News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Blokade Jalan Perkebunan di Lumajang Berujung Penangkapan, 2 Terduga Provokator Diamankan Polisi

Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, menangkap dua orang terduga pelaku dalam aksi blokade akses jalan perkebunan di lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Kalijeruk Baru.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB
Apel pasukan penindakan dan pembongkaran blokade jalan di lahan HGU milik PT Kalijeruk Baru.
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, menangkap dua orang terduga pelaku dalam aksi blokade akses jalan perkebunan di lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Kalijeruk Baru.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang melakukan penindakan terhadap aksi pemasangan patok yang menutup akses jalan perkebunan di area lahan milik PT Kalijeruk Baru, Rabu (7/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, proses penindakan dengan pembongkaran patok penutup akses jalan dilakukan dengan menerjunkan 495 personel polisi dari jajaran Polres di Jawa Timur hingga satuan Brimob.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, dua orang yang ditangkap tersebut diduga merupakan provokator dalam aksi blokade terhadap jalan perkebunan.

Diketahui, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang melawan hukum tersebut.

"Benar, kami telah mengamankan pelaku provokator dalang aksi pemblokadean jalan di daerah perkebunan PT Kalijeruk Baru," ucap Riki di Lumajang, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, aksi blokade jalan diduga dipicu keinginan kelompok pelaku yang tidak mendapatkan respons terkait permintaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kalijeruk Baru.

Aksi blokade jalan tersebut diketahui sudah berlangsung sekitar satu minggu dan sampai menutup akses jalan untuk operasional PT Kalijeruk Baru.

"Jadi, mereka sudah melakukan kegiatan blokade jalan kurang lebih satu minggu. Aksi ini didasari keinginan mereka untuk mendapatkan respon terkait dengan permintaan CSR dan permintaan kerja sama lahan plasma," tambahnya.

Riki menyebut, kedua pelaku kini dijerat Pasal 321 KUHP Baru tentang tindakan merintangi jalan umum secara sengaja dan termasuk tindakan melawan hukum.

"Ancaman pidana penjara 7 hingga 9 tahun jika perbuatan tersebut menyebabkan luka berat, serta ancaman hingga 12 sampai 15 tahun penjara apabila mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," ungkapnya.(wso/gol)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Pemerintah Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Pemerintah Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

Pemerintah Indonesia menyuarakan urgensi pembenahan sistem pengelolaan royalti hak cipta lintas batas agar berjalan lebih terbuka, akuntabel, serta ditopang oleh integrasi sistem antarnegara.
Boyong Timnas Futsal Indonesia ke Brasil, Hector Souto Tekankan Pentingnya Pengalaman Bermain di Luar Negeri

Boyong Timnas Futsal Indonesia ke Brasil, Hector Souto Tekankan Pentingnya Pengalaman Bermain di Luar Negeri

Pelatih hector Souto memboyong Timnas Futsal Indonesia untuk ikut berpartisipasi di turnamen di Brasil bertajuk 'VI Copa Das Nacoes De Futsal 2026'.
Geger Kasus Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Siswa, Dosa Masa Lalu Pelaku  Dikuliti di Medsos

Geger Kasus Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Siswa, Dosa Masa Lalu Pelaku Dikuliti di Medsos

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bergerak cepat memberikan bantuan dan perlindungan psikologis kepada sejumlah pelajar yang menjadi korban aksi dugaan pelecehan oleh seorang guru di SMK Negeri 27 Jakarta.
Nusron Wahid Diminta Kooperatif, KPK: Jangan Menunda Hukum

Nusron Wahid Diminta Kooperatif, KPK: Jangan Menunda Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pihaknya melakukan penjadwalan ulang terkait pemanggilan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Gubernur Lemhannas RI: Kesadaran Geopolitik, Bukan Sekadar Milik Diplomat Saja

Gubernur Lemhannas RI: Kesadaran Geopolitik, Bukan Sekadar Milik Diplomat Saja

Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily menegaskan pentingnya kesadaran geopolitik generasi muda untuk menghadapi perubahan global dan memperkuat ketahanan nasional.
Gojek Siap Patuhi Perpres Ojol, Dukung Kesejahteraan Mitra dan Ekosistem

Gojek Siap Patuhi Perpres Ojol, Dukung Kesejahteraan Mitra dan Ekosistem

Gojek siap mematuhi Perpres Ojol dengan komisi 8% dan menunggu aturan turunan. Simak komitmen Gojek mendukung kesejahteraan mitra driver dan ekosistem digital.

Trending

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

John Herdman memastikan telah menargetkan dua pemain keturunan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2026. 
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor travel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, ditutup oleh sekelompok orang akibat diduga memiliki utang puluhan miliar. Kuasa hukum mengungkapkan kantor tersebut ditutup sejak Sabtu (3/10/2026) akibat permasalahan utang-piutang antara kliennya dengan sepupunya.
Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny menjelaskan target ambisius Timnas Indonesia kepada media Belanda. Hal ini disampaikan setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT