News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penendang Sesajen Semeru Divonis 10 Bulan Penjara

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang di ketuai Budi Prayitno, menyatakan bahwa Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah telah melanggar pasal 45 A Undang-undang ITE.
Selasa, 31 Mei 2022 - 17:17 WIB
Terdakwa Penendang Sesajen Semeru Pasrah, Setelah Divonis 10 Bulan Penjara, Selasa (31/5/2022)
Sumber :
  • tim tvOne - Wawan Sugiarto

Lumajang, Jawa Timur - Sidang kasus penendangan sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru yang videonya viral pada awal bulan Januari silam, kini memasuki babak akhir. Hari ini, Selasa (31/5/2022) terdakwa Hadfana Firdaus, kembali mengikuti persidangan yang digelar secara online dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B di Jalan Alun-alun Timur Lumajang. 

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang di ketuai Budi Prayitno, menyatakan bahwa Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah telah melanggar pasal 45 A Undang-undang ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara 10 bulan dan denda sebesar juta rupiah, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 2 bulan, " kata Budi Prayitno dalam amar putusannya. 

Dengan vonis yang 3 bukan lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut, terdakwa Hadfana Firdaus langsung menyatakan menerima.  Sedangkan Fachrudin selaku Jaksa Penuntut Umum, menyatakan pikir-pikir. 

"Ya, tadi terdakwa langsung menerima dengan putusan hakim, sementara kami dari pihak JPU masih pikir-pikir, " kata Mirzantio Erdananda selaku Kasi Peduli Kejaksaan Negeri Lumajang , sesaat setelah sidang berakhir. 

Sebelumnya, terdakwa Hadfana Firdaus tersandung masalah akibat tindakan kurang terpuji yang dilakukannya pada awal bulan Januari silam di sekitar lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di Dusun Sumbersari Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, terdakwa melakukan tindakan yang tak pantas yakni membuang dan menendang sesajen di lokasi bencana Semeru, sehingga videonya viral di berbagai media sosial hingga menimbulkan berbagai reaksi dan kecamatan karena dianggap intoleran serta mencederai kerukunan umat beragama. 

Upaya pengajaran terhadap terdakwa saat itu, juga melibatkan 3 Polda sekaligus diantaranya Polda Jatim, NTB dan DIY, hingga akhirnya berhasil mengamankan terdakwa di wilayah Yogyakarta. (wso/ito) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

83.960 Posbankum Terbentuk di Indonesia, 14 Ribu Kasus Selesai Tanpa Pengadilan

83.960 Posbankum Terbentuk di Indonesia, 14 Ribu Kasus Selesai Tanpa Pengadilan

83.960 Posbankum telah terbentuk di Indonesia. Dari 16.000 kasus, 14.000 selesai lewat restorative justice dan menghemat negara Rp1,2 triliun.
Reaksi John Herdman setelah Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Akhirnya Terungkap, Pelatih Timnas Indonesia Beri Respons Berkelas

Reaksi John Herdman setelah Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Akhirnya Terungkap, Pelatih Timnas Indonesia Beri Respons Berkelas

Nama Shin Tae-yong menggema di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) setelah Timnas Indonesia ditahan Malaysia 0-0. Respons John Herdman akhirnya terungkap.
Pemain Asing Bisa Tampil di KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri Segera Debut Bersama Hyundai Hillstate

Pemain Asing Bisa Tampil di KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri Segera Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri berpeluang debut bersama Hyundai Hillstate di turnamen KOVO Cup 2026. Pasalnya pemain asing dikabarkan diizinkan tampil di ajang pramusim tersebut.
10 Ucapan Peringatan G30S PKI Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Peringatan G30S PKI Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan memperingati G30S PKI tahun 2026, referensi caption di media sosial.
Tak Habis Pikir, Pasangan Ini Ketahuan Selingkuh Lewat Aplikasi Dompet Digital, Netizen: Kok Kepikiran Sih

Tak Habis Pikir, Pasangan Ini Ketahuan Selingkuh Lewat Aplikasi Dompet Digital, Netizen: Kok Kepikiran Sih

Demi menutupi jejak hubungan terlarang dari pasangan sah, para pelaku pun mencari celah untuk tetap bisa berkomunikasi melalui aplikasi dompet digital Gopay.
Awali Perjalanan di Asian Games 2026 dengan Manis, Aldila/Christopher Raih Kemenangan Telak atas Pasangan Nepal

Awali Perjalanan di Asian Games 2026 dengan Manis, Aldila/Christopher Raih Kemenangan Telak atas Pasangan Nepal

Pasangan ganda campuran Indonesia di cabor tenis, Aldila Sutjiadi/Christopher Rungkat berhasil awali langkah di Asian Games 2026 dengan kemenangan meyakinkan.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT