Korban Penganiayaan Bersama LBH NU Melaporkan Oknum TNI Ke Denpom
- tvOne - Mahrus
Lamongan, tvOnenews.com - Kepala sekolah KH. M Munir Thowil, Korban penganiayaan Oleh Oknum anggota TNI Serma MS, didampingi LBH NU sabtu 17/26 malam melaporkan aksi kekerasan terhadap dirinya ke Subdenpom V/2-3 Lamongan.
Didampingi Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU), korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI Serma MS, mengadukan insiden yang terjadi di lingkungan sekolah di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan.
Korban M Munir Thowil yang merupakan kepala sekolah pada Jumat (16/10) pagi melakukan pemeriksaan rutin. Pihak sekolah mendapati sejumlah siswa tidak mengenakan kaos kaki kemudian meminta siswa pulang untuk mengambil kaos kaki.
Anak dari terduga pelaku termasuk salah satu siswa yang diminta pulang untuk mengambil kaos kaki. Namun, anak tersebut menangis saat perjalanan pulang hingga memicu kesalahpahaman dari Serma MS.
Merespon aduan anaknya tersebut Serma MS yang merupakan anggota TNI aktif langsung melayangkan pukulan keras yang mengakibatkan Munir mengalami pendarahan di hidung serta luka memar di bagian dekat mata.
Upaya mediasi sempat digelar di balai desa tetapi berujung buntu. Pihak sekolah dan rekan korban sempat mendatangi Polsek setempat namun karena terduga pelaku merupakan anggota militer aktif, Polsek tidak dapat mengeluarkan surat pengantar visum sehingga penanganan kasus sepenuhnya diarahkan ke penegak hukum militer.
Rombongan korban bersama LBH NU dan jajaran guru MI memasuki kantor Subdenpom V/2-3 Lamongan pada Sabtu (17/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Korban bersama tim hukum menjalani pemeriksaan maraton di ruang penyidik sejak pukul 23.00 WIB hingga Minggu (18/10) dini hari pukul 02.00 WIB.
Kuasa hukum korban dari LBH NU Nur Afif Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan pengaduan masyarakat.
"Kejadian tadi pagi viral di medsos. Sudah ada upaya penyelesaian di balai desa tapi belum ada titik temu, akhirnya kami datang ke Subdenpom Lamongan. Ini masih proses pengaduan masyarakat atau penyelidikan mencari apakah ada peristiwa pidana," ujar Afif usai mendampingi korban.
Terkait kondisi fisik korban, Nur Afif menjabarkan adanya bekas kekerasan yang didukung oleh hasil pemeriksaan medis mandiri.
"Ada pemeriksaan CT Scan, memang ada luka memar di bagian dekat mata. Ada bukti visum disampaikan. Kalau dikatakan dianiaya, ya seperti itu. Meski begitu, dari pihak pelapor masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan, masih fleksibel dan bersedia berdamai," imbuhnya.
Hingga Minggu (18/10) siang, penyidik Subdenpom V/2-3 Lamongan masih terus mendalami perkara ini secara objektif. Penyelidikan intensif dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna menggali informasi secara mendalam, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum militer yang berlaku. (mmr/ias)Â
Load more