Dugaan Pemalsuan Dokumen di PT Harum Resource Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
- tvOne - zainal azkhari
“Pengakuan itu seharusnya menjadi kunci, tapi tidak digali,” ujarnya.
Alasan terlapor yang mengaku menandatangani dokumen dalam kondisi tertekan dan terkait restorative justice juga dinilai tidak berdasar karena tidak didukung bukti konkret.
Dengan rangkaian bukti berupa dokumen, pengakuan, serta putusan Mahkamah Agung, pihak pelapor menilai unsur pidana telah terpenuhi.
“Perkara ini sudah terang. Bukti jelas, kerugian nyata, dan status jabatan sudah diputus pengadilan. Kami mendesak Polrestabes Surabaya segera menetapkan tersangka demi kepastian hukum, dan korban mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialami,” tegas Rommy.
Kasus ini telah masuk dalam laporan di Polrestabes Surabaya dan dalam proses penyelidikan. (zaz/gol)
Load more