News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli Anak Kandungnya Sejak 2020, Ayah di Probolinggo Dibekuk Polisi

Perbuatan tersebut dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar. Kasus ini terbongkar setelah korban tak tahan atas perbuatan ayah kandunganya melarikan diri dari rumah. 
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:13 WIB
Pelaku saat digelandang di Mapolres Probolinggo Kota.
Sumber :
  • tvOne - Wawan Sugiarto

Probolinggo, tvOnenews.com – Seorang pria berinisial N (41), warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri pada Selasa (6/10). 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan tersebut dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar. Kasus ini terbongkar setelah korban tak tahan atas perbuatan ayah kandunganya melarikan diri dari rumah. 

 

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang tetangga dan Informasi tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota.

 

"Pelaku mencabuli korban sejak tahun 2020, atau sejak korban duduk di kelas lima SD hingga terungkap kasus ini pada Agustus 2026," kata Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah.

 

Petugas Sat PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menangkap N untuk menjalani proses hukum.

 

Dari hasil pemeriksaan, aksi pencabulan dilakukan pelaku di sejumlah ruangan di rumahnya. Perbuatan tersebut dilakukan ketika istri pelaku sedang berada di luar rumah untuk menjalankan aktivitas, seperti mengikuti pengajian maupun arisan.

 

Selain melakukan pencabulan, pelaku juga diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Kekerasan tersebut dilakukan pada bagian kepala, tangan, dan badan ketika korban menolak menuruti keinginan pelaku.

 

“Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (4), dan ayat (9) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan atau Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara” ujar Iptu Zainullah. (wso/ias)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

HUT ke-81 TNI, Polresta Malang Kota Kirim Tujuh Tumpeng ke Satuan TNI

HUT ke-81 TNI, Polresta Malang Kota Kirim Tujuh Tumpeng ke Satuan TNI

Peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kota Malang diwarnai aksi Polresta Malang Kota yang mengirimkan tujuh tumpeng ke sejumlah satuan TNI, Senin (5/10/2026).
Kebakaran Hutan Kembali Melanda Perbukitan Argosari Lumajang, Titik Api Sulit Dijangkau

Kebakaran Hutan Kembali Melanda Perbukitan Argosari Lumajang, Titik Api Sulit Dijangkau

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/10/2026).
Justin Hubner Sindir Fans Malaysia dan Vietnam usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Banyak Omong

Justin Hubner Sindir Fans Malaysia dan Vietnam usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Banyak Omong

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, melontarkan pesan tegas kepada para penggemar Malaysia dan Vietnam setelah skuad Garuda menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Cegah Bencana Ekologis Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Padang Pariaman, Pemodal dan Alat Berat Diamankan

Cegah Bencana Ekologis Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Padang Pariaman, Pemodal dan Alat Berat Diamankan

Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menindak tegas aktivitas penambangan galian C ilegal di kawasan Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tan
Kata-kata Pertama dari Kwon Sun-chan Usai Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Baru Red Sparks Menggantikan Ko Hee-jin

Kata-kata Pertama dari Kwon Sun-chan Usai Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Baru Red Sparks Menggantikan Ko Hee-jin

Red Sparks akhirnya secara resmi mengumumkan pelatih baru mereka untuk menggantikan Ko Hee-jin yang memutuskan mundur dari kursi pelatih utama.
Dinkes Palembang Dirikan Posko Kesehatan 24 Jam Dekat Lokasi Karhutla

Dinkes Palembang Dirikan Posko Kesehatan 24 Jam Dekat Lokasi Karhutla

Kepala Dinas Kesehatan Palembang Fenty Aprina mengatakan salah satu posko didirikan di Perumahan Kartika Mataram, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, karena lokasinya tidak jauh dari titik karhutla.

Trending

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA memberi sorotan khusus terhadap keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand secara dramatis adu penalti
Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Usai Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, akun resmi sepak bola Thailand justru dibanjiri komentar netizen Garuda yang memberikan apresiasi dan rasa.
Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Timnas Indonesia resmi keluar sebagai juara setelah melewati pertandingan dramatis menghadapi Thailand.
Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia mengakui keberhasilan timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Garuda menaklukkan Thailand melalui drama adu penalti, Senin (05/10/2026).
Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Rayo Vallecano memperlihatkan reaksi atas kesuksesan Emil Audero menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kiper menjadi pahlawan untuk Timnas Indonesia di laga final.
Erick Thohir Segera Evaluasi Timnas Indonesia Bersama John Herdman usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Segera Evaluasi Timnas Indonesia Bersama John Herdman usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berbicara setelah keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Dia mengakui bahwa dirinya akan tetap melaksanakan evaluasi bersama John Herdman demi Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT