News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lumajang Bakal Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penimbunan Solar Hasil OTT Bupati, Ini Alasannya

Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, berencana menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 12 Mei 2026 - 10:22 WIB
Barang bukti solar bersubsidi hasil OTT Bupati Lumajang
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, berencana menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Sebelumnya, Bupati Lumajang Indah Amperawati melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pelaku penimbunan solar subsidi pada 3 September 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Operasi tangkap tangan dilakukan tepat di selatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Saat itu, Satreskrim Polres Lumajang mengamankan seorang sopir truk berinisial UP (54), warga Kelurahan Jogoyudan, beserta barang bukti berupa truk dan tandon berisi 1.000 liter solar subsidi.

Selain itu, ditemukan pula belasan pelat nomor dan barcode milik UP dalam operasi tangkap tangan yang diinisiasi Bupati Lumajang tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, rencana penghentian penyidikan ini menjadi pertimbangan yang akan segera diambil.

Menurutnya, hasil pemeriksaan saksi maupun keterangan para ahli tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan penimbunan solar tersebut.

“Jadi, terakhir itu hasil pemeriksaan dan keterangan ahli kalau dari segi pidana tidak ada,” ucapnya, Senin (11/5).

Alex menyebut, meski terdapat pelanggaran beserta barang bukti yang ditemukan saat proses OTT, pihaknya tidak bisa melakukan penahanan terhadap UP.

Sebab, pelanggaran yang dilakukan UP disebut hanya bersifat administratif dan perorangan sehingga hanya dikenakan kewajiban wajib lapor.

“Ini karena perorangan ya itu tidak mengikat yang lain. Namun dari aspek pemenuhan unsur pidananya belum terjadi sehingga kita tidak melakukan upaya paksa, sesuai dengan prosedur memang tidak dapat dilakukan penahanan,” tambah Alex.

Selanjutnya, dalam waktu dekat, Polres Lumajang berencana segera melakukan gelar penghentian perkara terkait kasus dugaan penimbunan solar subsidi.

Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, saat melakukan OTT, ia menemukan truk milik UP sudah dimodifikasi untuk menampung solar hingga kapasitas 1.000 liter.

Indah menilai, temuan itu sudah menjadi bukti adanya niat jahat dari pelaku untuk melakukan penimbunan solar bersubsidi.

“Saya menemukan truk punya kapasitas 1.000 liter berisi solar yang pengisiannya dari tangki truk. Saya menyimpulkan ini ada niat jahat penimbunan solar bersubsidi dan itu mengambil hak rakyat kecil,” katanya.

Menanggapi tidak adanya temuan pidana, Indah tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum dalam kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Ada atau tidaknya unsur pidana, ya saya sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum,” ungkap Indah. (wso/gol)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

AC Milan mulai lakukan perubahan di posisi wing-back menjelang bergulirnya Serie A 2026/2027. Zachary Athekame menjadi salah satu pemain yang dipastikan pergi.
Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan saksi pada Selasa (11/8/2026) hari ini.
Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

DPR usul dua hal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, yakni dibentuknya Badan Pengelola Aset dan Badan Pengawas Independen.
Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan jaminan bahwa layanan penerbitan akta kelahiran berbasis digital tetap dapat diakses oleh bayi yang tidak lahir di fasilitas pelayanan kesehatan. 
Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Bowo Alpenliebe atau Prabowo Mondardo kini telah menikah dan menantikan anak pertama. Dari TikTok, ia beralih berjualan donat bersama sang istri.
Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia gagal di Piala AFF 2026, tetapi John Herdman tak bernasib seperti Shin Tae-yong. PSSI memilih mengevaluasi pelatih untuk agenda berikutnya.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT