LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
mami ambar dituntut 10 tahun penjara
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Mami Ambar, Mucikari Eks Lokalisasi Dolog Lumajang, Dituntut 10 Tahun Penjara

Nesi atau yang lebih dikenal dengan Mami Ambar, tertunduk lemas saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pidana untuknya. ami Ambar dituntut 10 tahun penjara dan denda 120 juta subsider 6 bulan, lantaran melakukan praktek jual beli anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). 

Selasa, 7 Juni 2022 - 18:54 WIB

Lumajang, Jawa Timur - Nesi atau yang lebih dikenal dengan Mami Ambar, tertunduk lemas saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pidana untuknya , Selasa (7/6).  

Mami Ambar dituntut 10 tahun penjara dan denda 120 juta subsider 6 bulan, lantaran melakukan praktek jual beli anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). 

Selain itu, Mami Ambar juga harus membayar biaya ganti rugi korban (restitusi) sebesar Rp1.032.709.666 dengan subsider 2 bulan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Eko Riendra Wiranto, mengatakan Mami Ambar telah mengakui semua perbuatannya di hadapan majelis hakim. 

Baca Juga :

"Terdakwa mengakui semua perbuatannya, dia juga kooperatif dan belum pernah dipidana sebelumnya jadi itu merupakan hal-hal yang bisa meringankan terdakwa," kata Wiranto di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (7/6).  

Meski begitu, perbuatan Mami Ambar tidak dapat ditolelir. Apalagi dia terbukti melakukan perdagangan anak di bawah umur. 

"Makanya kami juga tuntut terdakwa untuk bayar restitusi sebagai biaya pengobatan trauma korban," tambahnya. 

Diketahui, Mami Ambar ditangkap Polda Jatim pada 16 November 2021. Saat itu bisnis esek-eseknya terbongkar lantaran salah satu korban berhasil kabur dan melaporkan ke polisi. 

Kasus Mami Ambar ini ternyata disorot berbagai pihak termasuk Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Thoriq tampak dengan seksama mendengarkan pembacaan tuntutan kepada terdakwa. 

Usai sidang, Thoriq berharap agar kasus semacam ini berhenti sampai Mami Ambar. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik prostitusi di Lumajang. 

"Pertama ini memang jadi sorotan ya, karena cukup banyak korbannya, harapannya jangan sampai ada lagi Mami Ambar berikutnya, tentu kita ingin hal seperti ini tidak ada lagi di Lumajang," jelasnya. (wso/hen) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ibu di Jaktim Rekam Anaknya saat Disetubuhi Pacar, Suruh Aborsi Karena Hamil, Diberi Nanas Muda dan Obat Penggugur Kandungan

Ibu di Jaktim Rekam Anaknya saat Disetubuhi Pacar, Suruh Aborsi Karena Hamil, Diberi Nanas Muda dan Obat Penggugur Kandungan

Seorang ibu di Jakarta Timur Jaktim merekam anaknya sendiri saat disetubuhi pacar di sebuah indekos di Kota Bekasi. Ibu ini tega memberikan nanas muda agar anaknya keguguran.
Setelah Tembus Rekor Tertinggi di Rp1,363 Juta per Gram di Awal Pekan, Harga Emas Antam Akhinrya Terkoreksi Tipis

Setelah Tembus Rekor Tertinggi di Rp1,363 Juta per Gram di Awal Pekan, Harga Emas Antam Akhinrya Terkoreksi Tipis

Harga emas Antam (PT Aneka Tambang Tbk) akhirnya terkoreksi tipis setelah sempat menyentuh rekor tertingginya pada hari Senin di level Rp1,363 juta per gram.
Upaya Penurunan Stunting, Kemenko PMK akan Lakukan Penimbangan dan Pengukuran Balita Serentak pada Bulan Juni

Upaya Penurunan Stunting, Kemenko PMK akan Lakukan Penimbangan dan Pengukuran Balita Serentak pada Bulan Juni

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya menekan angka stunting di Indonesia. 
Gantikan Ayahnya yang Meninggal, Aprilia Wulandari Jadi Jemaah Haji Termuda di Embarkasi Solo

Gantikan Ayahnya yang Meninggal, Aprilia Wulandari Jadi Jemaah Haji Termuda di Embarkasi Solo

Aprilia Wulandari jemaah calon haji asal Tegal yang tergabung dalam kloter 30 Embarkasi Solo berangkat haji tahun ini sebagai pengganti ayahnya yang meninggal dunia pada Januari 2024 yang lalu.
MK Akan Bacakan Putusan Dismissal 207 Perkara PHPU Pileg 2024 Hari Ini

MK Akan Bacakan Putusan Dismissal 207 Perkara PHPU Pileg 2024 Hari Ini

MK akan membacakan putusan dismissal atau proses penelitian terhadap gugatan yang masuk terhadap 207 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024
Pemain Keturunan Indonesia Catatkan Debut Liga Belanda di Usia 16 Tahun, Termuda Kedua di Klub Ragnar Oratmangoen 

Pemain Keturunan Indonesia Catatkan Debut Liga Belanda di Usia 16 Tahun, Termuda Kedua di Klub Ragnar Oratmangoen 

Adalah Sjors-Lowis Hermsen, pemain dari klub yang sama dengan pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen, Fortuna Sittard yang mencatatkan debut di musim ini. 
Trending
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Gelandang Timnas Indonesia Ini Lakukan Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina

Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Gelandang Timnas Indonesia Ini Lakukan Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina

Inilah dua berita paling top. Ada berita tentang ayah mertua bilang begini soal sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha dan gelandang Timnas Indonesia ini lakukan latihan khusus jelang lawan Irak dan Filipina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya