News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhaj RI Bekukan Akses Pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo, Hampir 4.000 Jemaah Terdampak

Kementerian Haji dan Umrah RI membekukan akses pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan cek kantor PT. Anisa Ahmada Travelindo di Jombang.
Sumber :
  • Rohmadi

Jombang, tvOnenews.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membekukan akses pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

Kebijakan tersebut diambil setelah muncul sejumlah persoalan pelayanan jemaah, mulai dari keberangkatan yang tertunda hingga kendala kepulangan jemaah dari Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Haji dan Umrah RI Mochmad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan mengatakan, hampir 4.000 calon jemaah umrah tercatat telah mendaftar melalui travel tersebut.

Jika diasumsikan setiap jamaah menyetorkan dana rata-rata Rp30 juta, total dana yang harus dipertanggungjawabkan PT Anisa Ahmada Travelindo diperkirakan mencapai sekitar Rp120 miliar.

“4.000 calon jemaah umrah yang terdaftar di sini. Dan jika kita asumsikan semua rata-rata membayar Rp30 juta, itu artinya Rp120 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh travel ini,” kata Gus Irfan.

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah akan berupaya memastikan dana calon jemaah yang telah diserahkan kepada pihak travel dapat dipertanggungjawabkan dan dikembalikan sesuai proses yang berjalan.

“Kami berusaha keras bahwa travel ini harus bisa mengembalikan dana dari umat, dari calon jemaah yang sudah terlanjur diserahkan kepada travel ini,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah menutup akses PT Anisa Ahmada Travelindo untuk melakukan pendaftaran jemaah baru melalui Siskopatuh.

Penutupan tersebut dilakukan di tengah proses penanganan persoalan keberangkatan dan kepulangan jemaah yang masih berlangsung.

Gus Irfan mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian mengenai langkah lanjutan terhadap izin operasional travel tersebut.

“Walaupun demikian, tetap proses hukum, proses kebijakan kami tetap. Hari ini pendaftarannya sudah kita tutup. Peluang mereka untuk mendaftarkan di Siskopatuh kita tutup sehingga mereka tidak bisa mendaftarkan lagi dan tinggal kita tunggu waktu kepastian untuk bisa ditutup atau dicabut izinnya,” jelasnya.

Gus Irfan menambahkan, persoalan travel yang mengalami masalah pelayanan jemaah bukan merupakan kejadian pertama yang ditangani Kementerian Haji dan Umrah dalam beberapa bulan terakhir.

“Ini bukan yang pertama, ini sudah keempat atau kelima selama empat bulan terakhir ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, persoalan pelayanan PT Anisa Ahmada Travelindo juga dialami sekitar 200 calon jemaah umrah dari KBIHU Muslimat Jombang.

Keberangkatan jemaah tersebut sempat terkendala pada akhir Agustus 2026. Setelah dilakukan mediasi oleh Kementerian Haji dan Umrah di Jombang, para jemaah kemudian diberangkatkan secara bertahap.

Namun, persoalan tidak berhenti pada keberangkatan. Sejumlah jamaah yang telah berada di Arab Saudi disebut masih menghadapi kendala saat hendak kembali ke Indonesia karena belum mendapatkan tiket kepulangan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah jemaah terpaksa membeli tiket pesawat menggunakan uang pribadi. Biaya yang dikeluarkan disebut mencapai sekitar Rp7 juta per orang.

Persoalan tersebut kemudian menjadi bagian dari penanganan Kementerian Haji dan Umrah terhadap PT Anisa Ahmada Travelindo.

Selain menutup akses pendaftaran melalui Siskopatuh, Kementerian Haji dan Umrah juga melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait persoalan yang terjadi.

Kementerian juga membentuk tim khusus untuk menangani dan membahas persoalan PT Anisa Ahmada Travelindo, termasuk upaya meminta pertanggungjawaban terhadap dana calon jemaah yang telah disetorkan.

Proses hukum dan kebijakan terhadap travel tersebut masih berjalan. Pemerintah juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan persoalan jamaah dapat ditangani dan hak-hak mereka mendapat kepastian.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan penutupan akses pendaftaran menjadi langkah awal agar tidak ada lagi calon jamaah baru yang mendaftarkan diri melalui PT Anisa Ahmada Travelindo selama proses penanganan berlangsung. (roi/far)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Prof. Yasir Nasution, mantan Rektor IAIN Sumatera Utara, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, perjalanan karier, dan pengabdiannya di dunia pendidikan Islam.
Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua, di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia terus meraih hasil positif. Termasuk Rivan Nurmulki yang menyusul Farhan Halim lolos ke semifinal, sedangkan Boy Arnez masih berjuang untuk lolos ke empat besar.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Inilah jadwal KRL hari ini 3 November 2026 rute Jakarta Kota-Tanjung Priok. KRL paling pagi tersedia pukul 05:00 WIB dan yang paling malam tersedia pukul 20:30 WIB untuk pengguna Pink Line.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT