Kemenhaj Lumajang Terima Aduan Dugaan Penipuan Percepatan Berangkat Haji, Segini Kerugian Korban
- wawan sugiarto
Lumajang, tvOnenews.com - Kasus penipuan berkedok percepatan ibadah haji mulai bermunculan di Kabupaten Lumajang. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Lumajang, bahkan telah menerima dua laporan dari warga yang menjadi target penipuan.
Adapun, kedua korban merupakan sepasang suami istri asal Kecamatan Pasrujambe yang sudah terdaftar sebagai calon jemaah haji (CJH) untuk keberangkatan periode 2038.
Kepala Kantor Kemenhaj Lumajang Umar Hasan mengatakan, kedua korban tertipu oleh pelaku yang mengatasnamakan pihak Kemenhaj Lumajang.
Saat itu, korban mendapat iming-iming bisa berangkat haji pada tahun 2027 atau lebih cepat 11 tahun dari jadwal yang sudah ditentukan.
"Jadi, kemarin kami mendapat laporan dua orang datang ke sini tertipu dengan membayar biaya percepatan mengaku dari staf Kementerian Haji dan Umrah Lumajang ada perintah untuk membayar," ucap Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Hasan menyampaikan, korban tergiur dengan modus yang ditawarkan pelaku dan sudah membayar hingga sebesar Rp80 juta.
"Ini kami dilaporkan satu orang itu Rp40 juta dan dua orang yang sudah lapor ke sini karena sudah membayar. Ada juga yang melapor empat orang diminta bayar percepatan, tapi belum sampai tertipu," tambahnya.
Menyikapi permasalahan itu, Hasan mengimbau agar para calon jemaah lebih waspada dengan modus penipuan serupa.
"Harap hati-hati terhadap penipuan percepatan waktu untuk pelaksanaan haji. Jangan percaya karena semuanya melalui mekanisme urut," pungkas Hasan. (wso/far)
Load more