPK palsu yang bekerja pada hari pertama di sejumlah OPD setelah menerima SK.
Â
Mereka antara lain masuk kantor di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Gresik satu orang, di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Gresik satu orang, di Bagian Organisasi Tatalaksana Setda Gresik dua orang, di Kecamatan Driyorejo satu orang dan sejumlah kecamatan lain.
Â
"Kemarin yang saya tahu waktu di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ada 14 orang, 2 laki-laki dan 12 perempuan. Mereka 1 orang dapat SK PNS untuk tugas di Prokopim, 2 di Ortala, 1 di Bagian Umum dan lainnya di kecamatan," ujar salah satu pegawai Bagian Prokopim yang mengantar salah satu korban ke BKPSDM, Jumat (10/04).
Â
Sementara itu, Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Gresik Khoirul kepada awak media membenarkan ada satu perempuan korban SK Pengangkatan PPPK palsu mendatangi Bagian Umum untuk masuk kerja.
Â
"Iya, hari Senin ada seorang perempuan dengan pakaian PNS dengan kondisi hamil tua menghadap saya. Dia matur (izin) mau ngantor hari pertama. SK pengangkatannya PPPK," tuturnya.
Â
Menurut Khoirul korban mengaku dari Kecamatan Benjeng. Dia datang ke Bagian Ortala dengan kondisi sedang hamil tua diantarkan seseorang.Â
Â
"Awalnya saya kira korban ini PNS pindahan dari tempat lain ke Bagian Umum. Ternyata saya tanya bukan. Korban bilang sebagai PPPK baru yang ditugaskan dI Bagian Umum," ungkapnya.
Â
Khoirul sempat mengecek SK PPPK yang dibawa korban. Ia heran karena SK Pengangkatan PPPK tahun 2024 yang dibawa korban tidak aslinya melainkan berupa foto copy dan dilegalir.Â
Load more