News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Sita Aset Perusahaan di Sidoarjo Terkait Ungkap Perkara Tambang Emas Ilegal

Dittipideksus Bareskrim Polri menyita aset milik PT Simba Jaya Utama (SJU) yang berlokasi di kawasan industri Jalan Brebek, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 11 Juni 2026 - 17:50 WIB
Bareskrim Sita Aset Perusahaan di Sidoarjo Terkait Ungkap Perkara Tambang Emas Ilegal
Sumber :
  • Syamsul Huda

Surabaya, tvOnenews.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset milik PT Simba Jaya Utama (SJU) yang berlokasi di kawasan industri Jalan Brebek, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan peredaran dan pemurnian emas yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyitaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Polresta Sidoarjo, dan Polsek Waru. Di lokasi, petugas memasang papan penyitaan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 563/Pen.Pid.B-Sita/2026/PN Sda tertanggal 9 Juni 2026. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penyitaan aset perusahaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan terhadap tiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan. 

"Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk upaya paksa penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Toko Emas Semar Nganjuk, PT Semar Permata Emas Mulia, rumah pemilik Toko Emas Semar Nganjuk, serta pabrik dan kantor PT Simba Jaya Utama," ujar Ade Safri Simanjuntak, Kamis (11/6) 

Ade menambahkan, dari hasil penggeledahan dan pendalaman perkara, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, barang bukti, hingga bukti elektronik. Berdasarkan alat bukti tersebut, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial TW, DW, dan BSW. 

"Penyidik telah menemukan alat bukti yang sah berdasarkan fakta-fakta penyidikan yang diperoleh dari keterangan saksi, ahli, surat, barang bukti maupun bukti elektronik, sehingga menetapkan tiga orang tersangka, yakni TW, DW, dan BSW," katanya. 

Ade menjelaskan ketiga tersangka merupakan satu keluarga yang diduga terlibat dalam pembelian emas hasil pertambangan tanpa izin dari sejumlah daerah di Indonesia. Emas tersebut kemudian dipasarkan dan masuk ke jaringan perusahaan yang terafiliasi dengan para tersangka. 

"Tersangka TW selaku Direktur Utama PT Semar Permata Emas Mulia dan pemilik Toko Emas Semar Nganjuk bersama tersangka DW dan BSW melakukan transaksi pembelian emas batangan yang sebagian berasal dari hasil pertambangan tanpa izin di beberapa wilayah, termasuk Kalimantan Barat, Papua Barat, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia," jelasnya. 

Lebih lanjut, Ade menyebut emas yang diduga berasal dari aktivitas PETI tersebut kemudian diproses melalui fasilitas pemurnian milik PT Simba Jaya Utama sebelum diolah menjadi emas batangan dengan berbagai kadar dan ukuran. 

"Atas emas yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut kemudian dilakukan proses pemurnian di pabrik PT Simba Jaya Utama. Selanjutnya sebagian emas diolah menjadi emas batangan dengan kadar tertentu dan berbagai ukuran berat," ungkap Ade. 

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta sejumlah pasal dalam KUHP baru. Ketiganya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan. 

Sementara itu, penyidik juga terus mengembangkan perkara dan menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Untuk kepentingan penyidikan, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang masih dalam proses pendalaman. 

"Dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik menemukan adanya alat bukti yang mengarah kepada pihak lain yang diduga turut terlibat. Oleh karena itu, kami terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ditjen Imigrasi, untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan," tegas Ade. 

Selain itu, Bareskrim juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan sejumlah kementerian serta lembaga terkait untuk melakukan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pertambangan ilegal dan pencucian uang. 

"Kami terus berkoordinasi dengan PPATK dan kementerian maupun lembaga terkait dalam rangka asset tracing guna mengungkap secara menyeluruh aktivitas pertambangan tanpa izin dan aliran dana yang berkaitan dengan perkara ini," pungkasnya. (sha/far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Borneo FC Samarinda Otomatis Lolos, AFC Umumkan Jadwal Play Off AFC Challenge League 2026-2027

Borneo FC Samarinda Otomatis Lolos, AFC Umumkan Jadwal Play Off AFC Challenge League 2026-2027

Berbeda dari Persib yang lebih dahulu berjuang di babak play off AFC Champions League Two, Borneo FC sebagai runner up Super League justru sudah memastikan diri tampil di babak penyisihan grup AFC Challenge League 2026-2027.
Melalui Bantuan Alsintan Listrik untuk Petani, Pertamina Patra Niaga Perkuat Desa Energi Berdikari Bali

Melalui Bantuan Alsintan Listrik untuk Petani, Pertamina Patra Niaga Perkuat Desa Energi Berdikari Bali

PT Pertamina Patra Niaga mempertegas langkahnya dalam pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan energi ramah lingkungan di Bali. 
Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di Sekolah, Yayasan Klaim Telah Pecat Eks Ketua

Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di Sekolah, Yayasan Klaim Telah Pecat Eks Ketua

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji mengungkap fakta baru dibalik temuan ratusan pucuk senjata api (senpi) hingga narkoba di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pemerintah Targetkan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T Selesai Minggu Ini

Pemerintah Targetkan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T Selesai Minggu Ini

Pemerintah menargetkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diselesaikan pada minggu ini.
Patahkan Narasi Tak Kondusif, Menkop Ferry Ungkap Yahukimo Siap Lakukan Percepatan Pembangunan

Patahkan Narasi Tak Kondusif, Menkop Ferry Ungkap Yahukimo Siap Lakukan Percepatan Pembangunan

Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ferry Juliantoro menekanakn kondisi di Kabupaten Yahukimo, Papua kondusif dan siap untuk percepatan pembangunan.
3 Figur Publik yang Bereaksi atas Kasus Yurizal Pasien BPJS, dr. Gia Ajak Berempati

3 Figur Publik yang Bereaksi atas Kasus Yurizal Pasien BPJS, dr. Gia Ajak Berempati

Kasus Yurizal, pasien BPJS yang meninggal dunia usai dirundung nakes, memicu reaksi dari Cinta Laura, dr. Gia, dan Denny Sumargo yang menyoroti empati medis.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT