News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Beraksi, 3 Pelaku Spesialis Curwan di Probolinggo Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian hewan saat hendak melancarkan aksinya pada Senin dini hari.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 5 Mei 2026 - 14:43 WIB
Kapolres Probolinggo Kota gelar release ungkap kasus
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Probolinggo, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian hewan saat hendak melancarkan aksinya pada Senin dini hari. Dari penyelidikan, ketiganya tercatat telah beraksi di 4 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial S (39) dan HF (28), keduanya warga Kecamatan Kuripan, serta R (31) yang berasal dari Kecamatan Wonomerto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas di Jalan Ir. Sutami, kawasan Perumahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih.

Saat itu, polisi menerima laporan masyarakat terkait tiga orang yang diduga membawa senjata tajam. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku.

“Dari hasil pengamanan, kami menemukan barang bukti berupa senjata tajam. Selanjutnya, ketiga pelaku langsung dibawa ke Polres Probolinggo Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, Senin (4/5/2026).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa dua dari tiga pelaku merupakan residivis. Mereka juga mengakui telah melakukan pencurian hewan di lima tempat kejadian perkara, salah satunya di Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah, satu buah linggis, dua gunting, satu obeng, satu kunci L lengkap dengan empat anak kuncinya, serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

“Untuk satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran. Para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas AKBP Rico Yumasri. (wso/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT