News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Sita Aset Perusahaan di Sidoarjo Terkait Ungkap Perkara Tambang Emas Ilegal

Dittipideksus Bareskrim Polri menyita aset milik PT Simba Jaya Utama (SJU) yang berlokasi di kawasan industri Jalan Brebek, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 11 Juni 2026 - 17:50 WIB
Bareskrim Sita Aset Perusahaan di Sidoarjo Terkait Ungkap Perkara Tambang Emas Ilegal
Sumber :
  • Syamsul Huda

Surabaya, tvOnenews.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset milik PT Simba Jaya Utama (SJU) yang berlokasi di kawasan industri Jalan Brebek, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. 

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan peredaran dan pemurnian emas yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyitaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Polresta Sidoarjo, dan Polsek Waru. Di lokasi, petugas memasang papan penyitaan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 563/Pen.Pid.B-Sita/2026/PN Sda tertanggal 9 Juni 2026. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penyitaan aset perusahaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan terhadap tiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan. 

"Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk upaya paksa penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Toko Emas Semar Nganjuk, PT Semar Permata Emas Mulia, rumah pemilik Toko Emas Semar Nganjuk, serta pabrik dan kantor PT Simba Jaya Utama," ujar Ade Safri Simanjuntak, Kamis (11/6) 

Ade menambahkan, dari hasil penggeledahan dan pendalaman perkara, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, barang bukti, hingga bukti elektronik. Berdasarkan alat bukti tersebut, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial TW, DW, dan BSW. 

"Penyidik telah menemukan alat bukti yang sah berdasarkan fakta-fakta penyidikan yang diperoleh dari keterangan saksi, ahli, surat, barang bukti maupun bukti elektronik, sehingga menetapkan tiga orang tersangka, yakni TW, DW, dan BSW," katanya. 

Ade menjelaskan ketiga tersangka merupakan satu keluarga yang diduga terlibat dalam pembelian emas hasil pertambangan tanpa izin dari sejumlah daerah di Indonesia. Emas tersebut kemudian dipasarkan dan masuk ke jaringan perusahaan yang terafiliasi dengan para tersangka. 

"Tersangka TW selaku Direktur Utama PT Semar Permata Emas Mulia dan pemilik Toko Emas Semar Nganjuk bersama tersangka DW dan BSW melakukan transaksi pembelian emas batangan yang sebagian berasal dari hasil pertambangan tanpa izin di beberapa wilayah, termasuk Kalimantan Barat, Papua Barat, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia," jelasnya. 

Lebih lanjut, Ade menyebut emas yang diduga berasal dari aktivitas PETI tersebut kemudian diproses melalui fasilitas pemurnian milik PT Simba Jaya Utama sebelum diolah menjadi emas batangan dengan berbagai kadar dan ukuran. 

"Atas emas yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut kemudian dilakukan proses pemurnian di pabrik PT Simba Jaya Utama. Selanjutnya sebagian emas diolah menjadi emas batangan dengan kadar tertentu dan berbagai ukuran berat," ungkap Ade. 

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta sejumlah pasal dalam KUHP baru. Ketiganya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan. 

Sementara itu, penyidik juga terus mengembangkan perkara dan menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Untuk kepentingan penyidikan, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang masih dalam proses pendalaman. 

"Dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik menemukan adanya alat bukti yang mengarah kepada pihak lain yang diduga turut terlibat. Oleh karena itu, kami terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ditjen Imigrasi, untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan," tegas Ade. 

Selain itu, Bareskrim juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan sejumlah kementerian serta lembaga terkait untuk melakukan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pertambangan ilegal dan pencucian uang. 

"Kami terus berkoordinasi dengan PPATK dan kementerian maupun lembaga terkait dalam rangka asset tracing guna mengungkap secara menyeluruh aktivitas pertambangan tanpa izin dan aliran dana yang berkaitan dengan perkara ini," pungkasnya. (sha/far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kedekatan dengan para pemain muda Hyundai Hillstate. Salah satu rookie bahkan memiliki panggilan khusus sejak Mega gabung.
Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga emas Antam hari ini 26 September 2026 terpantau berada di angka Rp2.613.000 per gram.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran melanda SMP Negeri 2 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) dini hari.

Trending

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT