News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group bersama Pelindo Multi Terminal kembali melanjutkan program pemberdayaan masyarakat yang kini memasuki tahap kedua di Surabaya.
Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:36 WIB
FKS Group bersama Pelindo Multi Terminal kembali melanjutkan program pemberdayaan masyarakat yang kini memasuki tahap kedua di Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - FKS Group bersama Pelindo Multi Terminal kembali melanjutkan program pemberdayaan masyarakat yang kini memasuki tahap kedua di Surabaya. Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mendukung pengembangan UMKM berbasis pangan agar semakin berkembang, mandiri dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
 
Mengangkat semangat Empowering Potential, Building Expertise dan Creating Impact, kolaborasi ini berfokus pada penguatan keterampilan praktis sekaligus peningkatan kapasitas usaha masyarakat. Pada tahap kedua program diperluas ke Kelurahan Tenggulunan dikawasan Teluk Lamong dan wilayah Surabaya dengan target lebih dari 100 peserta ibu-ibu rumah tangga penerima manfaat. Kegiatan kick-off sendiri diikuti oleh lebih dari 150 peserta.
 
Program ini hadir di tengah pertumbuhan ekonomi Surabaya yang terus menunjukkan tren positif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya mencatat ekonomi Surabaya tumbuh 5,87% pada 2025 dengan sektor perdagangan dan industri pengolahan sebagai kontributor terbesar terhadap perekonomian kota. 

Disisi lain, geliat UMKM juga terus berkembang. Pemerintah Kota Surabaya mencatat jumlah UMKM di kota tersebut telah mencapai lebih dari 106 ribu unit usaha dan terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir.
 
Melalui program kolaborasi ini, peserta mendapatkan pelatihan pembuatan tempe fresh yang higienis sesuai dengan standart halal dan berbagai produk inovasi berbasis kedelai, pelatihan pembukuan sederhana, desain kemasan produk, pendampingan pengurusan legalitas usaha seperti PIRT dan sertifikasi Halal hingga memasuki pasar modern. Peserta tahap pertama juga dilibatkan sebagai trainer melalui skema Training of Trainers (ToT), sehingga proses pembelajaran dapat terus berlanjut di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

VP of ESG FKS Group, Beatrice Susanto, menyampaikan bahwa FKS Empower Tahap 2 dirancang sebagai langkah nyata untuk membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya perempuan pelaku UMKM.

“Melalui FKS Empower, kami ingin menghadirkan lebih dari sekadar pelatihan. Program ini kami rancang sebagai ruang bertumbuh bagi para peserta untuk memperkuat keterampilan, membangun kepercayaan diri dan mengembangkan usaha yang berkelanjutan. 

Kami percaya, ketika perempuan diberi akses terhadap pengetahuan, jejaring dan peluang, mereka dapat menjadi penggerak perubahan yang membawa dampak positif bagi keluarga, komunitas dan lingkungan sekitarnya,” ujar Beatrice. Senada itu VP TJSL Pelindo Multi Terminal, Zulhendri menyampaikan harapan agar program ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat hingga pada akhirnya dapat berkembang secara mandiri dan memberi dampak positif ke sekitarnya.
 
“Program ini menjadi wujud nyata kepedulian kami sebagai insan BUMN Pelindo Group terhadap pengembangan UMKM di Surabaya sebagai bagian dari wilayah kerja kami, sekaligus menjalankan prinsip berkelanjutan, sehingga komunitas yang telah mendapat manfaat dapat turut serta memberi inovasi dan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya masing-masing,” ujar Zulhendri.
 
Kolaborasi FKS Group dan Pelindo Multi Terminal telah berjalan sejak 2024. Pada tahap pertama di tahun 2024, objektif program ditujukan untuk mendampingi masyarakat di empat kelurahan sekitar Teluk Lamong, Gresik, yaitu Kel. Romokalisari, Kel. Tambak Osowilangun, Kel. Tambak Sarioso, dan Desa Karangkiring.
 
Selama program berlangsung, sebanyak 60 ibu rumah tangga mendapatkan pendampingan selama satu tahun. Dari program tersebut, total pendapatan kelompok tercatat mencapai lebih dari Rp100 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT