News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bule Rusia Divonis Bersalah Kasus Penganiayaan, Ini Kata Imigrasi Banyuwangi

PN Banyuwangi telah menjatuhkan vonis dalam sidang tipiring terhadap warga negara Rusia, Andrei Fadeev, dalam kasus penganiayaan terhadap warga Banyuwangi
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WIB
Gilang Arizona, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi dan Intelijen Penindakan Kantor Imigrasi Kelas III Banyuwangi
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Pengadilan Negeri Banyuwangi telah menjatuhkan vonis dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap warga negara Rusia, Andrei Fadeev, dalam kasus penganiayaan terhadap warga Banyuwangi, Selasa (12/5/2026). Andrei divonis denda sebesar Rp2 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

WNA berusia 49 tahun itu terdeteksi masih tinggal di Denpasar, Bali, dengan mengantongi izin tinggal keimigrasian yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Denpasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andrei Fadeev yang juga tercatat sebagai direktur Banyuwangi International Yacht Club (BIYC) belum dikenakan sanksi administratif keimigrasian berupa deportasi lantaran belum ada rekomendasi yang dikeluarkan aparat penegak hukum (APH) sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pihak imigrasi.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi dan Intelijen Penindakan Kantor Imigrasi Kelas III Banyuwangi, Gilang Arizona, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pengawasan administratif terhadap Andrei Fadeev. Imigrasi Banyuwangi juga kooperatif dengan memberikan data dan informasi keimigrasian kepada kepolisian selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Gilang, pihak imigrasi baru dapat melakukan penindakan apabila telah menerima rekomendasi dari aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun pengadilan.

“Putusan pengadilan memang telah menyatakan yang bersangkutan bersalah dan dijatuhi pidana denda Rp2 juta. Namun hingga saat ini kami belum menerima rekomendasi dari aparat penegak hukum terkait langkah hukum lanjutan maupun tindakan administratif keimigrasian,” ujar Gilang kepada tvOnenews.com, Kamis (4/6/2026).

Gilang menambahkan, pihak yang berwenang melakukan penindakan adalah kantor imigrasi yang menerbitkan izin tinggal WNA bersangkutan. Dalam kasus Andrei Fadeev, rekomendasi dari APH seharusnya dikirimkan ke Kantor Imigrasi Denpasar selaku penerbit izin tinggal keimigrasian.

“Rekomendasi dari APH sangat diperlukan dalam pengambilan tindakan administratif keimigrasian, baik berupa deportasi, pencekalan, maupun pencabutan izin tinggalnya, mengingat izin tinggal yang bersangkutan masih berlaku dan diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Denpasar. Ada baiknya rekomendasi APH tersebut disampaikan terlebih dahulu kepada kantor imigrasi yang menerbitkan izin tinggalnya,” jelas Gilang.

Mekanisme pemberian sanksi terhadap WNA yang melakukan pelanggaran hukum telah diatur dan harus melalui proses pemeriksaan serta pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Mekanisme penetapan sanksi keimigrasian terhadap WNA harus dilakukan melalui tahapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu terhadap yang bersangkutan oleh Kantor Imigrasi,” pungkas Gilang.

Sebelumnya diberitakan tvOnenews.com, Andrei Fadeev diduga melakukan penganiayaan terhadap SHN, warga Banyuwangi yang bertugas mengoperasikan sound system dalam acara Gebyar Lebaran 2026.

Peristiwa bermula pada Jumat (27/3/2026) saat Andrei Fadeev merasa terganggu oleh suara sound system yang dianggap terlalu keras. Saat itu, SHN telah memenuhi permintaan tersebut dengan mengecilkan volume suara.

Namun, pada Sabtu (28/3/2026), Andrei kembali datang dan meminta volume kembali dikecilkan serta posisi peralatan dipindahkan. SHN pun menuruti permintaan itu dengan memindahkan peralatan sekitar 10 meter dari lokasi semula dan mengarahkannya ke luar area Marina Boom.

Puncak insiden terjadi pada Minggu (29/3/2026) pagi. Saat SHN tengah mempersiapkan peralatan, Andrei Fadeev tiba-tiba datang, mengecilkan volume, dan mencabut beberapa kabel. Khawatir peralatannya rusak, SHN mencoba menghalau Andrei dengan cara mendorongnya, yang kemudian diduga berujung pada aksi pemukulan. (hoa/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Lengkap Musisi dan Band yang Akan Tampil di Jakarta Fair Kemayoran 2026: Juicy Luicy, JKT48 Hingga Slank

Daftar Lengkap Musisi dan Band yang Akan Tampil di Jakarta Fair Kemayoran 2026: Juicy Luicy, JKT48 Hingga Slank

Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 kembali menghadirkan panggung musik yang menjadi salah satu magnet utama bagi pengunjung. Tahun ini, sejumlah nama besar dari berbagai genre dipastikan akan meramaikan panggung
Betrand Peto Tak Lagi Bungkam, Bongkar Perlakuan yang Diterima Ruben Onsu dari Keluarga Sarwendah: Ayah Sering Direndahkan

Betrand Peto Tak Lagi Bungkam, Bongkar Perlakuan yang Diterima Ruben Onsu dari Keluarga Sarwendah: Ayah Sering Direndahkan

Konflik yang menyeret nama Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Kini, Betrand Peto turut angkat bicara dan mengungkap fakta mengejutkan.
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Timnas Indonesia U-19 Tergeser Vietnam, Laga Pamungkas Jadi Penentuan

Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Timnas Indonesia U-19 Tergeser Vietnam, Laga Pamungkas Jadi Penentuan

Timnas Indonesia U-19 dan Vietnam sama-sama menyapu bersih dua laga awal babak penyisihan Grup A Piala AFF U-19 dari Timor Leste dan Myanmar. 
PB ORADO Bertemu Menko Yusril Mahendra, Siapkan Langkah Besar Jadikan Domino Olahraga Prestasi Nasional hingga Dunia

PB ORADO Bertemu Menko Yusril Mahendra, Siapkan Langkah Besar Jadikan Domino Olahraga Prestasi Nasional hingga Dunia

Pertemuan tersebut menjadi momen penting bagi ORADO untuk menyampaikan perkembangan organisasi setelah memperoleh pengakuan resmi dalam ekosistem olahraga nasional.
Sosialisai Integrasi KMA, UIN Jakarta Pastikan KBM Satuan Pendidikan Berjalan Lancar

Sosialisai Integrasi KMA, UIN Jakarta Pastikan KBM Satuan Pendidikan Berjalan Lancar

Rombongan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan kunjungan dalam visitasi dan sosialisasi implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 tentang Pedoman Integrasi Satuan Pendidikan Yayasan ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) disejumlah lembaga pendidikan yang berada di lingkungan kampus kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu.
Pesta Gol ke Gawang Timor Leste, Timnas Indonesia U-19 Selangkah Lagi Kunci Slot Semifinal Piala AFF U-19

Pesta Gol ke Gawang Timor Leste, Timnas Indonesia U-19 Selangkah Lagi Kunci Slot Semifinal Piala AFF U-19

Timnas Indonesia U-19 pesta gol ke gawang Timor Leste dalam kemenangan 3-0 di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Kamis (4/6/2026). 

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Presiden RI Prabowo Subianto bercerita saat dirinya mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan di lembaga Badan Gizi Nasional (BGN)
Mengapa 'Messi Iran' Tiba-Tiba Hilang dari Piala Dunia 2026?

Mengapa 'Messi Iran' Tiba-Tiba Hilang dari Piala Dunia 2026?

berbagai laporan menyebut absennya sang penyerang yang berjuluk Messi dari Iran itu dari Piala Dunia 2026 tidak lepas dari kontroversi di luar lapangan.
Kejagung Bongkar Fakta Baru Korupsi MBG, Barang yang Dimark Up Ternyata Sudah Beredar

Kejagung Bongkar Fakta Baru Korupsi MBG, Barang yang Dimark Up Ternyata Sudah Beredar

Kejaksaan Agung mengungkap fakta baru soal barang operasional pelaksanaan MBG yang dilakukan mark up oleh tiga tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung
Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengingatkan kepada pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjaga integritas.
Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (4/6/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT