News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:00 WIB
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba
Sumber :
  • veros afif

Sumenep, tvOnenews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa di Kabupaten Sumenep, dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jum'at (16/10/2026) malam.

Kedua pejabat desa tersebut diketahui bernama Ahmad Muzakki, Kepala Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, serta Imam Samsul Arifin, Kepala Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan perkara ini bermula saat petugas menangkap Ahmad Muzakki di teras rumah seorang warga berinisial A, di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 19.20 WIB.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan dua paket kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut memiliki berat netto masing-masing 0,95 gram dan 0,80 gram, sehingga totalnya mencapai 1,75 gram.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua paket tersebut ditemukan di tumpukan sampah yang berada di sisi kiri Ahmad Muzakki. Barang itu dibungkus menggunakan sobekan tisu berwarna putih.

Dalam pemeriksaan awal, Ahmad Muzakki disebut memberikan keterangan mengenai asal barang yang diduga sabu tersebut. Ia diduga memperoleh barang itu melalui Imam Samsul Arifin.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mengamankan Imam Samsul Arifin di area parkir Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Dari tangan Imam, petugas menyita satu unit telepon genggam iPhone 15 berwarna hitam. Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari Ahmad Muzakki meliputi dua paket yang diduga sabu, sobekan tisu putih, serta satu unit ponsel Vivo berwarna putih.

Setelah kedua kepala desa tersebut diamankan, petugas membawa mereka ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kedua kepala desa tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Mohammad Sjaiful dalam keterangan resminya. (vaf/far)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Ungkap Alasan Buat 3 Laporan Polisi: Demi Jaga Harga Diri di Mata Anak

Ruben Onsu Ungkap Alasan Buat 3 Laporan Polisi: Demi Jaga Harga Diri di Mata Anak

Ruben Onsu mengungkap alasan membuat tiga laporan polisi ke Polda Metro Jaya demi menjaga harga diri di mata anak-anaknya di tengah polemik video call viral.
Penuh Kejanggalan, Jurnalis Eropa Sindir Kelakukan AFC usai Malaysia Masuk Nominasi Association of the Year: Sangat Konyol

Penuh Kejanggalan, Jurnalis Eropa Sindir Kelakukan AFC usai Malaysia Masuk Nominasi Association of the Year: Sangat Konyol

Keputusan AFC memasukkan FAM dalam nominasi Association of the Year menuai kritik dari jurnalis Prancis, Romain Molina. Ia mempertanyakan pencalonan tersebut.
BRI Jadi Sponsor Utama SEAA Masters 2026, Linda Hery Gunardi Kagum dengan Peserta Berusia hingga 86 Tahun

BRI Jadi Sponsor Utama SEAA Masters 2026, Linda Hery Gunardi Kagum dengan Peserta Berusia hingga 86 Tahun

Ketua IWABRI, Linda Hery Gunardi, bang dengan penyelenggaraan 3rd SEAA Masters Swimming Championship 2026 yang mendapatkan dukungan BRI sebagai sponsor utama.
OJK DIY Sebut 12 Ribu Kasus Scam Rugikan Masyarakat Lebih dari Rp100 Miliar

OJK DIY Sebut 12 Ribu Kasus Scam Rugikan Masyarakat Lebih dari Rp100 Miliar

Tingginya jumlah laporan scam menunjukkan bahwa penipuan digital masih menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama pengguna media sosial dan perangkat pintar.
Dihukum 30 Bulan Gegara Kasus Pemukulan, Eks Timnas Indonesia Jhonny van Beukering Akhirnya Buka Suara

Dihukum 30 Bulan Gegara Kasus Pemukulan, Eks Timnas Indonesia Jhonny van Beukering Akhirnya Buka Suara

Eks striker Timnas Indonesia Jhonny van Beukering akhirnya buka suara setelah diskors 30 bulan akibat kasus kekerasan di Belanda. Ia turut membagikan video insiden.
Aron Ashab Mengaku Takut Lapor Polisi saat Disekap Selama 6 Bulan, Begini Kronologinya

Aron Ashab Mengaku Takut Lapor Polisi saat Disekap Selama 6 Bulan, Begini Kronologinya

Aron Ashab mengaku disekap selama 6 bulan di Tasik dan takut lapor polisi. Sunan Kalijaga mengungkap kronologi hingga upaya Aron melarikan diri ke Jakarta.

Trending

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT