News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penendang Sesajen Semeru Divonis 10 Bulan Penjara

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang di ketuai Budi Prayitno, menyatakan bahwa Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah telah melanggar pasal 45 A Undang-undang ITE.
Selasa, 31 Mei 2022 - 17:17 WIB
Terdakwa Penendang Sesajen Semeru Pasrah, Setelah Divonis 10 Bulan Penjara, Selasa (31/5/2022)
Sumber :
  • tim tvOne - Wawan Sugiarto

Lumajang, Jawa Timur - Sidang kasus penendangan sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru yang videonya viral pada awal bulan Januari silam, kini memasuki babak akhir. Hari ini, Selasa (31/5/2022) terdakwa Hadfana Firdaus, kembali mengikuti persidangan yang digelar secara online dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B di Jalan Alun-alun Timur Lumajang. 

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang di ketuai Budi Prayitno, menyatakan bahwa Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah telah melanggar pasal 45 A Undang-undang ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara 10 bulan dan denda sebesar juta rupiah, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 2 bulan, " kata Budi Prayitno dalam amar putusannya. 

Dengan vonis yang 3 bukan lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut, terdakwa Hadfana Firdaus langsung menyatakan menerima.  Sedangkan Fachrudin selaku Jaksa Penuntut Umum, menyatakan pikir-pikir. 

"Ya, tadi terdakwa langsung menerima dengan putusan hakim, sementara kami dari pihak JPU masih pikir-pikir, " kata Mirzantio Erdananda selaku Kasi Peduli Kejaksaan Negeri Lumajang , sesaat setelah sidang berakhir. 

Sebelumnya, terdakwa Hadfana Firdaus tersandung masalah akibat tindakan kurang terpuji yang dilakukannya pada awal bulan Januari silam di sekitar lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di Dusun Sumbersari Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, terdakwa melakukan tindakan yang tak pantas yakni membuang dan menendang sesajen di lokasi bencana Semeru, sehingga videonya viral di berbagai media sosial hingga menimbulkan berbagai reaksi dan kecamatan karena dianggap intoleran serta mencederai kerukunan umat beragama. 

Upaya pengajaran terhadap terdakwa saat itu, juga melibatkan 3 Polda sekaligus diantaranya Polda Jatim, NTB dan DIY, hingga akhirnya berhasil mengamankan terdakwa di wilayah Yogyakarta. (wso/ito) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT