Pertamina EP Petakan Potensi Migas di 17 Kecamatan Bojonegoro, Survei Seismik 2D Lamtoro Digelar
- tvOne - Dewi Handayani
Bojonegoro, tvOnenews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, melaksanakan sosialisasi rencana pelaksanaan survei seismik darat 2D Lamtoro wilayah Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro, Jumat (28/8).
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan survei seismik 2D dilakukan untuk mengetahui gambaran kondisi bawah permukaan tanah terutama untuk melihat ada atau tidaknya potensi sumber minyak dan gas bumi (migas).
“Tujuan dari sosialisasi survei seismik ini adalah untuk mengetahui apakah di bawah permukaan tanah itu ada suatu sumber migas. Karena kalau nanti berpotensi adanya sumber migas, maka akan dilakukan proses berikutnya. Ada tahapan-tahapan dalam produksi migas,” ujar Nurul.
Survei seismik Lamtoro mencakup tiga kabupaten di Jawa Timur, yakni Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro. Untuk wilayah Bojonegoro, cakupan survei menjadi salah satu yang terbesar kedua dari Lamongan.
Nurul menyebut survei di Bojonegoro mencakup 17 kecamatan. Di wilayah timur meliputi Kecamatan Balen, Baureno, Kanor, Kedungadem, Kepohbaru, Sugihwaras, Sukosewu, dan Sumberrejo. Sedangkan wilayah barat mencakup Kecamatan Bubulan, Dander, Gondang, Ngambon, Ngasem, Purwosari, Sekar, Tambakrejo, dan Temayang.
Mantan Sekretaris Daerah Bojonegoro ini menegaskan kegiatan eksplorasi menjadi penting di tengah tren penurunan produksi migas di Bojonegoro. Karena itu, pemerintah daerah menyambut kegiatan pencarian potensi baru dengan tetap memastikan pelaksanaannya memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
“Karena saat ini eksploitasi migas di Bojonegoro lifting-nya adalah 157 ribu barel per hari atau BOPD. Ini mengalami penurunan,” ujarnya.
Nurul menegaskan pelaksanaan survei harus memperhatikan aspek lingkungan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Kalau dalam pelaksanaan itu berdebu, maka dari Dinas Lingkungan Hidup harus memberi alarm bahwa hal tersebut merupakan suatu kesalahan,” tegasnya.
Sinergi antara pemerintah daerah, SKK Migas, kontraktor kontrak kerja sama, pemerintah kecamatan hingga desa menjadi penting agar kegiatan survei berjalan dengan baik.
Para camat yang wilayahnya masuk dalam cakupan survei juga diminta meneruskan sosialisasi hingga tingkat kecamatan dan desa. Camat diharapkan menjadi koordinator dalam memastikan informasi mengenai kegiatan tersebut diterima masyarakat dengan baik.
Load more