Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk, Lima Residivis Ditangkap
Aksi komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM akhirnya terbongkar. Ditreskrimum Polda Jatim bersama Tim Resmob Bareskrim Polri menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian lintas provinsi tersebut.
Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:30 WIB
Sumber :
- Syamsul Huda
Surabaya, tvOnenews.com — Aksi komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama Tim Resmob Bareskrim Polri menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian lintas provinsi tersebut. Para tersangka ditangkap secara terpisah di sejumlah daerah.
Dari hasil penyelidikan, kelompok ini diketahui berpindah-pindah lokasi dan menjalankan aksinya di sejumlah titik mulai Banyuwangi hingga Merak, dengan wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi lokasi yang cukup sering disasar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penelusuran dan koordinasi antarkepolisian.
"Ada lima orang yang kita amankan dan masing-masing ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Jules saat konferensi pers di Mapolda Jatim.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, para pelaku memiliki modus yang cukup terorganisir. Mereka terlebih dahulu membuat kartu ATM korban tidak dapat digunakan dengan cara mengganjal bagian lubang kartu.
Setelah korban mengalami kendala, salah satu pelaku kemudian datang seolah-olah hendak memberikan pertolongan. Korban selanjutnya diminta menyebutkan nomor PIN dengan dalih untuk membantu proses transaksi.
Baca Juga
Load more